Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berbeda, Ini 3 Usulan Kenaikan UMP Banten 2023 dari Buruh, Pengusaha, dan Pemprov Banten

Kompas.com - 23/11/2022, 20:55 WIB
Rasyid Ridho,
Reni Susanti

Tim Redaksi

SERANG, KOMPAS.com - Dewan Pengupahan Provinsi Banten telah mengusulkan kenaikan upah minimum provinsi (UMP) tahun 2023. Usulan UMP itu akan diserahkan kepada Penjabat Gubernur Banten.

Usulan dari dewan pengupahan unsur Pemerintah Provinsi Banten ada kenaikan 6,4 sampai 7,48 persen. Sedangkan unsur serikat pekerja/buruh mengusulkan naik 13 persen, dan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) mengusulkan naik 5,4 persen.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Banten, Septo Kalnadi mengatakan, masing-masing unsur telah mengusulkan kenaikan UMP sesuai dengan rapat pleno Dewan Pengupahan yang digelar Selasa (22/11/2022).

Baca juga: Kecewa Permenaker Upah Minimum 2023, Apindo Jabar: Formula Aneh bin Ajaib

Namun, usulan itu masih akan dibahas kembali hingga akhir batas waktu pengumuman UMP, 28 November 2022.

“Aspirasi pekerja ditampung. Aspirasi Apindo didengar, nanti ada pembahasan lagi. Pemprov masih membahas,” kata Septo saat dikonfirmasi wartawan di Serang. Rabu (23/11/2022).

Diungkapkan Septo, Pemerintah Provinsi Banten telah mengusulkan tiga opsi kenaikan sesuai rumusan yang diatur Permenaker Nomor 18 Tahun 2022.

Ketiga opsi besaran kenaikan itu yakni dengan hitungan penyesuaian upah minimum tahun 2023 = upah minimum tahun 2022, Rp 2.501.203.11, ditambah (penyesuaian nilai upah minimum dikali upah minimum tahun 2022).

Baca juga: Tertimbun 2 Hari di Reruntuhan, Bocah 5 Tahun di Cianjur Ditemukan Hidup

Kemudian, Penyesuaian nilai upah minimum = inflasi ditambah (pertumbuhan ekonomi dikali alpha) dan Besaran koefisien a (alpha) = antara 0,1 sampai dengan 0,3.

Sehingga, jika dihitung menggunakan opsi pertama dengan nilai alpha 0,1 yaitu kenaikannya sekitar 6,4 persen atau Rp160.077.00 dengan estimasi UMP tahun 2023 sekitar Rp 2.661.280,11.

Jika menggunakan opsi kedua dengan nilai alpha 0,2 yaitu kenaikannya sekitar 6,94 persen atau Rp 173, 583.50 dengan estimasinya sekitar Rp 2.674.786,61.

Sedangkan jika menggunakan opsi ketiga dengan nilai alpha 0,3 yaitu kenaikannya sekitar 7,48 persen atau naik Rp 187. 089.99 dengan estimasinya sekitar Rp 2.688.293,10.

Kemudian, lanjut Septo, untuk usulan dari Apindo mengacu pada PP 36 tahun 2021 dengan kenaikan 5,4 persen dari UMP 2022 atau Rp2.629.067.06.

Selanjutnya aspirasi atau usulan dari serikat pekerja dan buruh kenaikan UMP 2023 sebesar 13 persen mempertimbangkan dampak kenaikan BBM, kenaikan tarif listrik, kenaikan barang/jasa lainnya, nilai inflasi dan pertumbuhan ekonomi.

Sehingga, besaran UMP 2023 usulan dari serikat pekerja dan buruh sebesar Rp 2.826.359.51.

"Itu (usulan)nyang disampaikan ke Gubernur, nanti yang mana (dipilih). kan batasnya sampai 28 November 2022," ujar Septo

Sementara itu, Penjabat Gubernur Banten, Al Muktabar mengaku akan kembali membahas kenaikan UMP untuk memutuskan sesuai dengan kesepakatan antara pengusaha maupun pekerja.

Al menginginkan, kenaikan UMP tidak berdampak dan berefek pada tatanan yang merugikan satu pihak.

