Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sulastri, Anak Petani Gagal Jadi Polwan, Diduga Digugurkan dan Diganti dengan Keponakan Perwira Pangkat AKBP

Kompas.com - 13/11/2022, 10:50 WIB
David Oliver Purba

Editor

 

KOMPAS.com - Sulastri Irwan, anak petani asal Kepulauan Sula, Maluku Utara, gagal jadi Polisi Wanita atau Polwan.

Diduga,  Sulastri digugurkan dan posisinya diganti dengan keponakan seorang perwira polisi berpangkat AKBP.

Baca juga: Cerita Sulastri Irwan Anak Petani di Maluku Utara, Sudah Lolos Seleksi Polwan Namanya Diganti Keponakan Perwira

Padahal Sulastri sudah dinyatakan lolos dalam pendidikan pembentukan (Diktuk) Bintara Polri Gelombang II 2022 di Polda Maluku Utara.

Baca juga: Pembunuh Mahasiswa Unpad Marah Fotonya Akan Disebar, Pura-pura Jadi Ojol lalu Bunuh Korban di Rumahnya

Selain itu, Sulastri juga merupakan salah satu calon Polwan yang berprestasi. Hal ini dibuktikan dengan Sulastri menempati peringkat ketiga saat pendaftaran Polri.

Sulastri sempat mengikuti apel selama satu bulan di Polda Maluku Utara.

Namun dalam perjalanan, nama Sulastri Irwan tiba-tiba digantikan oleh wanita berinisial RMH, keponakan seorang perwira berpangkat AKBP di SDM Polda Maluku Utara.

Lulus peringka ke-3

Sulastri Irwan, wanita kelahiran 4 Juni 1999 ini dinyatakan lulus Polwan pada 2 Juli 2022 dan menduduki peringkat ke-3.

Sulastri merupakan perwakilan Polres Kepulauan Sula.

Sulastri dinyatakan lulus pada sidang terbuka penetapan dan pengumuman kelulusan yang dibacakan panitia dari Polda Maluku Utara.

Dia kemudian mengikuti apel selama satu bulan untuk seluruh perwakilan Polres di SDM Polda Maluku Utara.

"Setelah pengumuman, kita semua diminta untuk apel di Polda," katanya, dikuti dari Tribun Timur, Senin (7/11/2022).

Setelah mengikuti apel dan masuk pada Agustus 2022, Sulastri kemudian dipanggil SDM Polda Maluku Utara.

Dari pemanggilan itu, kata Sulastri, dia dinyatakan gagal lolos karena umurnya telah melewati batas yang ditentukan.

Sulastri kemudian menghadapi persidangan setelah menerima surat pada bulan November 2022 yang berisi pergantian peserta Bintara Polri.

Dalam persidangan, pihak SDM Polda Maluku Utara menanyakan pekerjaan dari ayahnya.

"Saya bilang Papa hanya petani serabutan, ada kerja apa ya kerja, kalau tidak ada ya sudah," ujarnya.

"Mereka bilang alasannya mengenai umur dan yang hadir dalam sidang itu ada juga peringkat empat dan lima, diminta untuk tanda tangan berita acara," jelas Sulastri.

Lantas, namanya pun digantikan dengan RMH dan Sulastri dinyakan gagal menjadi Bintara.

Sementara, sang ibu, Maryam Umasugi juga turut mengungkapkan kekecewaannya dengan sikap panitia seleksi dari Polda Maluku Utara.

"Saya sebagai seorang ibu setelah mendengar penjelasan anak saya, ini sangat dirugikan," ucapnya, Sabtu (5/11/2022).

Keluarga menginginkan keadilan dari Kapolda Maluku Utara Irjen Pol Midi Siswoko sebelum masalah ini dibawa ke Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

"Kami minta keadilan Kapolda untuk segera selesai masalah ini. Kami minta anak kami ikut pendidikan," ujar Maryam.

"Kalau tidak yang mengantikan anak kami, kami desak untuk dia juga tidak bisa ikut pendidikan," tegasnya.

Harusnya sejak awal digugurkan

Sementara, kuasa hukum Sulastri, M Bahtiar Husni mengatakan, kliennya telah melewati seluruh tahap tes sampai pengumuman pantukhir kemudian dinyatakan lulus.

"Jadi kami selaku kuasa hukum menilai ini ada apa? Karena segala ketentuan dan administrasi bersangkutan telah melewati," ujarnya.

Jika Sulastri melewati batasan umur, seharusnya sejak awal dia digugurkan.

"Karena sistem pemberkasan itu dimulai duluan. Apalagi ini disupervisi langsung oleh Mabes Polri dan yang bersangkutan tidak ada masalah, kenapa setelah lulus baru dikatakan melewati umur?" ujar dia

"Ini seolah-olah mencari kelemahan dia, menurut kami syarat umur tadi. Jadi ini menurut kami ada yang tidak beres dari panitia," kata dia.


Penjelasan Polda Maluku Utara

Polda Maluku Utara pun memberikan klarifikasi terkait peristiwa yang menimpa Sulastri.

Kabid Humas Polda Maluku Utara Kombes Pol Michael Irwan Thamsil menjelaskan, usia Sulastri melebihi syarat yang ditentukan.

