KOMPAS.com - Sosok mantan Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Kepolisian Resor (Polres) Bontang, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Asriadi, menjadi sorotan publik.
Pasalnya, nama Asriadi disebut oleh Ismail Bolong sebagai salah satu orang yang menerima uang setoran hasil penambangan ilegal di Kalimantan Timur (Kaltim).
Dalam video pernyataannya yang viral di media sosial, Ismail Bolong mengatakan, dia pernah memberikan uang sebesar Rp 200 juta secara langsung kepada AKP Asriadi yang saat itu masih menjabat sebagai Kasat Reskrim Polres Bontang.
"Sedangkan untuk koordinasi ke Polres Bontang, saya pernah memberikan bantuan sebesar Rp 200 juta pada bulan Agustus 2021, yang saya serahkan langsung ke Kasat Reskrim Bontang AKP Asriadi, di ruangan beliau," kata Ismail Bolong dalam videonya, dikutip dari Tribunnews.com, Senin (7/11/2022).
Baca juga: Ismail Bolong Tarik Pernyataan dan Minta Maaf ke Kabareskrim soal Viral Setoran Uang Tambang Ilegal
AKP Asriadi membantah pernah menerima uang seperti yang disampaikan Ismail Bolong dalam videonya.
“Tidak ada itu (uang yang diberikan kepada AKP Asriadi), makanya ini saya mau klarifikasi langsung ke yang bersangkutan, termasuk penyebar video itu," ujar Asriadi.
"Pada intinya orang bebas mau berkata apa, yang jelas tidak ada itu,” imbuhnya.
Seperti yang telah disebutkan, AKP Asriadi pernah menjabat sebagai Kasat Reskrim Polres Bontang, Kaltim.
Asriadi kemudian dimutasi menjadi Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Muara Wahau, Kutai Timur, Kaltim.
Jabatan Kasat Reskrim Polres Bontang selanjutnya diisi oleh Inspektur Polisi Satu (Iptu) Yohanes Bonar Adiguna SIK.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.