SOLO, KOMPAS.com - Belakangan ramai isu penolakan Rektor UNS tepilih untuk masa bakti 2023-2028 Prof Dr.rer.nat Sajidan MSi di media sosial (medsos).
Pemilihan rektor UNS tersebut juga dinilai curang. Bahkan, terdapat nada agar penetapan rektor UNS terpilih untuk dibatalkan.
Wakil Ketua Majelis Wali Amanat (MWA) UNS Solo Prof Hasan memberikan klarifikasi terkait munculnya penolakan rektor UNS terpilih yang beredar di media sosial. Dia menegaskan bahwa informasi di media sosial itu tidak benar dan fitnah.
"Bahwa isu yang berkembang di media sosial adalah fitnah," Hasan dalam keterengan pers yang diterima Kompas.com, Rabu (23/11/2022).
Baca juga: Prof Sajidan, Lulusan S3 Jerman Terpilih Jadi Rektor UNS Solo Masa Bakti 2023-2028
Hasan mengatakan informasi tersebut telah merusak nama baik UNS. Hal ini karena pihak yang menyebarkan informasi menyesatkan tersebut tidak mengetahui prosedur pemilihan rektor.
"Pemilihan rektor ini sesuai PP Nomor 56 Tahun 2021, Peraturan MWA No 3 Tahun 2022, dan Peraturan MWA No. 7 Tahun 2022, dan peraturan perundangan yang berlaku," kata dia.
Dalam rapat pleno WMA UNS, terdapat tiga calon rektor UNS yang telah lolos dalam penjaringan dan penyaringan. Mereka adalah Prof Dr.rer.nat Sajidan MSi, Prof Dr I Gusti Ayu Ketut Rachmi Handayani, SH MM dan Prof Dr Hartono dr MSi.
Proses pemilihan rektot UNS masa bakti 2023-2028 juga dilaksanakan secara demokratis dan terbuka sesuai peraturan perundangan yang berlaku.
"Pemilihan rektor UNS masa bakti 2023-2028 diumumkan secara terbuka ke publik dan MWA UNS menjamin tiap-tiap anggota memiliki integritas dan sikap independen dalam memberikan suara dalam penetapan rektor terplih," jelas dia.
"Sehingga tidak pernah dilakukan upaya-upaya untuk memengaruhi integritas dan sikap independen melalui hukum atau paksaan-paksaan negatif lainnya," sambungnya.
Hasan menyampaikan sudah memperoleh data akun yang diduga digunakan untuk menyebarkan informasi tidak benar di media sosial terkait proses pemilihan rektor UNS masa bakti 2023-2028.
Pihaknya juga mempertimbangkan untuk mengambil langkah hukum berkaitan dengan beredarnya informasi tidak benar terkait pemilihan rektor UNS.
"Karena alasan itulah MWA UNS telah mempertimbangkan langkah-langkah hukum yang diperlukan untuk menyikapi fakta-fakta tersebut sebagai cara untuk menjaga nama baik UNS," ungkap dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.