Salin Artikel

Diduga Lakukan Penganiayaan, Kadis Pemuda dan Olahraga Papua Barat Ditahan

Kapolres Manokwari AKBP Parisian Herman Gultom mengatakan, HLM ditahan di Rutan Polres Manokwari, Selasa (8/11/2022).

"Sejak kemarin dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka dan secara maraton kita lakukan pemeriksaan hingga hari ini serta sudah dilakukan penahanan. Siang ini sudah resmi dilakukan penahanan" kata Parisian di Manokwari, Selasa.

Kapolres Manokwari menyebut, penahanan dilakukan dengan pertimbangan dari penyidik.

"Dalam KUHAP kepada penyidik diberikan pertimbangan secara subjektif. Secara obyektif ditentukan dalam Pasal 351 diberikan pengecualian kepada penyidik dengan pertimbangan tidak melarikan diri atau menghilangkan barang bukti," kata Parisian.

Sementara itu, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Manokwari Iptu Arifal Utama mengatakan, polisi sebelumnya menerima laporan terkait dugaan penganiayaan yang melibatkan HLM.

"Laporan Polisi Nomor: LP/B/807/X/2022/SPKT/Polresta Manokwari/Polda Papua Barat Tanggal 27 Oktober 2022 dengan terlapor Hans Lodwick Mandacan (HLM)," ujar Arifal.

Dalam laporan itu, pelapor bernama Meiske Johana CH Tuasela menyebut, dugaan penganiayaan itu dilakukan HLM pada Kamis malam.

Dugaan penganiayaan itu terjadi di Asrama Atlet PPLP Papua Barat, Kampung Susweni, Distrik Manokwari Timur, Kabupataen Manokwari.

Selain pelapor, HLM diduga menganiaya dua wanita lain, Ema Ronsumbre dan Merrry C Kabuare, yang berusaha melerai.

Tindakan penganiayaan itu diduga dilakukan terlapor terhadap tiga wanita pegawai Pemda Papua Barat yang hendak berkoordinasi tentang keberangkatan atlet peserta Prapopnas di Sulawesi Tengah.

https://regional.kompas.com/read/2022/11/08/173443578/diduga-lakukan-penganiayaan-kadis-pemuda-dan-olahraga-papua-barat-ditahan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke