Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pura-pura Ambil Uang di Jok Motor, Penipu Kabur Usai Minta Transfer BRI Link

Kompas.com - 12/12/2022, 12:52 WIB
Tri Purna Jaya,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

LAMPUNG, KOMPAS.com - Seorang penipu ditangkap setelah diterjang warga saat berusaha kabur usai menipu pegawai BRI Link di Way Kanan.

Pelaku berpura-pura mengambil uang di jok sepeda motornya setelah meminta transfer di jaringan perbankan itu.

Kapolres Way Kanan AKBP Teddy Rachesna mengatakan, peristiwa itu terjadi di Kampung Way Agung, Kecamatan Buay Bahuga pada Senin (5/12/2022) pekan lalu.

"Modus pelaku adalah melakukan transfer sejumlah uang lalu melarikan diri," kata Teddy dalam keterangan tertulis, Senin (11/12/2022) siang.

Baca juga: Pasutri di Serang Banten Kompak Jadi Penipu Pencari Kerja, Satu Korban Ditarif Belasan Juta

Pelaku yang ditangkap adalah ET (32) warga Dusun Sri Tanjung, Kecamatan Bumi Agung.

"Sudah ditetapkan tersangka dan ditahan di Mapolres Way Kanan," kata Teddy.

Peristiwa tersebut berawal saat tersangka ET mendatangi rumah kediaman korban, Setiani pada hari kejadian sekitar pukul 17.00 WIB.

Korban membuka gerai BRI Link di Kampung Way Agung tersebut.

Dari keterangan korban, ketika itu tersangka mengaku hendak mentransfer uang sebesar Rp 10 juta.

"Setelah korban mentransfer sejumlah uang itu, tersangka pura-pura mengambil uang di jok sepeda motornya," kata Teddy.

Korban sempat mengikuti tersangka yang mengaku hendak mengambil uang di sepeda motor itu.

Namun, tersangka justru menghidupkan motor dan berusaha melarikan diri.

Baca juga: Siasat Penipu 116 Mahasiswa IPB hingga Akhirnya Terjerat Pinjol

Sadar mengalami penipuan, korban berteriak minta tolong. Suami korban yang mendengar teriakan istrinya itu langsung mengejar tersangka menggunakan sepeda motor.

Tersangka berhasil diamankan setelah suami korban mengejar dan menendang sepeda motornya hingga terjatuh.

"Warga setempat langsung meringkus tersangka dan dibawa ke Mapolres Way Kanan," kata Teddy.

Teddy mengatakan tersangka dijerat Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP dengan ancaman pidana selama empat tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KM Bukit Raya Terbakar, Pelni Pastikan Tidak Ada Korban Jiwa dan Terluka

KM Bukit Raya Terbakar, Pelni Pastikan Tidak Ada Korban Jiwa dan Terluka

Regional
Keruk Lahar Dingin Marapi, Operator Eskavator Tewas Terseret Arus Sungai

Keruk Lahar Dingin Marapi, Operator Eskavator Tewas Terseret Arus Sungai

Regional
Kronologi Pria Bunuh Istri di Tuban, Serahkan Diri ke Polisi Usai Minum Racun Tikus

Kronologi Pria Bunuh Istri di Tuban, Serahkan Diri ke Polisi Usai Minum Racun Tikus

Regional
Nobar Indonesia Vs Korsel di Rumah Dinas Wali Kota Magelang, Ada Doorprize untuk 100 Orang Pertama

Nobar Indonesia Vs Korsel di Rumah Dinas Wali Kota Magelang, Ada Doorprize untuk 100 Orang Pertama

Regional
Umumkan Tak Mau Ikut Pileg via FB, Ketua DPC PDI-P Solok Dicopot dan Tersingkir di DPRD

Umumkan Tak Mau Ikut Pileg via FB, Ketua DPC PDI-P Solok Dicopot dan Tersingkir di DPRD

Regional
Warga di Klaten Tewas Diduga Dianiaya Adiknya, Polisi Masih Dalami Motifnya

Warga di Klaten Tewas Diduga Dianiaya Adiknya, Polisi Masih Dalami Motifnya

Regional
KM Bukit Raya Terbakar, Ratusan Penumpang di Pelabuhan Dwikora Pontianak Batal Berangkat

KM Bukit Raya Terbakar, Ratusan Penumpang di Pelabuhan Dwikora Pontianak Batal Berangkat

Regional
Cari Ikan di Muara Sungai, Warga Pulau Seram Maluku Hilang Usai Digigit Buaya

Cari Ikan di Muara Sungai, Warga Pulau Seram Maluku Hilang Usai Digigit Buaya

Regional
Dendam Kesumat Istri Dilecehkan, Kakak Beradik Bacok Warga Demak hingga Tewas

Dendam Kesumat Istri Dilecehkan, Kakak Beradik Bacok Warga Demak hingga Tewas

Regional
Digigit Buaya 2,5 Meter, Pria di Pasaman Barat Luka Parah di Kaki

Digigit Buaya 2,5 Meter, Pria di Pasaman Barat Luka Parah di Kaki

Regional
Raih Satyalancana dari Jokowi, Bupati Jekek Ajak Semua Pihak Terus Bangun Wonogiri

Raih Satyalancana dari Jokowi, Bupati Jekek Ajak Semua Pihak Terus Bangun Wonogiri

Regional
TKN Tantang PDI-P Tarik Semua Menteri Usai Sebut Jokowi Bukan Kader Lagi, Ini Tanggapan Gibran

TKN Tantang PDI-P Tarik Semua Menteri Usai Sebut Jokowi Bukan Kader Lagi, Ini Tanggapan Gibran

Regional
Penumpang yang Tusuk Driver 'Maxim' di Jalan Magelang-Yogyakarta Terinspirasi Film 'Rambo'

Penumpang yang Tusuk Driver "Maxim" di Jalan Magelang-Yogyakarta Terinspirasi Film "Rambo"

Regional
Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Ayah Gembong Narkoba Fredy Pratama Divonis 1,8 Tahun Penjara, Seluruh Hartanya Dirampas Negara

Ayah Gembong Narkoba Fredy Pratama Divonis 1,8 Tahun Penjara, Seluruh Hartanya Dirampas Negara

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com