KOMPAS.com - Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Kepolisian Daerah (Polda) Maluku, Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Roem Ohoirat menyatakan, sejumlah warga dan polisi terluka akibat bentrokan warga dua desa di Kabupaten Maluku Tenggara pada Sabtu (12/11/2022).
Dia mengatakan, bentrokan itu diduga dipicu oleh sengketa batas wilayah antara Desa Bombai dan Desa Elat, Kecamatan Kei Besar, Kabupaten Maluku Tenggara, Maluku.
"Kami sudah antisipasi bentrok dengan menerjunkan tiga Satuan Setingkat Peleton (SST), tapi tetap kewalahan karena banyak massa," kata Roem, dikutip dari Tribunnews.com, Sabtu (12/11/2022).
Roem menjelaskan, bentrokan bermula ketika sekelompok warga memasang tanda di batas wilayah.
Padahal, sebelumnya bentrokan antara kedua warga desa yang saling mengeklaim wilayah tersebut juga terjadi pada Kamis (6/10/2022).
"Hal ini membuat salah satu desa tidak terima sehingga tadi terjadi konsentrasi massa dan terjadi saling serang," ujar Roem.
Dalam bentrokan tersebut, warga kedua desa saling serang dengan menggunakan senjata tajam.
Akibatnya, sejumlah warga serta dua orang polisi mengalami luka-luka. Mereka pun kini telah mendapat perawatan medis.
“Memang ada beberapa yang mengalami luka-luka tadi,” ucap Roem.
Baca juga: Tubuh Tertancap Anak Panah, 2 Anggota Polisi Tetap Halau Warga yang Bentrok di Maluku Tenggara
“Data jumlah korban sementara belum pasti, tapi banyak luka karena bacok dan panah dari kedua belah pihak," imbuhnya.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.