MANOKWARI, KOMPAS.com - Polres Manokwari menetapkan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Papua Barat berinisial HLM sebagai tersangka kasus dugaan kekerasan dan penganiayaan.
Kapolres Manokwari AKBP Parisian Herman Gultom mengatakan, HLM ditahan di Rutan Polres Manokwari, Selasa (8/11/2022).
Baca juga: Diduga Sakau Saat Upacara, Seorang Siswa di Manokwari Simpan 11 Paket Ganja
"Sejak kemarin dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka dan secara maraton kita lakukan pemeriksaan hingga hari ini serta sudah dilakukan penahanan. Siang ini sudah resmi dilakukan penahanan" kata Parisian di Manokwari, Selasa.
Kapolres Manokwari menyebut, penahanan dilakukan dengan pertimbangan dari penyidik.
"Dalam KUHAP kepada penyidik diberikan pertimbangan secara subjektif. Secara obyektif ditentukan dalam Pasal 351 diberikan pengecualian kepada penyidik dengan pertimbangan tidak melarikan diri atau menghilangkan barang bukti," kata Parisian.
Sementara itu, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Manokwari Iptu Arifal Utama mengatakan, polisi sebelumnya menerima laporan terkait dugaan penganiayaan yang melibatkan HLM.
"Laporan Polisi Nomor: LP/B/807/X/2022/SPKT/Polresta Manokwari/Polda Papua Barat Tanggal 27 Oktober 2022 dengan terlapor Hans Lodwick Mandacan (HLM)," ujar Arifal.
Dalam laporan itu, pelapor bernama Meiske Johana CH Tuasela menyebut, dugaan penganiayaan itu dilakukan HLM pada Kamis malam.
Dugaan penganiayaan itu terjadi di Asrama Atlet PPLP Papua Barat, Kampung Susweni, Distrik Manokwari Timur, Kabupataen Manokwari.
Baca juga: Ditinggal Nakhoda Perbaiki Mesin ke Darat, Kapal Berisi 3 Awak Hanyut di Perairan Manokwari
Selain pelapor, HLM diduga menganiaya dua wanita lain, Ema Ronsumbre dan Merrry C Kabuare, yang berusaha melerai.
Tindakan penganiayaan itu diduga dilakukan terlapor terhadap tiga wanita pegawai Pemda Papua Barat yang hendak berkoordinasi tentang keberangkatan atlet peserta Prapopnas di Sulawesi Tengah.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.