"Harus saling jaga (memutuskan UMP). Owner (pengusaha) kita harus jaga karena itu kehidupan kita, owner juga berharap menjaga para tenaga kerja karena faktor produksi. Mudah-mudahan dalam waktu ke depan (sudah diputuskan). kita ingin memanfaatkan waktu untuk memformulasikan bersama," ujar Al Muktabar.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Debu Batu Bara Cemari Rumah Warga di Sumsel, Aktivitas PT RMK Disetop

Debu Batu Bara Cemari Rumah Warga di Sumsel, Aktivitas PT RMK Disetop

Regional
Viral Video Perundungan Siswa di Cilacap, Korban Ditendang dan Dipukuli

Viral Video Perundungan Siswa di Cilacap, Korban Ditendang dan Dipukuli

Regional
Cerita Pitri, Wisuda Jadi Kado Terakhir untuk Sang Ayah

Cerita Pitri, Wisuda Jadi Kado Terakhir untuk Sang Ayah

Regional
Jasad Pria Tanpa Identitas Ditemukan Mengambang di Kawasan Pelabuhan Tanjung Emas Semarang

Jasad Pria Tanpa Identitas Ditemukan Mengambang di Kawasan Pelabuhan Tanjung Emas Semarang

Regional
Kue-kue Tradisional Ini Muncul Saat Perayaan Maulid Nabi di Gorontalo

Kue-kue Tradisional Ini Muncul Saat Perayaan Maulid Nabi di Gorontalo

Regional
Kualitas Udara Palembang di Level Berbahaya, BMKG Sarankan Beraktivitas Setelah 09.00 WIB

Kualitas Udara Palembang di Level Berbahaya, BMKG Sarankan Beraktivitas Setelah 09.00 WIB

Regional
Pembebasan Lahan di Wadas Sudah 97 Persen, Uang Ganti Rugi Capai Rp 1,37 Triliun

Pembebasan Lahan di Wadas Sudah 97 Persen, Uang Ganti Rugi Capai Rp 1,37 Triliun

Regional
Karimunjawa Tercemar Limbah dan Terancam Tenggelam, Ini Perjuangan Warga Perangi Aktivitas Tambak Udang

Karimunjawa Tercemar Limbah dan Terancam Tenggelam, Ini Perjuangan Warga Perangi Aktivitas Tambak Udang

Regional
Penghuni Kos di Semarang Keluhkan Tingginya Harga Beras

Penghuni Kos di Semarang Keluhkan Tingginya Harga Beras

Regional
Mitigasi Gagal Panen akibat El Nino, Pemkab HST Gelar Kegiatan Tanam dan Panen Padi

Mitigasi Gagal Panen akibat El Nino, Pemkab HST Gelar Kegiatan Tanam dan Panen Padi

Regional
Ombudsman NTT Temukan Harga Pertalite Rp 30.000 Per Liter di Rote Ndao

Ombudsman NTT Temukan Harga Pertalite Rp 30.000 Per Liter di Rote Ndao

Regional
Kebakaran TPA Putri Cempo Solo Berhasil Dipadamkan, Damkar Siagakan Armada dan Personel 24 Jam

Kebakaran TPA Putri Cempo Solo Berhasil Dipadamkan, Damkar Siagakan Armada dan Personel 24 Jam

Regional
Angkot yang Dikemudikan Kakek 75 Tahun Tabrak Trotoar di Ambon, Penumpang Syok

Angkot yang Dikemudikan Kakek 75 Tahun Tabrak Trotoar di Ambon, Penumpang Syok

Regional
Stoples Diduga Berisi Janin dan Darah Ditemukan Warga Mamuju Ternyata Isinya Ari-ari

Stoples Diduga Berisi Janin dan Darah Ditemukan Warga Mamuju Ternyata Isinya Ari-ari

Regional
Seorang Wanita Ditemukan Tewas di Kamar Kos Sleman, Sempat Terlihat Beraktivitas Saat Malam Hari

Seorang Wanita Ditemukan Tewas di Kamar Kos Sleman, Sempat Terlihat Beraktivitas Saat Malam Hari

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com