SERANG, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi Banten akan membangun Tempat Pembuangan Sampah Akhir (TPSA) Regional di Kecamatan Cileles, Kabupaten Lebak.
Lahan seluas 150 hektar sedang dipersiapkan untuk menampung sampah dari seluruh kabupaten dan kota di Banten.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Provinsi Banten Wawan Gunawan mengatakan, dipilihkan lokasi lahan di Cileles karena ketersedian lahan memadai dan pertimbangan akses jalan yang dekat dengan pintu tol Serang-Panimbang.
"Lahan itu milik negara yang dikelola oleh Perhutani, dan jaraknya dari exit tol Cileles hanya lima kilometer, yang terpenting jauh dari permukiman warga,” kata Wawan kepada wartawan di Pendopo Gubernur, Kota Serang. Rabu (23/11/2022).
Baca juga: Cerita Warga Tiber Semarang, Kelola Sampah hingga Hasilkan Uang untuk Kemajuan Kampung
Untuk merealisasikannya, pihaknya bersama dengan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman sedang mengurus seluruh perizinan, feasibility study atau studi kelayakan, dan kajiannya.
Namun, Wawan menargetkan persyaratan administrasi dan dimulainya pembangunan akan dimulai 2023.
Pada 2024, TPSA Regional akan mulai difungsikan untuk mengelola sampah yang tidak tertampung di delapan kabupaten dan kota
“Saat ini kan tol-nya juga belum beres, kan beresnya tahun 2024,” ujar Wawan.
Baca juga: Kurangi Beban TPA Piyungan, Sleman Segara Bangun 2 Tempat Pembuangan dan Pengolahan Sampah
Selain menyiapkan lahan, Wawan akan mempersiapkan teknologi pengolahan sampah agar permasalahan sampah di Banten selesai dan teratasi.
Selain itu, Dinas LHK Banten juga sedang mengkaji untuk menetapkan teknologi sampah dijadikan tenaga listrik seperti TPSA Regional di daerah lainnya.
Wawan menambahkan, untuk mengantisipasi adanya pencemaran lingkungan akibat armada truk sampah meninggalkan bau tidak sedap di perjalanan.
Baca juga: Jadi Pembicara di COP27 Mesir, Bupati Banyumas Cerita Kesuksesan Kelola Sampah
Pemprov Banten pun akan mensyaratkan agar sebelum dibawa ke TPSA, sampah dari kabupaten dan kota diolah terlebih dahulu di daerahnya masing-masing dengan pertimbangan jarak dan rute.
"Kalau dari Tangerang Raya sampah harus diolah dulu, jangan sampai masyarakat dirugikan karena udara tercemar," tandas Wawan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.