Setelah dicek, usia Sulastri lebih 1 bulan 21 hari terhitung saat pembukaan pendidikan pada 25 Juli 2022.

"Soal penerimaan Bintara Polri itu memang bertentangan dengan usia," ujarnya pada Sabtu (5/11/2022).

Michael mengakui pihaknya melakukan kesalahan terkait batas umur ini dan akan melakukan evaluasi.

Dirinya mengatakan hal ini dapat terjadi karena salah penginputan data diri.

"Iya memang harusnya disampaikan sejak awal, tapi ini kesalahannya ada di operator yang salah menginput," jelasnya.

Michael juga menepis adanya titipan anggota Polri dalam peristiwa ini.

"Kita pastikan tidak ada titipan, yang bersangkutan memang tidak lulus karena usianya sudah melebihi batas," tuturnya.

Mabes Polri Turun Tangan

Peristiwa yang menimpa Sulastri membuat Mabes Polri turun tangan.

Kepala Biro Jianstra SSDM Polri, Brigjen Pol Sandi Nurgroho mengungkapkan, pihaknya akan memberikan kesempatan kembali bagi Sulastri untuk diikutkan sebagai siswa Bintara Polri Gelombang ke II Tahun 2022.

"Data itu nanti akan kita masukkan ke pimpinan dan menunggu sikap pimpinan untuk mengambil keputusan dan tidak menutup kemungkinan akan kembali diterima untuk menjalankan pendidikan sebagai anggota Polri dan sangat terbuka. Insya Allah masih ada harapan," jelasnya.

Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul: Viral Anak Petani Lolos Polwan Tapi Diganti Keluarga Perwira, Mabes Polri Turun Tangan

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Raih Gelar Doktor, Walkot Semarang Lulus dengan Predikat Summa Cum Laude

Raih Gelar Doktor, Walkot Semarang Lulus dengan Predikat Summa Cum Laude

Regional
Gibran Sebut Prabowo Rangkul Tokoh di Luar Koalisi Pilpres 2024

Gibran Sebut Prabowo Rangkul Tokoh di Luar Koalisi Pilpres 2024

Regional
Sosok Supriyanto Pembunuh Kekasih di Wonogiri, Residivis Kasus Pembunuhan dan KDRT

Sosok Supriyanto Pembunuh Kekasih di Wonogiri, Residivis Kasus Pembunuhan dan KDRT

Regional
Dorong Pemberdayaan Keluarga, Pj Ketua TP-PKK Sumsel Lantik Ketua Pembina Posyandu Kabupaten dan Kota Se-Sumsel

Dorong Pemberdayaan Keluarga, Pj Ketua TP-PKK Sumsel Lantik Ketua Pembina Posyandu Kabupaten dan Kota Se-Sumsel

Kilas Daerah
Di Hadapan Mendagri Tito, Pj Agus Fatoni Sebut Capaian Ekonomi di Sumsel Sudah Baik

Di Hadapan Mendagri Tito, Pj Agus Fatoni Sebut Capaian Ekonomi di Sumsel Sudah Baik

Regional
Bea Cukai Yogyakarta Berikan Izin Tambah Lokasi Usaha ke Produsen Tembakau Iris

Bea Cukai Yogyakarta Berikan Izin Tambah Lokasi Usaha ke Produsen Tembakau Iris

Regional
Blusukan ke Rusun Muara Baru, Gibran: Salah Satu Tempat yang Paling Padat

Blusukan ke Rusun Muara Baru, Gibran: Salah Satu Tempat yang Paling Padat

Regional
Pura-pura Servis Jam, Pasutri di Semarang Sikat HP Samsung S23 Ultra

Pura-pura Servis Jam, Pasutri di Semarang Sikat HP Samsung S23 Ultra

Regional
4 Kapal Ikan di Cilacap Terbakar, Kerugian Capai Miliaran Rupiah

4 Kapal Ikan di Cilacap Terbakar, Kerugian Capai Miliaran Rupiah

Regional
3.617 Wajib Pajak Magelang Gratis PBB, Berikut Syaratnya

3.617 Wajib Pajak Magelang Gratis PBB, Berikut Syaratnya

Regional
Saat Doa Ibu Mengiringi Pratama Arhan Bertanding...

Saat Doa Ibu Mengiringi Pratama Arhan Bertanding...

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam Berawan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam Berawan

Regional
Viral Keluhan Soal Kenaikan UKT Unsoed, Mahasiswa Merasa Ditodong

Viral Keluhan Soal Kenaikan UKT Unsoed, Mahasiswa Merasa Ditodong

Regional
Utang Pelanggan PDAM Magelang Capai Rp 150 Juta, Banyak Rumah Kosong

Utang Pelanggan PDAM Magelang Capai Rp 150 Juta, Banyak Rumah Kosong

Regional
Kronologi Pembunuhan Karyawan Toko di Sukoharjo, Korban Dicekik dengan Sabuk dan Dipukul Batu

Kronologi Pembunuhan Karyawan Toko di Sukoharjo, Korban Dicekik dengan Sabuk dan Dipukul Batu

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com