Selain itu, Dinas LHK Banten juga sedang mengkaji untuk menetapkan teknologi sampah dijadikan tenaga listrik seperti TPSA Regional di daerah lainnya.
Wawan menambahkan, untuk mengantisipasi adanya pencemaran lingkungan akibat armada truk sampah meninggalkan bau tidak sedap di perjalanan.
Baca juga: Jadi Pembicara di COP27 Mesir, Bupati Banyumas Cerita Kesuksesan Kelola Sampah
Pemprov Banten pun akan mensyaratkan agar sebelum dibawa ke TPSA, sampah dari kabupaten dan kota diolah terlebih dahulu di daerahnya masing-masing dengan pertimbangan jarak dan rute.
"Kalau dari Tangerang Raya sampah harus diolah dulu, jangan sampai masyarakat dirugikan karena udara tercemar," tandas Wawan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.