KOMPAS.com - Sulastri Irwan, anak petani asal Kepulauan Sula, Maluku Utara, gagal jadi Polisi Wanita atau Polwan.
Diduga, Sulastri digugurkan dan posisinya diganti dengan keponakan seorang perwira polisi berpangkat AKBP.
Padahal Sulastri sudah dinyatakan lolos dalam pendidikan pembentukan (Diktuk) Bintara Polri Gelombang II 2022 di Polda Maluku Utara.
Selain itu, Sulastri juga merupakan salah satu calon Polwan yang berprestasi. Hal ini dibuktikan dengan Sulastri menempati peringkat ketiga saat pendaftaran Polri.
Sulastri sempat mengikuti apel selama satu bulan di Polda Maluku Utara.
Namun dalam perjalanan, nama Sulastri Irwan tiba-tiba digantikan oleh wanita berinisial RMH, keponakan seorang perwira berpangkat AKBP di SDM Polda Maluku Utara.
Sulastri Irwan, wanita kelahiran 4 Juni 1999 ini dinyatakan lulus Polwan pada 2 Juli 2022 dan menduduki peringkat ke-3.
Sulastri merupakan perwakilan Polres Kepulauan Sula.
Sulastri dinyatakan lulus pada sidang terbuka penetapan dan pengumuman kelulusan yang dibacakan panitia dari Polda Maluku Utara.
Dia kemudian mengikuti apel selama satu bulan untuk seluruh perwakilan Polres di SDM Polda Maluku Utara.
"Setelah pengumuman, kita semua diminta untuk apel di Polda," katanya, dikuti dari Tribun Timur, Senin (7/11/2022).
Setelah mengikuti apel dan masuk pada Agustus 2022, Sulastri kemudian dipanggil SDM Polda Maluku Utara.
Dari pemanggilan itu, kata Sulastri, dia dinyatakan gagal lolos karena umurnya telah melewati batas yang ditentukan.
Sulastri kemudian menghadapi persidangan setelah menerima surat pada bulan November 2022 yang berisi pergantian peserta Bintara Polri.
Dalam persidangan, pihak SDM Polda Maluku Utara menanyakan pekerjaan dari ayahnya.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.