SEMARANG, KOMPAS.com - Polda Jawa Tengah (Jateng) memeriksa sembilan saksi kasus dugaan korupsi hibah tanah yang melibatkan PNS Bapenda Kota Semarang Iwan Boedi Prasetijo di Kecamatan Mijen, Kota Semarang.
Seperti diketahui, Iwan Boedi yang merupakan salah satu saksi kasus tersebut ditemukan tewas dengan anggota tubuh tak utuh di Kawasan Pantai Marina Semarang.
Dirreskrimsus Pola Jateng Kombes Pol Dwi Subagio mengatakan, polisi masih melakukan penyelidikan lanjutan setalah anggaran sertifikasi hibah tanah dilakukan pada 2010.
"Kita lakukan penyelidikan periode 2011 hingga 2021 soal dugaan kasus korupsi hibah tanah di Kota Semarang," jelasnya saat dikonfirmasi Kompas.com, Jumat (4/11/2022).
Baca juga: Polisi Belum Menemukan Unsur Korupsi pada Kasus Pembunuhan ASN Semarang Iwan Boedi
Sampai saat ini, Polda Jateng telah memeriksa sembilan saksi dari unsur pemerintahan dan non-pemerintahan.
"Kita sudah panggil saksi baik dari internal Pemerintah Kota Semarang dan pihak luar terkait hibah tanah itu," ujarnya.
Selain itu, dokumen audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang melaporkan laporan keuangan Pemkot Semarang tahun 2010 juga tergolong wajar.
"Laporan keuangan Pemkot Semarang tahun 2010 juga tergolong wajar," imbuhnya.
Dia menjelaskan, terdapat anggaran Rp 3,5 miliar untuk sertifikasi alih lahan di Kecamatan Mijen yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Semarang belum terserap seluruhnya.
"Dari anggaran Rp 3,5 miliar yang terserap itu hanya Rp 400 Juta," ujarnya.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.