KOMPAS.com - Sulastri Irwan, anak petani asal Kepulauan Sula, Maluku Utara, mempunya cita-cita menjadi seorang polisi wanita (polwan) harus kandas.
Pasalnya, Sulastri anak petani dinyatakan gugur meski sudah sudah mengikuti rangkaian pendidikan pembentukan (Diktuk) Bintara Polri Gelombang II 2022 di Polda Maluku Utara.
Bukti bahwa dirinya berprestasi pun dapat terlihat dari peringkatnya yang berada di urutan ketiga pada saat pendaftaran Polri.
Bahkan, dia juga sempat mengikuti apel selama satu bulan di Polda.
Tanpa mengetahui apa yang terjadi, nama Sulatri Irwan tiba-tiba digantikan oleh Rahima Melani Hanafi, yang diketahui merupakan keponakan dari perwira berpangkat AKBP di SDM Polda Maluku Utara.
Gadis berusia 23 tahun ini lulus sekolah polwan pada 2 Juli 2022 dalam sidang terbuka penetapan dan pengumuman kelulusan di Polda Maluku Utara.
Baca juga: Korban Penganiayaan Polwan di Pekanbaru Cabut Laporan, Pengacaranya Tak Tahu
"Setelah pengumuman, kita semua diminta untuk apel di Polda," katanya, Senin (7/11/2022).
Setelah apel dan masuk pada Agustus 2022, SDM Polda Maluku Utara memanggil Sulastri, dan menyatakan bahwa umurnya sudah melewati batas yang ditentukan.
Dia pun mengikuti persidangan pergantian peserta Bintara Polri.
Saat itu, pihak SDM Polda Maluku Utara menanyakan pekerjaan ayahnya.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.