Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pria di Bima Rekayasa Pembunuhan Istrinya, Dijerat Tali lalu Dilempar dari Tebing, Sempat Dikira Korban Kecelakaan

Kompas.com - 02/11/2022, 17:30 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - Polisi mengamankan ED (37), pria di Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB) atas dugaan pembunuhan terhadap istrinya, Nurbaya (36).

Pelaku sempat merekayasa pembunuhan sehingga korban seolah-olah menjadi korban kecelakaan lalu lintas di sebuah tebing.

Kasus tersebut terungkap saat korban ditemukan tewas oleh warga pada Kamis (20/10/2022).

Lokasi penemuan korban adalah di sebuah tebing bawah jembatan kawasan Diwo Moro, Desa Kaleo, Kecamatan Lambu, Kabupaten Bima.

Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan sejumlah luka memar di tubuh korban. Awalnya korban diduga korban kecelakaan lalu lintas dan pembegalan.

Dugaan itu muncul karena perhiasan korban yang dikenakan hilang.

Baca juga: Pria di Bima Ditangkap Polisi usai Bunuh Sang Istri, Leher Korban Dijerat Tali Nilon, Mayatnya Dibuang ke Tebing Jembatan

Polisi yang turun tangan pun menyimpulkan Nurbaya tewas karena dibunh. Dari pemeriksaan para saksi, pelaku pembunuhan mengarah ke suami korban yakni, ED.

"Dari hasil penyelidikan kami, korban tidak kecelakaan tapi dibunuh oleh suami korban sendiri," ungkap Kasat Reskrim Iptu M Rayendra.

Polisi akhirnya bisa mengamankan pelaku tanpa perlawaan saat berada di rumahnya pada Jumat (28/10/2022) sekitar pukul 05.00 Wita

"Awalnya terduga pelaku tidak mengaku. Setelah dilakukan pemeriksaan, dia pun mengakui perbuatannya," tambah Rayendra.

Baca juga: Kronologi Suami Bunuh dan Buang Jasad Istri ke Tebing di Bima, Samarkan Seperti Pembegalan

Dijerat dengan tali nilon

Dalam melakukan aksi pembunuhan terhadap Nurbaya, ED bertindak seorang diri dengan cara menjerat leher korban menggunakan tali nilon.

Setelah memastikan korban meninggal, ED lalu membungkus dan membuang mayat istrinya ke tebing jembatan Diwu Moro Desa Kaleo. ED juga melucuti perhiasan istrinya agar istrinya dikira korban pembegalan.

Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Humas) Polres Bima Kota, Iptu Jufrin menjelaskan, motif pelaku membunuh korban lantaran cemburu dan sakit hati.

Pelaku mempermasalahkan korban yang berkerja sebagai pedagang sehingga sering keluar dari rumah. Hal tersebut membuat pelaku dan korban kerap terlibat cekcok.

Baca juga: IRT di Bima yang Ditemukan Tewas di Tebing Jembatan Ternyata Dibunuh Suaminya

"Pelaku kesal karena sering cekcok mulut dengan korban," kata Jufrin menegaskan.

ED kini sudah ditahan pihak kepolisian dan dijerat pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. Dalam kasus ini, polisi memastikan ED merupakan pelaku tunggal.

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Junaidin | Editor : Dita Angga Rusiana), Tribunnews.com

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Banjir Sembakung Jadi Perhatian Nasional, Pemda Nunukan Dapat Bantuan 213 Unit Rumah dari BNPP

Banjir Sembakung Jadi Perhatian Nasional, Pemda Nunukan Dapat Bantuan 213 Unit Rumah dari BNPP

Regional
Gempa Magnitudo 5,2 Guncang Wilayah Lumajang

Gempa Magnitudo 5,2 Guncang Wilayah Lumajang

Regional
Wilayah Rawan Banjir Kiriman Malaysia Jadi Sasaran TMMD, Kodim 0911/NNK Siapkan Lahan Pangan

Wilayah Rawan Banjir Kiriman Malaysia Jadi Sasaran TMMD, Kodim 0911/NNK Siapkan Lahan Pangan

Regional
6 WNI Jadi Tersangka Penyelundupan WN China ke Australia

6 WNI Jadi Tersangka Penyelundupan WN China ke Australia

Regional
Korban Tungku Meledak di Lampung Bertambah Jadi 4 Orang, Polisi Selidiki Penyebabnya

Korban Tungku Meledak di Lampung Bertambah Jadi 4 Orang, Polisi Selidiki Penyebabnya

Regional
Pilkada Demak: Dua Orang Mendaftar ke Gerindra, Ada yang Diantar Klub Sepak Bola

Pilkada Demak: Dua Orang Mendaftar ke Gerindra, Ada yang Diantar Klub Sepak Bola

Regional
Nekat Rebut Kalung Emas Lansia, Jambret di Brebes Babak Belur Dihakimi Massa

Nekat Rebut Kalung Emas Lansia, Jambret di Brebes Babak Belur Dihakimi Massa

Regional
Mawar Camp Gunung Ungaran di Semarang: Daya Tarik, Aturan, dan Harga Tiket

Mawar Camp Gunung Ungaran di Semarang: Daya Tarik, Aturan, dan Harga Tiket

Regional
Tak Hafal Lagu Indonesia Raya Saat Bikin KTP, Gadis di Nunukan Mengaku Dilecehkan ASN Disdukcapil

Tak Hafal Lagu Indonesia Raya Saat Bikin KTP, Gadis di Nunukan Mengaku Dilecehkan ASN Disdukcapil

Regional
Sabtu, Wali Kota Semarang Bakal Daftar Pilkada 2024 di DPC PDI-P

Sabtu, Wali Kota Semarang Bakal Daftar Pilkada 2024 di DPC PDI-P

Regional
Polisi Tangkap Preman yang Acak-acak Salon Kecantikan di Serang Banten

Polisi Tangkap Preman yang Acak-acak Salon Kecantikan di Serang Banten

Regional
Rumah Pembunuh Pelajar SMK Diserang Puluhan Massa Bersenjata Parang

Rumah Pembunuh Pelajar SMK Diserang Puluhan Massa Bersenjata Parang

Regional
Maju Bakal Calon Wakil Wali Kota Semarang, Ade Bhakti Mendaftar ke PDI-P

Maju Bakal Calon Wakil Wali Kota Semarang, Ade Bhakti Mendaftar ke PDI-P

Regional
Teka-teki Pria Ditemukan Terikat dan Berlumpur di Semarang, Korban Belum Sadarkan Diri

Teka-teki Pria Ditemukan Terikat dan Berlumpur di Semarang, Korban Belum Sadarkan Diri

Regional
Menikah Lagi, Pria di Sumsel Luka Bakar Disiram Air Keras oleh Istrinya

Menikah Lagi, Pria di Sumsel Luka Bakar Disiram Air Keras oleh Istrinya

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com