Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sosok AKP Asriadi, Mantan Kasat Reskrim Polres Bontang yang Disebut Terima Uang Setoran dari Ismail Bolong

Kompas.com - 07/11/2022, 15:10 WIB
Muhamad Syahrial

Editor

KOMPAS.com - Sosok mantan Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Kepolisian Resor (Polres) Bontang, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Asriadi, menjadi sorotan publik.

Pasalnya, nama Asriadi disebut oleh Ismail Bolong sebagai salah satu orang yang menerima uang setoran hasil penambangan ilegal di Kalimantan Timur (Kaltim).

Dalam video pernyataannya yang viral di media sosial, Ismail Bolong mengatakan, dia pernah memberikan uang sebesar Rp 200 juta secara langsung kepada AKP Asriadi yang saat itu masih menjabat sebagai Kasat Reskrim Polres Bontang.

"Sedangkan untuk koordinasi ke Polres Bontang, saya pernah memberikan bantuan sebesar Rp 200 juta pada bulan Agustus 2021, yang saya serahkan langsung ke Kasat Reskrim Bontang AKP Asriadi, di ruangan beliau," kata Ismail Bolong dalam videonya, dikutip dari Tribunnews.com, Senin (7/11/2022).

Baca juga: Ismail Bolong Tarik Pernyataan dan Minta Maaf ke Kabareskrim soal Viral Setoran Uang Tambang Ilegal

Bantahan AKP Asriadi

AKP Asriadi membantah pernah menerima uang seperti yang disampaikan Ismail Bolong dalam videonya.

“Tidak ada itu (uang yang diberikan kepada AKP Asriadi), makanya ini saya mau klarifikasi langsung ke yang bersangkutan, termasuk penyebar video itu," ujar Asriadi.

"Pada intinya orang bebas mau berkata apa, yang jelas tidak ada itu,” imbuhnya.

Profil AKP Asriadi

Seperti yang telah disebutkan, AKP Asriadi pernah menjabat sebagai Kasat Reskrim Polres Bontang, Kaltim.

Asriadi kemudian dimutasi menjadi Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Muara Wahau, Kutai Timur, Kaltim.

Baca juga: Ismail Bolong Klarifikasi, Tidak Pernah Setor Uang Tambang Ilegal ke Kabareskrim, Mengaku Diancam Brigjen Hendra

Jabatan Kasat Reskrim Polres Bontang selanjutnya diisi oleh Inspektur Polisi Satu (Iptu) Yohanes Bonar Adiguna SIK.

Serah terima jabatan (Sertijab) di antara keduanya digelar di lapangan apel Markas Komando (Mako) Polres Bontang, Kamis (31/03/2022).

Akan tetapi, AKP Asriadi dicopot dari jabatannya sebagai Kapolsek Muara Wahau. Posisinya digantikan Iptu Satria Yudha, S.E.

Upacara sertijab diselenggarakan di Gedung Serbaguna Polres Kutai Timur pada Selasa (1/10/2022).

Ismail Bolong tarik pernyataannya

Selain menyerahkan kepada AKP Asriadi, Ismail Bolong juga mengaku menyetorkan uang hasil tambang ilegal kepada Kepala Badan Reserse dan Kriminal (Kabareskrim) Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri), Komisaris Jenderal (Komjen) Agus Andrianto.

Baca juga: Pemuda di Bontang Perkosa Anak di Bawah Umur hingga Hamil

Akan tetapi, mantan anggota Polres Samarinda, Kaltim, itu menarik kembali pernyataannya tersebut dan meminta maaf kepada Komjen Agus Andrianto.

Dia mengaku, pernyataannya itu dibuat di bawah tekanan Brigadir Jenderal (Brigjen) Hendra Kurniawan.

"Perkenankan saya mohon maaf kepada Kabareskrim (Komjen Agus Andrianto) atas berita viral saat ini yang beredar," kata Ismail Bolong.

"Saya klarifikasi bahwa berita itu tidak benar. Saya tidak pernah komunikasi dengan Pak Kabareskrim, apalagi memberikan uang, dan saya tidak kenal (Kabareskrim)," lanjutnya.

Dia menceritakan, saat video itu dibuat pada Februari 2022 lalu, Ismail mengaku usai menjalani pemeriksaan oleh anggota Pengamanan Internal (Paminal) Mabes Polri di Kepolisian Daerah (Polda) Kaltim sejak pukul 22.00 hingga pukul 02.00 dini hari.

Baca juga: Cerita Santriwati Diperkosa Anak Pimpinan Ponpes di Bontang, Dipaksa Nonton Film Porno

Setelah itu, anggota Paminal membawanya ke salah satu hotel yang ada di Balikpapan.

Di sana, Ismail mengaku mendapat tekanan dari Brigjen Hendra Kurniawan untuk menyampaikan testimoni tentang Kabareskrim.

Brigjen Hendra, ungkap Ismail, menghubunginya sebanyak tiga kali dan mengancamnya melalui ponsel salah satu anggota Paminal.

"Harus melakukan testimoni itu, (kalau tidak) besok dibawa ke Mabes Polri, ya pasti terintimidasi," tutur Ismail.

"Sekali lagi saya mohon maaf ke Pak Kabareskrim atas kejadian viral di media sosial. Tentu ini semua karena pemberitaan tidak benar, saya dalam tekanan pada saat diperiksa Mabes Polri," pungkasnya.

Usai kejadian itu, Ismail pun mengajukan pensiun dini pada April 2022 dan disetujui pada 1 Juli 2022.

Sumber: Kompas.com (Editor: Robertus Belarminus), Tribunnews.com

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Lebih dari Setahun, “Runway” Bandara Binuang Rusak Akibat Tanah Amblas

Lebih dari Setahun, “Runway” Bandara Binuang Rusak Akibat Tanah Amblas

Regional
Waspada Banjir dan Longsor, BMKG Prediksi Hujan Deras di Jateng Seminggu ke Depan

Waspada Banjir dan Longsor, BMKG Prediksi Hujan Deras di Jateng Seminggu ke Depan

Regional
Harus Alokasi Hibah Pilkada, Aceh Barat Daya Defisit Anggaran Rp 70 Miliar

Harus Alokasi Hibah Pilkada, Aceh Barat Daya Defisit Anggaran Rp 70 Miliar

Regional
2 Eks Pejabat Bank Banten Cabang Tangerang Didakwa Korupsi Kredit Fiktif Rp 782 Juta

2 Eks Pejabat Bank Banten Cabang Tangerang Didakwa Korupsi Kredit Fiktif Rp 782 Juta

Regional
Perbaikan Jembatan Terdampak Banjir di Lombok Utara Jadi Prioritas

Perbaikan Jembatan Terdampak Banjir di Lombok Utara Jadi Prioritas

Regional
PKS Usulkan Anggota DPR Nasir Djamil Jadi Cawalkot Banda Aceh

PKS Usulkan Anggota DPR Nasir Djamil Jadi Cawalkot Banda Aceh

Regional
Tak Terima Ibunya Dihina, Pria di Riau Bunuh Istrinya

Tak Terima Ibunya Dihina, Pria di Riau Bunuh Istrinya

Regional
Sambut Indonesia Emas 2045, GP Ansor Gelar Acara Gowes Sepeda Jakarta-Bogor

Sambut Indonesia Emas 2045, GP Ansor Gelar Acara Gowes Sepeda Jakarta-Bogor

Regional
Pengadaan Kapal Fiktif Rp 23,6 Miliar, Pengusaha Cilegon Divonis 4 Tahun Penjara

Pengadaan Kapal Fiktif Rp 23,6 Miliar, Pengusaha Cilegon Divonis 4 Tahun Penjara

Regional
5 Pemandian Air Panas Magelang, Ada yang Buka 24 Jam

5 Pemandian Air Panas Magelang, Ada yang Buka 24 Jam

Regional
Terduga Pelaku Pembunuhan Karyawan Toko Pakaian Asal Karanganyar Belum Tertangkap

Terduga Pelaku Pembunuhan Karyawan Toko Pakaian Asal Karanganyar Belum Tertangkap

Regional
Motif Pembunuhan Mantan Istri di Kubu Raya, Korban Minta Rp 2,5 Juta dan Cekcok

Motif Pembunuhan Mantan Istri di Kubu Raya, Korban Minta Rp 2,5 Juta dan Cekcok

Regional
Soal Hibah Pembangunan Gedung Baru Senilai Rp 7,3 M, Kejari Blora: Gedung Sempit

Soal Hibah Pembangunan Gedung Baru Senilai Rp 7,3 M, Kejari Blora: Gedung Sempit

Regional
Miring Sejak 2018, Jembatan Dermaga Sei Nyamuk di Pulau Sebatik Ambruk

Miring Sejak 2018, Jembatan Dermaga Sei Nyamuk di Pulau Sebatik Ambruk

Regional
Kesaksian Korban Truk Terguling di Kebumen: Remnya Blong, Bannya Bocor

Kesaksian Korban Truk Terguling di Kebumen: Remnya Blong, Bannya Bocor

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com