KOMPAS.com - Bom bunuh diri meledak di Mapolsek Astanaanyar, Bandung, Jawa Barat pada Rabu (7/12/2022) sekitar pukul 08.20 WIB.
Pelaku adalah Agus Sujatno, mantan narapidana kasus bom Cicendo, Bandung, Jawa Barat tahun 2017. Ia pun dipenjara di Nusakambangan selama empat tahun dan bebas pada September 2021.
Agus Sujatno alias Abu Muslim ternyata kos di Dusun II, Siwal, Baki, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah bersama istri dan anaknya.
Surati, pemilik indekos, mengatakan Agus sudah menyewa di tempatnya selama hampir setahun yakni sejak September 2021.
Baca juga: Jejak Agus Sujatno di Bom Panci Cicendo Tahun 2017, Pelaku Tewas Ditembak
Saat menyewas kos, Agus tidak menyertakan identitas pribadinya. Hanya saja istri Agus, R menyerajkan identitasnya yakni berupa fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Berdasarkan alamat sesuai KTP, istri Agus berasal dari Indramayu, Jawa Barat.
Surati mendapatkan kabar jika Agus Sujatno bekerja keluar kota sejak dua minggu terakhir hingga ia mendapatkan kabar jika Agus tewas saat bom bunuh diri di Bandung.
Sementara itu Ketua RT setempat, Suparno mengaku tidak mengenal sama sekali sosok AS. Padahal, jarak rumahnya dengan lokasi indekos tak sampai 100 meter.
Suparno tidak tahu menahu sudah berapa lama Agus dan keluarganya tinggal di kos tersebut.
"Kalau kata pemilik kos, sudah satu tahun. Itu yang bilang pemilik kosnya," kata dia, kepada TribunSolo.com, Rabu (7/12/2022).
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.