BADUNG, KOMPAS.COM - Seorang pria warga negara Inggris, berinisial GTAW (43), ditangkap polisi lantaran mencuri sepeda motor seharga Rp 100 juta di Jalan Pantai Batu Mejan, Desa Canggu, Kecamatan Kuta Utara, Badung, Bali.
Kepala Seksi (Kasi) Humas Kepolisian Resor (Polres) Badung, Iptu Ketut Sudana, mengatakan sepeda motor yang dicuri pelaku tersebut merupakan milik WNA asal Perth, Australia, berinisial AJM (59).
"Modus operandi pelaku mengambil dengan mudah sepeda motor sepeda motor Yamaha Scorpio warna silver Dk 3445 EZ," kata dia dalam keterangan tertulis, Selasa (29/11/2022).
Baca juga: Presiden Jokowi Cek Harga Bahan Pokok di Pasar Badung
Sudana mengatakan, aksi pencurian yang dilakukan pelaku tersebut berawal ketika korban sedang memanaskan mesin sepeda motornya di sebuah tempat parkir di Jalan Pantai Batu Mejan, Canggu, Kuta Utara, Badung, Bali, pada Senin (28/11/2022) sekitar pukul 09.00 Wita.
Saat bersamaan, pelaku melewati tempat parkir tersebut dan melihat sepeda motor yang sudah dimodifikasi itu dalam kondisi mesin masih menyala. Sehingga, timbul niat pelaku untuk membawa kabur motor tersebut.
Akibat kejadian, korban mengalami kerugian sebesar kurang lebih Rp 100 juta. Dia kemudian melaporkan kejadian yang menimpanya itu ke Kepolisian Sektor (Polsek) Kuta Utara.
Sudana mengatakan, laporan tersebut langsung direspons petugas dengan mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) untuk memeriksa sejumlah saksi dan CCTV.
Baca juga: Dinilai Korupsi Rp 1,7 Miliar, Petugas Kredit Bank di Badung Dituntut 7 Tahun Penjara
Hingga akhirnya, pelaku bersama barang bukti satu unit sepeda motor Yamaha Scorpio warna silver DK 3445 EZ berhasil diamankan polisi di Jalan Tegalsari, Badung, Bali, pada Selasa (29/11/2022) sore.
"Kurang dari delapan jam saat adanya laporan Curanmor tersebut Team Opsnal melakukan penangkapan (terhadap pelaku) di Jalan Tegalsari," kata dia.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman pidana penjara paling lama lima tahun.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.