Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggota DPRD Lombok Barat Diserahkan ke BNN, Alami Kecanduan Narkoba Kategori Sedang

Kompas.com - 08/12/2022, 21:10 WIB
Idham Khalid,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

MATARAM, KOMPAS.com- Satresnarkoba Polresta Mataram menyerahkan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lombok Barat berinsial AM ke Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Mataram untuk menjalani rehabilitasi.

"Yang bersangkutan (AM) kita sudah serahkan ke BNN Kota Mataram, untuk dilakukan rehabilitasi kemarin," kata Kapolresta Mataram Kombes Mustofa, Kamis (8/12/2022).

Baca juga: Daftar UMK 2023 di NTB, Kota Mataram Tertinggi

Satresnarkoba menyerahkan AM ke BNN Kota Mataram, setelah menjalani serangkaian proses pemeriksaan bahwa AM tidak terbukti sebagai pengedar, namun positif urine menggunakan sabu-sabu.

"Yang bersangkutan hanya positif urine, barang bukti enggak ada, dan kita sudah tahan 24 jam, dan tidak ada bukti yang menguatkan bahwa dia sebagai pengedar," kata Mustofa.

Terpisah Konselor Adiksi BNN Kota Mataram Heri Sutowo membenarkan bahwa pihaknya telah menerima pelimpahan dari Polresta Mataram untuk melakukan rehabilitasi.

Baca juga: Oknum Anggota DPRD Lombok Barat Ditangkap Saat Hendak Beli Sabu

Heri menerangkan, AM dikategorikan pecandu narkoba golongan sedang.

"Dari hasil asesmen awal, memang yang bersangkutan mengalami ketergantungan narkotika, tingkat kecanduan bisa dibilang sedang," kata Heri.

AM juga tengah melakukan terapi psikiater, di salah satu dokter spesialis kejiwaan di rumah sakit jiwa Mutiara Sukma Kota Mataram.

"Yang bersangkutan juga telah melakukan detoksifikasi atau pembuangan racun secara alami dari tubuh selama kurang lebih dua minggu," kata dia.

Baca juga: UPDATE Covid-19 di Jatim, DIY, Bali, NTB, NTT, Kalbar, dan Kalsel 8 Desember 2022


Sementara untuk waktu lamanya rehabilitasi, Heri menjelaskan, bahwa hal tersebut tergantung pada tingkat kecanduan, dan sikap kejujuran dari pecandu.

"Kalau normal rehabilitas itu sekitar 2 sampai 3 bulan, tergantung sikap kooperatif yang bersangkutan," kata Heri.

Adapun untuk mekanisme rehabilitasi, BNN Kota Mataram melakukan pemeriksaan secara rawat jalan atau pecandu tidak menetap dirawat BNN.

"Jadi di sini proses rehabilitasinya rawat jalan, tidak menginap, di mana yang bersangkutan seminggu dua kali untuk melakukan konseling dan terapi ke kantor," kata Heri.

Proses rehabilitasi tidak berhenti sampai sampai dua atau tiga bulan, namun akan ada pemeriksaan urine berkala, hingga pulih dari ketergantungan narkoba.

"Tetap ada tindak lanjut, ada proses pengecekan, kita turun ke rumahnya untuk menanyakan aktivitas yang bersangkutan," kata Heri

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

131.703 Jiwa Terdampak Banjir Demak, Bupati Pastikan Bantuan Tersalurkan secara Bertahap

131.703 Jiwa Terdampak Banjir Demak, Bupati Pastikan Bantuan Tersalurkan secara Bertahap

Regional
Remaja 17 Tahun Bunuh Anggota Polisi di Losmen Lampung Tengah, Korban Sempat Dicekoki Miras

Remaja 17 Tahun Bunuh Anggota Polisi di Losmen Lampung Tengah, Korban Sempat Dicekoki Miras

Regional
Rute dan Tarif Bus Dieng Indah Executive Jakarta-Wonosobo

Rute dan Tarif Bus Dieng Indah Executive Jakarta-Wonosobo

Regional
Video Joget Erotisnya Saat Gerebek Sahur Viral di Media Sosial, Wanita di Kalsel Minta Maaf

Video Joget Erotisnya Saat Gerebek Sahur Viral di Media Sosial, Wanita di Kalsel Minta Maaf

Regional
Karyawan Bank di Aceh Timur Tipu PNS untuk Tarik Uang Ratusan Juta

Karyawan Bank di Aceh Timur Tipu PNS untuk Tarik Uang Ratusan Juta

Regional
Cair Pekan Depan, THR ASN di Kota Magelang Capai Rp 19 Miliar

Cair Pekan Depan, THR ASN di Kota Magelang Capai Rp 19 Miliar

Regional
Mayat di Tanara Serang Ternyata Penjual Madu asal Bandung Barat

Mayat di Tanara Serang Ternyata Penjual Madu asal Bandung Barat

Regional
Pemkot Semarang dan KPK Koordinasi Cegah Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa Proyek Strategis 

Pemkot Semarang dan KPK Koordinasi Cegah Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa Proyek Strategis 

Regional
Lancang Kuning Carnival Bakal Digelar, Pj Gubernur Riau: Bakal Promosikan Produk dan Karya Anak Muda

Lancang Kuning Carnival Bakal Digelar, Pj Gubernur Riau: Bakal Promosikan Produk dan Karya Anak Muda

Regional
Hati-hati, Penerangan Jalan Umum di Pantura Brebes Masih Minim

Hati-hati, Penerangan Jalan Umum di Pantura Brebes Masih Minim

Regional
BMKG: Wilayah Kalimantan Tengah Sedang Dilalui Gelombang Atmosfer 'Rossby Ekuator'

BMKG: Wilayah Kalimantan Tengah Sedang Dilalui Gelombang Atmosfer "Rossby Ekuator"

Regional
Selebgram Palembang Dituntut 7 Tahun Penjara, Ikut 'Cuci Uang' Hasil Narkoba

Selebgram Palembang Dituntut 7 Tahun Penjara, Ikut "Cuci Uang" Hasil Narkoba

Regional
Kaesang Diusung Jadi Cagub DKI Jakarta, Gibran Ogah Tanggapi

Kaesang Diusung Jadi Cagub DKI Jakarta, Gibran Ogah Tanggapi

Regional
Jasad Ibu dan Anak Korban Longsor di Bandung Barat Ditemukan dalam Kondisi Berpelukan

Jasad Ibu dan Anak Korban Longsor di Bandung Barat Ditemukan dalam Kondisi Berpelukan

Regional
Sempat Ditutup Imbas Erupsi Marapi, BIM Kembali Dibuka

Sempat Ditutup Imbas Erupsi Marapi, BIM Kembali Dibuka

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com