Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pj Gubernur Banten Minta Bupati dan Wali Kota Naikkan UMK 2023 di Atas 6,4 Persen

Kompas.com - 30/11/2022, 16:53 WIB
Rasyid Ridho,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

SERANG, KOMPAS.com- Penjabat Gubernur Banten Al Muktabar mengingatkan kepada delapan pemerintah kabupaten dan kota se-Banten agar mengusulkan kenaikan besaran Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) 2023 tidak boleh kurang dari 6,4 persen.

Dikatakan Al Muktabar, UMP Banten Tahun 2023 yang naik 6,4 persen menjadi dasar Kabupaten/Kota dalam menentukan besaran kenaikan Upah Minimum Kabupaten/Kota yang dapat disepakati.

"Kenaikan UMK sebesar 6,4 persen karena bukan lagi merupakan yang dikecualikan, bahwa itu sudah di publish dan UMP adalah bagian dari upaya untuk membuat rerata atau safety net kita. Jadi, Kabupaten Kota tidak boleh lebih rendah dari itu (6,4 persen)," kata Al Muktabar kepada wartawan di gedung DPRD Banten, Selasa (29/11/2022).

Baca juga: UMK Karimun Naik 7,3 Persen, Disepakati Jadi Rp 3.592.019

Saat ini, kata Al Muktabar, Pemprov Banten masih menunggu usulan dari masing-masing Kabupaten/Kota yang sedang dibahas oleh dewan pengupahan.

Nantinya, usulan itu akan diputuskan melalui surat keputusan gubernur paling lambat 7 Desember 2022.

"Nah dalam rangka itu nanti setelah kesepakatan disana maka dimajukan ke gubernur untuk ditetapkan sebagai UMK Kabupaten Kota. Kita sedang menunggu prosesnya sekarang bagaimana bupati wali kota memformulasikan dengan stakeholder-nya," ujar Al Muktabar.

Dijelaskan mantan Sekda Provinsi Banten itu, UMP yang telah ditetapkan naik 6,4 persen itu sebagai pedoman agar Bupati dan Wali Kota memutuskan kenaikan UMK 2023 lebih tinggi kenaikannya.

"UMP itu bantalan dari desain kebijakan dalam rangka pengaturan UMK itu, formulanya itu, kalau kurang tidak boleh di bawah 6,4 persen," jelas dia.

Baca juga: Disnaker Kabupaten Tangerang Terima Usulan UMK 2023 Naik 7,48 Persen Jadi Rp 4.547.255

Sebelumnya, Pj Gubernur Banten telah mengumumkan penetapan besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2023.

UMP diumumkan naik 6,4 persen dibandingkan UMP tahun 2022 sebesar Rp 2.501.203 atau menjadi Rp 2,661.280,11

Penetapan itu tertuang dalam surat keputusan Gubernur Banten Nomor 561/Kep.305-Huk/2022 yang dicap dan ditangani pada 28 November 2022.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Hubungan Asmara Sesama Jenis di Balik Pembunuhan Bos Kerajinan Tembaga di Boyolali

Hubungan Asmara Sesama Jenis di Balik Pembunuhan Bos Kerajinan Tembaga di Boyolali

Regional
Sempat Ditutup 6 Jam, Akses Padang-Solok Dibuka Kembali

Sempat Ditutup 6 Jam, Akses Padang-Solok Dibuka Kembali

Regional
Maju Pilkada Banten 2024, Arief R Wismansyah Ikut Penjaringan 3 Partai

Maju Pilkada Banten 2024, Arief R Wismansyah Ikut Penjaringan 3 Partai

Regional
Bocah Penjual Kue yang Tewas Kecelakaan di Pontianak Dikenal Gigih, Emoh Pulang Sebelum Dagangan Habis

Bocah Penjual Kue yang Tewas Kecelakaan di Pontianak Dikenal Gigih, Emoh Pulang Sebelum Dagangan Habis

Regional
Soal Pengangguran, Pj Gubernur Sebut Banten Jadi Tujuan Mencari Pekerjaan

Soal Pengangguran, Pj Gubernur Sebut Banten Jadi Tujuan Mencari Pekerjaan

Regional
Naskah Kuno Banyuwangi Diusung Perpusnas Masuk ke Ingatan Kolektif Nasional 2024

Naskah Kuno Banyuwangi Diusung Perpusnas Masuk ke Ingatan Kolektif Nasional 2024

Kilas Daerah
Bikin Gempar Undip, Nicholas Saputra Motivasi Mahasiswa Hadapi Ketidakpastian Masa Depan

Bikin Gempar Undip, Nicholas Saputra Motivasi Mahasiswa Hadapi Ketidakpastian Masa Depan

Regional
LKPD Kabupaten HST Kembali Raih Opini WTP dari BPK

LKPD Kabupaten HST Kembali Raih Opini WTP dari BPK

Regional
3 Warga Gunungkidul yang Jalan Kaki ke Jakarta untuk Temui Prabowo Sampai Purworejo, Minta Jalan Tol Masuk Gunungkidul

3 Warga Gunungkidul yang Jalan Kaki ke Jakarta untuk Temui Prabowo Sampai Purworejo, Minta Jalan Tol Masuk Gunungkidul

Regional
Banjir Rob Pantura Sayung Demak Mulai Surut, Pemotor: Masih Mengganggu

Banjir Rob Pantura Sayung Demak Mulai Surut, Pemotor: Masih Mengganggu

Regional
PAN Usung Istri Bupati di Pilkada Kabupaten Solok 2024

PAN Usung Istri Bupati di Pilkada Kabupaten Solok 2024

Regional
Gunung Ile Lewotolok Meletus 65 Kali Selama 6 Jam, Status Siaga

Gunung Ile Lewotolok Meletus 65 Kali Selama 6 Jam, Status Siaga

Regional
Polisi Tangkap Penipu Modus Jual Barang di Aplikasi Belanja Online

Polisi Tangkap Penipu Modus Jual Barang di Aplikasi Belanja Online

Regional
Kecelakaan di Pontianak, 2 Bocah Penjual Kue Meninggal

Kecelakaan di Pontianak, 2 Bocah Penjual Kue Meninggal

Regional
Longsor di Sitinjau Lauik, 2 Warga Dilaporkan Hilang, Diduga Tertimbun

Longsor di Sitinjau Lauik, 2 Warga Dilaporkan Hilang, Diduga Tertimbun

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com