NEWS
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Salin Artikel

Wapres Ungkap Alasan Pemekaran Daerah Hanya Dilakukan di Papua

“Papua itu menjadi sangat penting (dimekarkan) karena terlalu luas,” kata Ma'ruf kepada wartawan dalam kunjungannya ke Kota Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar), Rabu (23/11/2022).

Ma'ruf menjelaskan, selain soal wilayah, pemekaran provinsi di Papua juga memperimbangkan faktor percepatan kesejahteraan, pelayanan dan pengendalian keamanan.

“Di Papua itu sangat banyak faktornya. Sehingga untuk Papua dikecualikan dalam pembagian provinsinya," ungkapnya

"Sehingga di Papua yang tadinya satu menjadi empat Papua. Papua Barat yang satu menjadi dua. Ini dalam rangka bagaimana menyelesaikan Papua dalam mempercepat pelayanan dan penanganan kesejahteraan di Papua,” lanjutnya. 

Meski begitu, Ma'ruf mengatakan pemerintah masih melakukan moratorium pemekaran daerah, kecuali wilayah Papua. Dia mengatakan ratusan daerah mengusulkan adanya pemekaran. 

Hal ini disampaikan Ma'ruf ketika ditanya terkait usulan pemekaran di Kalbar. 

"Jadi masih moratorium, yang minta itu bukan hanya di Kalbar, di banyak daerah, ratusan kabupaten kota itu banyak yang minta," tuturnya. 

"Kemudian pemerintah pusat sendiri masih dalam menghadapi kendala-kendala ekonomi yang saya kira kita semua masih dalam situasi pandemi. Kemudian sekarang menghadapi krisis global. Nah ini masih kita melakukan penataan-penataan, kecuali Papua," jelasnya. 

Diberitakan sebelumnya, Indonesia punya empat provinsi baru di Papua. Keempatnya yakni Papua Selatan, Papua Tengah, Papua Pegunungan, dan Papua Barat.

Papua Selatan, Papua Tengah, dan Papua Pegunungan lebih dulu diresmikan. Rancangan undang-undang (RUU) tentang daerah otonomi baru (DOB) ketiga provinsi itu disahkan pada akhir Juni 2022. Selanjutnya, Undang-undang tentang Pembentukan Provinsi Papua Selatan dicatatkan sebagai UU Nomor 14 Tahun 2022.

Lalu, UU Nomor 15 Tahun 2022 mengatur tentang Pembentukan Provinsi Papua Tengah. Sedangkan UU Nomor 16 Tahun 2022 mengatur Pembentukan Provinsi Papua Pegunungan.

Pada Jumat (11/11/2022) kemarin, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) melantik tiga penjabat (Pj) gubernur di Provinsi Papua Selatan, Papua Tengah, dan Papua Pegunungan.

Sementara, Provinsi Papua Barat baru saja ditetapkan. RUU tentang Pembentukan Provinsi Papua Barat Daya disahkan melalui rapat DPR RI bersama pemerintah pada Kamis (17/11/2022). 

https://regional.kompas.com/read/2022/11/23/144707678/wapres-ungkap-alasan-pemekaran-daerah-hanya-dilakukan-di-papua

Rekomendasi untuk anda
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke