KABUPATEN BOGOR, KOMPAS.com - Urip Saputra (40), pria asal Rancabungur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, terbukti sengaja merekayasa kematiannya atau pura-pura mati dengan tujuan menghindari bayar utang.
Urip yang sebelumnya diperbincangkan karena hidup kembali ternyata memang tidak pernah mengalami kematian seperti klaimnya selama ini.
Kepada polisi, Urip mengaku pura-pura mati karena terlilit utang sebesar Rp 1,5 miliar di tempat kerja.
Baca juga: Prakiraan Cuaca di Bogor Hari Ini, 20 November 2022: Pagi Cerah Berawan, Siang Hujan Ringan
Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin mengatakan, sandiwara kematian lalu hidup kembali yang dibuat oleh Urip Saputra akhirnya terbongkar.
"Sudah terkonfirmasi bahwa yang bersangkutan tidak pernah mengalami kematian. Tapi pura-pura mati," ucap Iman usai melakukan pemeriksaan terhadap Urip Saputra di Mapolres Bogor, Cibinong, Sabtu (19/11/2022).
Iman menyebut, skenario terungkap setelah Urip dan istrinya menyerahkan diri sehingga polisi langsung melakukan pemeriksaan.
Baca juga: Berpotensi Pidana, Polisi Telusuri Penyebar Video Pria Bogor yang Meninggal lalu Hidup Lagi
Rekayasa kematian itu adalah ide Urip. Tindakan merekayasa kematian merupakan modus untuk menghindari kewajiban membayar utang dari tempatnya bekerja.
Rekayasa kematian yang diinisiasi US itu direncanakan usai pulang dari Semarang. Ia tak langsung pulang ke rumahnya di Bogor.
Tetapi, membuat skenario pura-pura mati dengan matang lalu direalisasikan di Jakarta.
"Mulai awal punya ide tersebut setelah US pulang dari Semarang. Dia menginap terlebih dahulu di Jakarta. Karena memikirkan kewajibannya (bayar utang) itu kemudian terpikirkanlah jalan pendek pura-pura mati," bebernya.