KOMPAS.com - Aksi brutal geng motor di Rangkasbitung, Banten, sudah meresahkan masyarakat.
Satu pelajar berinisial A (16) dilaporkan menjadi korban penyerangan anggota geng motor dengan senjata tajam, pada Rabu (7/12/2022).
Kapolres Lebak AKBP Wiwin Setiawan mengatakan, empat pelaku pembacokan tersebut sudah ditangkap pada Rabu malam.
Baca juga: Terekam CCTV, Geng Motor Serang dan Rusak Mesjid Al Markaz Maros Sulsel
"Iya sudah ditangkap ada empat pelaku, tiga pelajar dan satu alumni sekolah SMK di Rangkasbitung," kata Wiwin di Polres Lebak, Kamis (8/11/2022).
Menurut Wiwin, para pelaku tersebut ditangkap di rumah masing-masing. Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti pembacokan seperti celurit, pisau modifikasi hingga ketapel.
Baca juga: Berandal Jalanan Bacok Pelajar di Jalan, 4 Pelaku Diciduk
ang ditangkap yakni YM (20), DA (19), AW (19) dan MIF (19). Wiwin menyebut, keempat pelaku tersebut ditangkap karena membawa sajam saat konvoi tersebut.
Sementara YM adalah pelaku pembacokan terhadap korban A (16).
Seperti diberitakan sebelumnya, para pelaku diamankan di Polres Lebak. Mereka terjerat ancaman pidana Pasal 80 UU Perlindungan anak hukuman dengan hukuman 5 Tahun penjar, kemudian Pasal 170 Ayat 2 dengan hukuman 9 Tahun penjara dan Pasal 354 KUHP hukuman 8 Tahun penjara.
(Penulis : Kontributor Banten, Acep Nazmudin | Editor : Teuku Muhammad Valdy Arief)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.