KOMPAS.com-Spanduk penolakan terhadap imigran Rohingya terpasang di bekas Kantor Imigrasi Peunteutet, Kecamatan Blang Mangat, Lhokseumawe, Aceh.
Selembar kain putih itu bertuliskan "Gampong Bukan Tempat Penampungan Rohingya". Ada pula tulisan "tertanda masyarakat umum" di spanduk itu.
Kepala Kepolisian Resor Lhokseumawe AKBP Henki Ismanto sudah mendapat laporan keberadaan spanduk tersebut.
Baca juga: Menkopolhukam Tunjuk Lokasi Penampungan Sementara Ratusan Rohingya di Aceh
Karena itu, Henki menyatakan akan terus memantau perkembangan keamanan warga gampong, terkait info pemindahan pengungsi Rohingya.
“Kita menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, maka akan ada petugas yang akan memantau situasi keamanan," sebut Henki, Jumat (25/11/2022).
"Kabarnya kantor bekas Imigrasi Lhokseumawe akan menampung sementara pengungsi Rohingya. Jadi diduga ada warga yang menolak kedatangan imigran Rohingya ke lokasi itu,” sambungnya.
Baca juga: 110 Imigran Rohingya Terdampar di Aceh Utara, Warga Minta Dipindah
Henki juga akan terus berkoordinasi dengan pihak yang paling berperan dalam menangani pengungsi Rohingnya yaitu IOM dan UNHCR.
“Segera cari tempat yang aman bagi mereka dan jauh dari pemukiman penduduk gampong, agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Tolak Imigran Rohingya, Warga Pasang Spanduk di Pagar Bekas Kantor Imigrasi Lhokseumawe.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.