KOMPAS.com - Rohimah (29), warga Kampung Cinagor, Desa Pangereunan, Kecamatan Limbangan, Garur adalah asisten rumah tangga yang jadi korban penganiayaan.
Ia diselamatkan oleh warga dari rumah majikannya di Bandung Barat dalam kondidi mata lebam dan luka-luka. Ternyata sejak 4 bulan terakhir, dia kerap dianiaya suami istri yang menjadi majikannya.
Pelaku adalah pasangan suami istri Yulio Kristian (29) dan Loura Francilia (29) yang tercatat sebagai warga Perumahan Bukit Permata, Blok G1, Desa Cilame, Kecamatan Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat (KBB).
Ia berangkat dari Garut ke Bandung Barat melalui penyalur tenaga kerja lokal yang ia kenal di kampung halamannya.
Baca juga: Disiksa Majikan di Bandung Barat, Rohimah Kapok Kerja Jadi ART, Pilih Tinggal di Garut
Bagi Rohimah, ART merupakan pilihan pekerjaan satu-satunya karena dia tidak memiliki keahlian lain dan hanya tamat bangku Sekolah Dasar (SD).
Di sisi lain, keadaan mengharuskan Rohimah menjadi orangtua tunggal. Ia dua kali menikah, tapi bercerai dan memiliki anak dari suami kedua.
Saat bekerja di Bandung Barat, Rohimah dijanjikan gaji Rp 2 juta per bulan, namun dia hanya mendapatkan Rp 1,5 juta karena gajinya dipotong karena dianggap melakukan kesalahan.
Karena tak betah, Rohimah menghubungi orangtuanya agar dijemput. Hal itu memicu majikannya marah dan menyita ponsel milik Rohimah.
Baca juga: Kisah Pilu Rohimah, ART yang Disiksa Majikannya Selama 3 Bulan, Kerap Tidur di Luar Saat Hujan
Tak hanya itu. Siksaan kepada Rohimah semakin menjadi-jadi.
Ia pun kerap mendapat perlakuan kasar mulai dari dipukul alat-alat rumah tangga, dijambak, hingga ditusuk jarum.
"Pernah juga dimandikan di luar, dihujankan malam-malam. Sudah tidak terhitung berapa kali saya dikasarin," ungkapnya.
Ia juga bercerita tidak pernah diajak keluar rumah selama bekerja di majikannya itu. Jika ke luar rumah, ia pun hanya sebatas ke warung untuk membeli kebutuhan rumah.
Saat di warung juga para tetangga sering bertanya kepadanya terkait luka yang dialaminya. Rohimah hanya menjawab luka tersebut merupakan luka bekas terjatuh dan alergi makanan.
"Tidak jujur karena takut," ungkapnya.
Usai menjalani perawatan selama empat hari, Rohimah pulang dan tiba di kampung halamannya di Cinangor, Desa Pangeureunan, Kecamatan Limbangan, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Rabu (2/11/2022) siang.
Selama enam bulan bekerja, YA tak pernah digaji dna kerap dianiaya oleh majikannya.
"Saya sebenarnya sudah tidak tahan lagi, tapi saya diancam oleh majikan saya. kalau saya kabur atau teriak saya akan digantung," kata YA, Kamis (9/6/2022).
Bahkan ia bercerita punggungnya ditempel dengan setrika yang panas.
"Saya dipukul menggunakan tangan maupun besi, pernah juga disiram air panas. Bahkan saya pernah ditempelkan setrika panas di bagian punggung saya," ujar YA.
YA kemudian berhasil diselamatkan oleh warga sekitar. Semementara itu warga sekitar bercerita, BA pernah mencekik YA menggunakan tali.
Baca juga: Oknum Polisi di Bengkulu Diduga Aniaya ART, Gaji 6 Bulan Juga Tak Dibayar
"Saat kami temui, wajah korban masih membiru akibat dipukul oleh istri pelaku, kakinya juga bengkak akibat pukulan menggunakan besi," ucapnya.
Tidak sampai disitu saja, dari penuturan korban, dirinya disiram oleh pelaku menggunakan air cabe sebanyak empat kali bahkan dicekik menggunakan tali akibat mengantuk saat bekerja.
"Jadi saat korban ini menyetrika, korban mengantuk dan hampir tertidur, namun pelaku menjerat leher korban menggunakan tali dan menarik korban ke atas sambil berkata, sudah habis belum ngantuknya," kata warga itu sembari memperagakan aksi pelaku.
BA kemudian ditangkap pada Selasa (7/6/2022) malam pada pukul 21.00 WIB. Ia dan istrinya kemudian ditetapkan sebagai tersangka.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.