LUBUKLINGGAU, KOMPAS.com- Seorang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Musi Rawas inisial F ditangkap Satresnarkoba Polres Lubuklinggau lantaran diduga telah melakukan pesta sabu.
Selain F, petugas mengamankan empat orang lainnya yang ikut dalam pesta tersebut.
Kapolres Lubuklinggau AKBP Harissandi mengatakan, penangkapan itu berlangsung di rumah kontrakan di kawasan Daerah Taba Pingin, Kecamatan Lubuklinggau Selatan II, Kota Lubuklinggau, sekitar pukul 09.00 WIB, Senin (7/11/2022).
Baca juga: Penyidik Kasus Tawuran yang Tewaskan Anak Anggota DPRD Kebumen Dilaporkan ke Propam
Namun, saat ini keempat pelaku masih dalam pemeriksaan petugas.
“Sekarang masih diperiksa, F bersama empat temannya. Iya betul (anggota DPRD Mura),” kata Harissandi.
Haris pun enggan menjelaskan lebih detil kronologi penangkapan serta jumlah barang bukti yang didapatkan. Sebab, penyidik menurutnya masih terus melakukan pengembangan.
“Mungkin besok datanya baru bisa disampaikan. Sekarang masih diperiksa,” ujar Haris.
Selain itu, Haris mengaku akan membeberkan informasi penangkapan ketika dilakukan gelar perkara nanti.
“Kemungkinan besok baru akan dirilis,kalau sekarang masih akan diperiksa dulu,” kata dia.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.