Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

4 Pelajar SMKN 10 Semarang Dibekuk Polisi, Ikut Serang SMKN 3 dan Bawa Sajam

Kompas.com - 09/12/2022, 22:23 WIB
Titis Anis Fauziyah,
Khairina

Tim Redaksi

SEMARANG, KOMPAS.com- Dari sekitar 30 pelajar yang terlibat dalam penyerangan di SMK Negeri 3 Semarang, empat di antaranya yang juga membawa senjata tajam (sajam) telah dibekuk polisi, Jumat (9/12/2022).

Segerombol pembawa sajam yang diketahui sebagian besar merupakan pelajar SMKN 10 mendatangi SMKN 3 dan melakukan penyerangan acak pada jam pulang sekolah pukul 12.00 WIB, Kamis (8/12/2022).

Baca juga: Kronologi Penyerangan di SMKN 3 Semarang, Satu Korban Pembacokan Mendapat 7 Jahitan

Waka Satreskrim Polrestabes Semarang Andryansyah R Hasibuan berhasil menangkap 4 pelaku berinisial MT (17), MGR (18), SAH (17), RPG (18).

“Kurang lebih 6 jam Satreskrim Polrestabes Semarang bergabung dengan Polsek Semarang Selatan, mengamankan 4 terduga pelaku penyerangan yang statusnya masih siswa SMKN 10,” ungkap Andry kepada Kompas.com, Jumat (9/12/2022).

Baca juga: Hilang Selama 20 Bulan, Siswa SMK di Tarakan Teryata Dibunuh Sepupunya, Korban Diculik untukTebusan Rp 200 juta

Keempat pelaku membawa sajam berupa celurit dan pisau. Sementara pembawa sajam lainnya dan pelaku pembacokan masih dalam pencarian.

Diungkapkan, salah seorang korban yang melapor ke Polrestabes Semarang terkena libasan celurit di bahunya dan harus menerima 7 jahitan akibat luka itu. Korban tengah menunggu driver ojol saat kejadian berlangsung.

“Kami berkoordinasi dengan SMKN 3 untuk antisipasi aksi balasan dan koordinasi dengan SMKN 10 agar siswanya yang terlibat menyerahkan diri,” ujarnya.

Menurut pengakuan pelaku, mereka diajak melakukan aksi balas dendam oleh salah satu alumni sekolahannya untuk mendatangi dan menyerang SMKN 3.

“Ada alumni datang ke sekolah (SMKN 10) yang ngajakin, ‘ayok sekarang ke SMKN 3 nyerang balik’,” kata MT.

Dengan menerapkan sistem peradilan anak dan komunikasi kepada Balai Pemasyarakatan (Bapas), atas perbuatannya pelaku dijerat UU Darurat Sajam Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman penjara paling lama 10 tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Perburuan Kendaraan Bodong di Pati, 3 Orang dari 3 Kecamatan Diperiksa

Perburuan Kendaraan Bodong di Pati, 3 Orang dari 3 Kecamatan Diperiksa

Regional
Presiden Jokowi Bakal Shalat Idul Adha di Simpang Lima Semarang

Presiden Jokowi Bakal Shalat Idul Adha di Simpang Lima Semarang

Regional
Kronologi Suami di Kampar Bunuh Istrinya di Lahan Eukaliptus, Pelaku Tikam Korban yang Tak Berdaya

Kronologi Suami di Kampar Bunuh Istrinya di Lahan Eukaliptus, Pelaku Tikam Korban yang Tak Berdaya

Regional
Salat Idul Adha Pemprov Sumbar Dipusatkan di Halaman Kantor Gubernur, Mahyeldi Jadi Khatib

Salat Idul Adha Pemprov Sumbar Dipusatkan di Halaman Kantor Gubernur, Mahyeldi Jadi Khatib

Regional
Jemaah Islam Aboge di Banyumas Rayakan Idul Adha Rabu 19 Juni 2024

Jemaah Islam Aboge di Banyumas Rayakan Idul Adha Rabu 19 Juni 2024

Regional
Gas Melon di Lampung Langka, Mendag Zulhas Klaim Cuma Masalah Distribusi

Gas Melon di Lampung Langka, Mendag Zulhas Klaim Cuma Masalah Distribusi

Regional
Jelang Idul Adha, Mendag Zulhas Bagi-bagi 2 Ton Beras di Lampung

Jelang Idul Adha, Mendag Zulhas Bagi-bagi 2 Ton Beras di Lampung

Regional
Raih Penghargaan Tingkat ASEAN, Kang DS: Bukti Nyata Kerja Ikhlas

Raih Penghargaan Tingkat ASEAN, Kang DS: Bukti Nyata Kerja Ikhlas

Regional
Di Balik Dugaan Ancaman Hakim di Padang ke Advokat LBH, Berawal dari Lontaran Seksis Saat Sidang

Di Balik Dugaan Ancaman Hakim di Padang ke Advokat LBH, Berawal dari Lontaran Seksis Saat Sidang

Regional
Sempat Diremehkan, Kini Alim Disabilitas Semarang Sukses Bisnis Hewan Kurban

Sempat Diremehkan, Kini Alim Disabilitas Semarang Sukses Bisnis Hewan Kurban

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Minggu 16 Juni 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Lebat

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Minggu 16 Juni 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Lebat

Regional
Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Minggu 16 Juni 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Minggu 16 Juni 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Harga Barang Lokal di Perbatasan RI–Malaysia Stabil, Harga Barang Malaysia Naik Jelang Idul Adha

Harga Barang Lokal di Perbatasan RI–Malaysia Stabil, Harga Barang Malaysia Naik Jelang Idul Adha

Regional
Majelis Tafsir Al Quran Magelang Gelar Shalat Idul Adha Pagi Ini, Acuannya Wukuf di Arafah

Majelis Tafsir Al Quran Magelang Gelar Shalat Idul Adha Pagi Ini, Acuannya Wukuf di Arafah

Regional
Polisi Amankan 43 Karung Pakaian Bekas yang Diselundupkan dari Timor Leste

Polisi Amankan 43 Karung Pakaian Bekas yang Diselundupkan dari Timor Leste

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com