ACEH UTARA, KOMPAS.com - Kementerian Politik, Hukum dan Keamanan (Kemenkopolhukam) meminta izin kepada Dirjen imigran untuk menggunakan bekas kantor imigrasi sebagai lokasi penampungan sementara pengungsi Rohingya.
Permintaan itu disampaikan lewat surat yang ditandatangani Asisten Deputi Bidang Keamanan dan Ketertiban Masyarakat, Menkopolhukam RI, Bambang Pristiwanto tertanggal Jumat, 25 November 2022.
Penampungan pengungsi Rohingya di bekas kantor Imigrasi Blang Mangat, Lhokseumawe bersifat sementara hingga ditempatkan dilokasi permanen nantinya.
Baca juga: Nasib Ratusan Pengungsi Rohingya di Aceh Utara Masih Terkatung-katung
“Terkait kebutuhan renovasi dan dukungan lainnya pihaknya (Kemenpolhukam) akan melakukan koordinasi dengan pihak UNHCR dan IOM saat ini berada di Kota Lhokseumawe,” sebut Bambang dalam suratnya.
Sebelumnya, Kemenkopolhukam sudah meminta izin kepada Satgas PPLN Kota Lhokseumawe agar menyediakan lokasi penampungan sementara untuk pengungsi Rohingya agar mudah pemberian bantuan dan lokasi aman.
Namun demikian, Pemko Lhokseumawe tidak bisa menampung pengungsi tersebut.
Sebab, Satgas PPLN Kota Lhokseumawe sudah dibubarkan dan gedung BLK Kota Lhokseumawe yang sebelumnya dijadikan lokasi penampungan Rohingya kini sudah dijadikan tempat belajar dan mengajar.
Baca juga: Ada Spanduk Penolakan Imigran Rohingya di Lhokseumawe Aceh
Kepala Imigrasi Lhokseumawe, Fauzi saat dikonfirmasi, Jumat (25/11/2022) dihubungi terpisah mengatakan, untuk saat ini pihaknya belum menerima surat perintah izin dari Dirjen Imigrasi, Kementerian Hukum dan HAM RI.
"Untuk izinnya belum kita terima dari Dirjen. Jadi kita tunggu aja putusnya, baru kita lakukan langkah selanjutnya,"katanya.
Sebelumnya diberitakan sebanyak 111 Rohingnya mendarat di Kecamatan Muara Batu, dan 119 Rohingnya mendarat di Kecamatan Dewantara, Kabupaten Aceh Utara dua pekan lalu. Untuk 111 Rohingnya kini ditampung sementara di Gedung BPBD Aceh Utara.
Mereka tidur di lapangan bola dan gudang tempat parkir mobil pemadam kebakaran. Nyaris tanpa tikar. Sedangkan 119 Rohingnya lainnya masih ditampung darurat di Kecamatan Dewantara, Aceh Utara.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.