SEMARANG, KOMPAS.com - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) akan berkomunikasi dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) soal saksi kasus pembunuhan Iwan Boedi Prasetijo di Kota Semarang.
Ketua Harian Kompolnas, Benny Mamoto mengatakan, Kompolnas sudah bertemu dengan istri korban Theresia Onee Anggarawati yang didampingi pengacaranya.
"Selain itu, tadi juga berkomunikasi dengan perwakilan Polrestabes Semarang. Kami akan berkomunikasi dengan LPSK," kata Benny, di Mapolrestabes Semarang, pada Jumat (25/11/2022).
Baca juga: Sempat Khawatir Adanya Gesekan, Pengacara Keluarga Iwan Boedi Mengaku Temui Pomdam IV Diponegoro
Dia mengaku sudah mendapatkan gambaran soal kasus Iwan Boedi dari penjelasan istri korban dan penyidik dari Polrestabes Semarang.
"Kami setelah ini akan rapat dengan LPSK kami ada kerja sama dengan LPSK. Kami akan rapat untuk penanganan perlindungan saksi dalam proses pemeriksaan penyidik," ujar dia.
Setelah melakukan diskusi tertutup, Benny mengaku memberikan beberapa saran kepada penyidik Polrestabes Semarang terkait kasus pembunuhan Iwan Boedi.
"Saya mantan penyidik sudah biasa menangani kasus seperti ini," kata dia.
Kompolnas berkomitmen akan mendukung proses penyelidikan yang dilakukan oleh Polrestabes Semarang jika terjadi kendala-kendala saat penyelidikan.
Baca juga: Kantor Staf Presiden Bentuk Tim Penggali Informasi Kasus Pembunuhan Iwan Boedi
"Kami juga mendukung jika ada kendala-kendala di sana sini supaya nanti penyidikan bisa berjalan dengan lancar," ucap dia.
Benny mengaku optimistis jika kasus ini bakal terungkap meski rentang waktu antara peristiwa dan ditemukannya tubuh korban cukup lama.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.