Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

WN Inggris yang Curi Motor di Bali Baru Keluar Rehabilitasi Narkotika

Kompas.com - 02/12/2022, 21:40 WIB
Yohanes Valdi Seriang Ginta,
Krisiandi

Tim Redaksi

BADUNG, KOMPAS.COM - Seorang pria warga negara (WN) Inggris, GTAW (43), yang ditangkap polisi karena mencuri motor, ternyata baru saja keluar dari rehabilitasi Narkotika.

Diketahui, pelaku kembali berurusan dengan hukum lantaran nekat mencuri sepeda motor Yahama Scorpio custom Deus Ex Machina milik WN Australia, AJM (59), di Jalan Pantai Batu Mejan, Desa Canggu, Kecamatan Kuta Utara, Badung, Bali.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kakanwil Kemenkumham) Bali, Anggiat Napitupulu, mengatakan WNA tersebut sebelumnya telah menjalani hukuman penjara atas kasus Narkotika pada 2021.

Ia kemudian menjalani rehabilitasi Narkotika di Bali sejak 27 Juni 2022.

Baca juga: 2 Hari Hilang, WN Inggris Ditemukan Tewas di Hutan Jambula Ternate

"Dia masuk ke Lapas bulan September 2021, lalu bulan Juni menjalani rehabilitasi selama 6 bulan (hingga November)," kata dia kepada wartawan pada Jumat (2/12/2022).

Sementara itu, Kepala Seksi (Kasi) Humas Kepolisian Resor (Polres) Badung, Iptu Ketut Sudana, mengatakan, pelaku diduga nekat melakukan pencurian untuk membiayai kebutuhan hidupnya di Bali.

Hingga saat ini, pelaku masih dilakukan pemeriksaan secara intensif di Polsek Kuta Utara untuk memastikan motif dibalik perbuatannya.

"Mungkin dia enggak punya uang," katanya.

Sebelumnya dikabarkan, aksi pencurian yang dilakukan pelaku terjadi di sebuah tempat parkir di Jalan Pantai Batu Mejan, Canggu, Kuta Utara, Badung, Bali, pada Senin (28/11/2022) sekitar pukul 09.00 Wita.

Baca juga: WN Inggris di Bali Ditangkap karena Curi Motor WN Australia Seharga Rp 100 Juta

Aksi pelaku tersebut terekam kamera CCTV di lokasi kejadian. Polisi kemudian menangkap pelaku bersama barang bukti satu unit sepeda motor Yamaha Scorpio warna silver Dk 3445 EZ di Jalan Tegalsari, Badung, Bali, pada Selasa (29/11/2022) sore.

Atas perbuatannya, GTAW dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman pidana penjara paling lama 5 tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cabuli Anak Tiri Saat Istri Tak di Rumah, Pria di Agam Ditangkap Polisi

Cabuli Anak Tiri Saat Istri Tak di Rumah, Pria di Agam Ditangkap Polisi

Regional
BPBD Minta Warga Lebak Waspadai Hujan Lebat di Malam Hari

BPBD Minta Warga Lebak Waspadai Hujan Lebat di Malam Hari

Regional
Napak Tilas 2 Abad Traktat London, BI Pamerkan Uang Kuno

Napak Tilas 2 Abad Traktat London, BI Pamerkan Uang Kuno

Regional
2 Pembeli Cula Badak Taman Nasional Ujung Kulon Ditangkap

2 Pembeli Cula Badak Taman Nasional Ujung Kulon Ditangkap

Regional
Aniaya 2 'Debt Collector', Aiptu FN Sudah Jadi Tersangka

Aniaya 2 "Debt Collector", Aiptu FN Sudah Jadi Tersangka

Regional
Kunci di Balik Kegigihaan Ernando Ari, Ada Doa Ibu yang Tak Pernah Padam

Kunci di Balik Kegigihaan Ernando Ari, Ada Doa Ibu yang Tak Pernah Padam

Regional
Karyawan Warung Bakso di Semarang Perkosa Rekan Kerjanya, Pelaku: Saya Nafsu

Karyawan Warung Bakso di Semarang Perkosa Rekan Kerjanya, Pelaku: Saya Nafsu

Regional
Cerita Pilu Kasus Adik Aniaya Kakak di Klaten, Ibu yang Sakit Stroke Tak Tahu Anaknya Tewas

Cerita Pilu Kasus Adik Aniaya Kakak di Klaten, Ibu yang Sakit Stroke Tak Tahu Anaknya Tewas

Regional
Tolak Kenaikan UKT, Ratusan Mahasiswa Unsoed Geruduk Rektorat

Tolak Kenaikan UKT, Ratusan Mahasiswa Unsoed Geruduk Rektorat

Regional
Tanggapan RSUD Ulin Banjarmasin Usai Dilaporkan atas Kasus Malapraktik

Tanggapan RSUD Ulin Banjarmasin Usai Dilaporkan atas Kasus Malapraktik

Regional
Soal Iuran Dana Pariwisata di Tiket Pesawat, Sandiaga Uno: Tak Akan Ada Tindak Lanjut

Soal Iuran Dana Pariwisata di Tiket Pesawat, Sandiaga Uno: Tak Akan Ada Tindak Lanjut

Regional
Perjuangan Reni Obati Putrinya Positif DBD hingga Meninggal Dunia, Panas Tinggi Capai 45 Derajat

Perjuangan Reni Obati Putrinya Positif DBD hingga Meninggal Dunia, Panas Tinggi Capai 45 Derajat

Regional
Kronologi Terbakarnya 4 Kapal Ikan di Cilacap, 1 ABK Tewas

Kronologi Terbakarnya 4 Kapal Ikan di Cilacap, 1 ABK Tewas

Regional
3 Pemuda Ditangkap Polisi Saat Asyik Main Judi 'Online' di Warung Kopi

3 Pemuda Ditangkap Polisi Saat Asyik Main Judi "Online" di Warung Kopi

Regional
Kronologi Suami di Demak Ajak Adik Bunuh Pria yang Lecehkan Istrinya

Kronologi Suami di Demak Ajak Adik Bunuh Pria yang Lecehkan Istrinya

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com