Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wapres Ungkap Alasan Pemekaran Daerah Hanya Dilakukan di Papua

Kompas.com - 23/11/2022, 14:47 WIB
Hendra Cipta,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

PONTIANAK, KOMPAS.com – Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin mengungkapkan alasan pemerintah baru melakukan pemekaran di Papua. Salah satunya karena wilayahnya terlalu luas.

“Papua itu menjadi sangat penting (dimekarkan) karena terlalu luas,” kata Ma'ruf kepada wartawan dalam kunjungannya ke Kota Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar), Rabu (23/11/2022).

Ma'ruf menjelaskan, selain soal wilayah, pemekaran provinsi di Papua juga memperimbangkan faktor percepatan kesejahteraan, pelayanan dan pengendalian keamanan.

“Di Papua itu sangat banyak faktornya. Sehingga untuk Papua dikecualikan dalam pembagian provinsinya," ungkapnya

Baca juga: Dukung Pemerintahan Papua Barat Daya, Pemprov Papua Barat Siapkan Anggaran Rp 5 M

"Sehingga di Papua yang tadinya satu menjadi empat Papua. Papua Barat yang satu menjadi dua. Ini dalam rangka bagaimana menyelesaikan Papua dalam mempercepat pelayanan dan penanganan kesejahteraan di Papua,” lanjutnya. 

Meski begitu, Ma'ruf mengatakan pemerintah masih melakukan moratorium pemekaran daerah, kecuali wilayah Papua. Dia mengatakan ratusan daerah mengusulkan adanya pemekaran. 

Hal ini disampaikan Ma'ruf ketika ditanya terkait usulan pemekaran di Kalbar. 

"Jadi masih moratorium, yang minta itu bukan hanya di Kalbar, di banyak daerah, ratusan kabupaten kota itu banyak yang minta," tuturnya. 

Dia mengtakan saat ini pemerintah juga melakukan evaluasi terkait pemekaran daerah. Pasalnya banyak daerah yang sebelumnya dimekarkan tapi ternyata pendapatan asli daerah (PAD) tak mendukung. 

"Kemudian pemerintah pusat sendiri masih dalam menghadapi kendala-kendala ekonomi yang saya kira kita semua masih dalam situasi pandemi. Kemudian sekarang menghadapi krisis global. Nah ini masih kita melakukan penataan-penataan, kecuali Papua," jelasnya. 

Diberitakan sebelumnya, Indonesia punya empat provinsi baru di Papua. Keempatnya yakni Papua Selatan, Papua Tengah, Papua Pegunungan, dan Papua Barat.

Baca juga: Tiba di Wamena, Pj Gubernur Ajak Seluruh Masyarakat Bangun Provinsi Papua Pegunungan

Papua Selatan, Papua Tengah, dan Papua Pegunungan lebih dulu diresmikan. Rancangan undang-undang (RUU) tentang daerah otonomi baru (DOB) ketiga provinsi itu disahkan pada akhir Juni 2022. Selanjutnya, Undang-undang tentang Pembentukan Provinsi Papua Selatan dicatatkan sebagai UU Nomor 14 Tahun 2022.

Lalu, UU Nomor 15 Tahun 2022 mengatur tentang Pembentukan Provinsi Papua Tengah. Sedangkan UU Nomor 16 Tahun 2022 mengatur Pembentukan Provinsi Papua Pegunungan.

Pada Jumat (11/11/2022) kemarin, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) melantik tiga penjabat (Pj) gubernur di Provinsi Papua Selatan, Papua Tengah, dan Papua Pegunungan.

Sementara, Provinsi Papua Barat baru saja ditetapkan. RUU tentang Pembentukan Provinsi Papua Barat Daya disahkan melalui rapat DPR RI bersama pemerintah pada Kamis (17/11/2022). 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Korsleting Genset, Kapal Nelayan di Bangka Terbakar dan Karam, 5 ABK Lompat ke Laut

Korsleting Genset, Kapal Nelayan di Bangka Terbakar dan Karam, 5 ABK Lompat ke Laut

Regional
Kenal di Facebook, Bocah SMP Dibawa Kabur Seorang Pemuda, Berkali-kali Dilecehkan dan Diajak Ngamen

Kenal di Facebook, Bocah SMP Dibawa Kabur Seorang Pemuda, Berkali-kali Dilecehkan dan Diajak Ngamen

Regional
Gali Tanah untuk Bangun Rumah, Seorang Pekerja Temukan Mortir

Gali Tanah untuk Bangun Rumah, Seorang Pekerja Temukan Mortir

Regional
Serunya Nonton Indonesia Vs Korsel di Pasar Pagi, Pedagang Fokus ke Jualan dan Sepak Bola

Serunya Nonton Indonesia Vs Korsel di Pasar Pagi, Pedagang Fokus ke Jualan dan Sepak Bola

Regional
Kecewa Tuntutan Turunkan UKT Belum Terpenuhi, Mahasiswa Unsoed Lepas Jaket Almamater

Kecewa Tuntutan Turunkan UKT Belum Terpenuhi, Mahasiswa Unsoed Lepas Jaket Almamater

Regional
Polda Aceh Tangkap 2 Pembawa Gading Gajah di Pidie

Polda Aceh Tangkap 2 Pembawa Gading Gajah di Pidie

Regional
Ketahuan Curi Motor, Seorang Residivis Ditelanjangi dan Ditandu Warga Saat Sembunyi di Sungai

Ketahuan Curi Motor, Seorang Residivis Ditelanjangi dan Ditandu Warga Saat Sembunyi di Sungai

Regional
Pemburu Badak Jawa di TNUK, Jual Cula Seharga Rp 525 Juta

Pemburu Badak Jawa di TNUK, Jual Cula Seharga Rp 525 Juta

Regional
Aksi Bejat 3 Pria Paksa Siswi SMP Hubungan Badan dengan Pacar dan Ikut Perkosa Korban

Aksi Bejat 3 Pria Paksa Siswi SMP Hubungan Badan dengan Pacar dan Ikut Perkosa Korban

Regional
Bunuh 6 Badak Jawa di TNUK, Polda Banten Tangkap 1 Pemburu, 5 Buron

Bunuh 6 Badak Jawa di TNUK, Polda Banten Tangkap 1 Pemburu, 5 Buron

Regional
10 Kuliner Salatiga yang Legendaris, Ada Enting-enting Gepuk

10 Kuliner Salatiga yang Legendaris, Ada Enting-enting Gepuk

Regional
Curi Sepeda Motor Petani, 2 Pria di Sumba Timur Ditangkap Polisi

Curi Sepeda Motor Petani, 2 Pria di Sumba Timur Ditangkap Polisi

Regional
Kapolda Riau: Tak Ada lagi yang Namanya Kampung Narkoba, Sikat Habis Itu

Kapolda Riau: Tak Ada lagi yang Namanya Kampung Narkoba, Sikat Habis Itu

Regional
Saksikan Pertandingan Timnas U-23 Lawan Korsel, Ibunda Pratama Arhan Mengaku Senam Jantung

Saksikan Pertandingan Timnas U-23 Lawan Korsel, Ibunda Pratama Arhan Mengaku Senam Jantung

Regional
Kisah Ernando Ari, Dididik ala Militer hingga Jadi Kiper Jagoan Timnas Indonesia

Kisah Ernando Ari, Dididik ala Militer hingga Jadi Kiper Jagoan Timnas Indonesia

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com