SERANG, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi Banten akan membangun Tempat Pembuangan Sampah Akhir (TPSA) Regional di Kecamatan Cileles, Kabupaten Lebak.
Lahan seluas 150 hektar sedang dipersiapkan untuk menampung sampah dari seluruh kabupaten dan kota di Banten.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Provinsi Banten Wawan Gunawan mengatakan, dipilihkan lokasi lahan di Cileles karena ketersedian lahan memadai dan pertimbangan akses jalan yang dekat dengan pintu tol Serang-Panimbang.
"Lahan itu milik negara yang dikelola oleh Perhutani, dan jaraknya dari exit tol Cileles hanya lima kilometer, yang terpenting jauh dari permukiman warga,” kata Wawan kepada wartawan di Pendopo Gubernur, Kota Serang. Rabu (23/11/2022).
Baca juga: Cerita Warga Tiber Semarang, Kelola Sampah hingga Hasilkan Uang untuk Kemajuan Kampung
Untuk merealisasikannya, pihaknya bersama dengan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman sedang mengurus seluruh perizinan, feasibility study atau studi kelayakan, dan kajiannya.
Namun, Wawan menargetkan persyaratan administrasi dan dimulainya pembangunan akan dimulai 2023.
Pada 2024, TPSA Regional akan mulai difungsikan untuk mengelola sampah yang tidak tertampung di delapan kabupaten dan kota
“Saat ini kan tol-nya juga belum beres, kan beresnya tahun 2024,” ujar Wawan.
Baca juga: Kurangi Beban TPA Piyungan, Sleman Segara Bangun 2 Tempat Pembuangan dan Pengolahan Sampah
Selain menyiapkan lahan, Wawan akan mempersiapkan teknologi pengolahan sampah agar permasalahan sampah di Banten selesai dan teratasi.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.