Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kejari Dalami Kasus Dugaan Korupsi Internet Desa di Flores Timur

Kompas.com - 23/11/2022, 15:38 WIB
Serafinus Sandi Hayon Jehadu,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

LARANTUKA, KOMPAS.com - Kejaksaan Negeri Cabang Waiwerang Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT), masih mendalami kasus dugaan korupsi internet desa di wilayah itu.

Kacabjari Waiwerang I Gede Indra Hari mengatakan, pihaknya sudah memeriksa sejumlah saksi dalam kasus tersebut.

Baca juga: Diamankan di Pelabuhan Larantuka, 19 Tenaga Kerja Ilegal Dipulangkan ke Kampung Halaman

"Kita lagi dalami kasus ini sekarang sudah tahap penyidikan. Ada 70 saksi yang sudah diperiksa, termasuk para penyedia," ujar Hari saat dihubungi Kompas.com melalui sambungan telepon, Rabu (23/11/2022).

Hari menerangkan, kasus dugaan korupsi ini bermula ketika 44 desa di Kabupaten Flores Timur melaksanakan program internet desa.

Program ini berlangsung dua tahap, yakni 2018 dan 2019. Setiap desa mendapat alokasi anggaran sebesar Rp 35 juta.

Namun, kuat dugaan program yang menghabiskan anggaran negara senilai Rp 1,5 miliar lebih ini diselewengkan.

"Tetapi untuk memastikannya kami masih menunggu auditor yang menghitung total kerugian negara," katanya.

Hari menambahkan, pihaknya sudah mengagendakan pemanggilan saksi lain, termasuk mantan Wakil Bupati Flores Timur, APB.

Namun, APB sudah dua kali menyurati kejaksaan, meminta agar pemeriksaannya ditunda.

Baca juga: 3.371 Anak di Flores Timur Menderita Stunting, Pemkab: Kita Akan Bekerja Keras dan Serius

"Beliau sudah kirim surat ke kami. Tetapi kita akan layangkan lagi surat panggilan. Kita akan jadwalkan pemeriksaan minggu depan," katanya.

Hari menambahkan, belum ada tersangka dalam kasus tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Disdikbud Jateng Larang 'Study Tour' Sejak 2020, Alasannya agar Tak Ada Pungutan di Sekolah

Disdikbud Jateng Larang "Study Tour" Sejak 2020, Alasannya agar Tak Ada Pungutan di Sekolah

Regional
Cemburu, Seorang Pria Tikam Mahasiswa yang Sedang Tidur

Cemburu, Seorang Pria Tikam Mahasiswa yang Sedang Tidur

Regional
Momen Iriana Jokowi dan Selvi Ananda Naik Mobil Hias Rajamala, Tebar Senyum dan Pecahkan Rekor Muri

Momen Iriana Jokowi dan Selvi Ananda Naik Mobil Hias Rajamala, Tebar Senyum dan Pecahkan Rekor Muri

Regional
Pemkab Bangka Tengah Larang Acara Perpisahan di Luar Sekolah

Pemkab Bangka Tengah Larang Acara Perpisahan di Luar Sekolah

Regional
Kenangan Muslim di Sungai Bukik Batabuah yang Kini Porak Poranda

Kenangan Muslim di Sungai Bukik Batabuah yang Kini Porak Poranda

Regional
2 Tahun Buron, Tersangka Perusak Hutan Mangrove Belitung Timur Ditangkap di Palembang

2 Tahun Buron, Tersangka Perusak Hutan Mangrove Belitung Timur Ditangkap di Palembang

Regional
Kasus Korupsi Impor Gula PT SMIP, Mantan Kepala Bea Cukai Riau Jadi Tersangka

Kasus Korupsi Impor Gula PT SMIP, Mantan Kepala Bea Cukai Riau Jadi Tersangka

Regional
Soal Mahasiswa KIP Kuliah Salah Sasaran, Rektor Baru Undip Masih Buka Aduan

Soal Mahasiswa KIP Kuliah Salah Sasaran, Rektor Baru Undip Masih Buka Aduan

Regional
Gubernur Jambi Tuntut Ganti Rugi dari Pemilik Tongkang Batu Bara Penabrak Jembatan

Gubernur Jambi Tuntut Ganti Rugi dari Pemilik Tongkang Batu Bara Penabrak Jembatan

Regional
Dugaan Korupsi Bantuan Korban Konflik, Kantor Badan Reintegrasi Aceh Digeledah

Dugaan Korupsi Bantuan Korban Konflik, Kantor Badan Reintegrasi Aceh Digeledah

Regional
Kepala Dinas Pendidikan Riau Ditahan, Korupsi Perjalanan Dinas Rp 2,3 Miliar

Kepala Dinas Pendidikan Riau Ditahan, Korupsi Perjalanan Dinas Rp 2,3 Miliar

Regional
Keluh Kesah Pedagang Pasar Mardika Baru Ambon: Sepi, Tak Ada yang Datang

Keluh Kesah Pedagang Pasar Mardika Baru Ambon: Sepi, Tak Ada yang Datang

Regional
Pilkada Kota Magelang, Syarat Parpol Usung Calon Minimal Ada 5 Kursi DPRD

Pilkada Kota Magelang, Syarat Parpol Usung Calon Minimal Ada 5 Kursi DPRD

Regional
Update Banjir Bandang Sumbar: 59 Orang Meninggal, 16 Hilang

Update Banjir Bandang Sumbar: 59 Orang Meninggal, 16 Hilang

Regional
Kejagung Dalami Perjanjian Pisah Harta Harvey Moeis dan Sandra Dewi

Kejagung Dalami Perjanjian Pisah Harta Harvey Moeis dan Sandra Dewi

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com