MANOKWARI, KOMPAS.com - Tahanan titipan Pengadilan Negeri Manokwari, Papua Barat, kabur dari Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Manokwari.
"Tahanan atas nama Ongky kabur sejak Sabtu (8/10) hingga saat ini belum ditemukan atau kembali," kata Kepala Lapas Kelas IIB Manokwari, Julius Paath, Senin (10/10/2022).
Menurutnya, Ongky merupakan tahanan titipan kasus penambangan emas ilegal. Ia kabur dengan memanjat tembok Lapas.
"Saat ini kita sedang melakukan pencarian, sejak Sabtu hingga Senin namun belum menemukan" ucapnya.
Baca juga: Pelajar di Manokwari Tewas Tertabrak Mobil, Keluarga Korban Emosi dan Rusak Sejumlah Kendaraan
Kepala Divisi Pemasyarakatan pada Kemenkumham Papua Barat, Dannie Firmansyah menjelaskan, pihaknya tengah melakukan pendalaman terhadap insiden tersebut.
"Tim kami sedang bekerja untuk mendalami apa yang menjadi penyebab sehingga tahanan ini bisa melarikan diri," Kata Dannie di Manokwari.
Baca juga: Kasus Anggota TNI AD Hendak Pukul Anggota Satlantas di Manokwari Berujung Damai
Dia menyebut, secara garis besar, kondisi bangunan Lapas sudah tidak layak karena over kapasitas dan bangunannya sudah lama yang menunjukan sudah tidak layak.
"Dengan kondisi itu sudah dapat dinilai bahwa ini tidak sesuai dengan aturan. Sehingga akan direkomendasikan ada relokasi tahanan maupun warga binaan," ujar Dannie.