Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pria di Bima Bunuh dan Buang Jasad Istri di Tebing Jembatan, Ini Motifnya

Kompas.com - 29/10/2022, 17:36 WIB
Junaidin,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

BIMA, KOMPAS.com - Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor (Polres) Bima Kota, akhirnya mengungkap motif pria berinisial ED (37) yang membunuh dan membuang jasad istrinya di tebing jembatan Diwu Moro, Desa Kaleo, Kecamatan Lambu, Kabupaten Bima.

Menurut laporan polisi, ED nekat membunuh sang istri bernama Nurbaya (36) lantaran kesal sering terlibat cekcok padahal hanya karena persoalan sepele.

"Pelaku kesal karena sering cekcok mulut dengan korban," kata Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Humas) Polres Bima Kota, Iptu Jufrin saat dikonfirmasi via telepon, Sabtu (29/10/2022).

Baca juga: IRT di Bima yang Ditemukan Tewas di Tebing Jembatan Ternyata Dibunuh Suaminya

Jufrin tak menjelaskan secara detail persoalan yang selama ini kerap membuat pelaku dan korban cekcok. Termasuk penyebab cekcok terakhir yang membuat ED nekat menghabisi nyawa sang istri.

Polisi saat ini masih melakukan pemeriksaan terhadap ED, termasuk saksi-saksi lain yang sebelumnya menemukan jasad korban.

"Keterangan pelaku masih kita dalami, nanti kita sampai lagi," ujarnya.

Dalam melakukan aksi pembunuhan terhadap Nurbaya, lanjut Jufrin, ED bertindak seorang diri dengan cara menjerat leher korban menggunakan tali nilon.

Setelah memastikan korban meninggal, ED lalu membungkus dan membuang jasadnya ke tebing jembatan Diwu Moro Desa Kaleo.

Atas perbuatannya itu, ED kini dijerat pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

"Tidak orang lain yang terlibat dalam kasus ini," jelasnya.

Sebelumnya, kasus pembunuhan ini terungkap setelah polisi melakukan penyelidikan dengan meminta keterangan saksi dan melakukan otopsi terhadap jenazah Nurbaya.

Dari serangkaian upaya tersebut terkuak identitas pelaku saat gelar perkara berlangsung. Dia tidak lain adalah suami korban inisial ED.

Polisi kemudian menangkap ED yang diketahui berada di rumahnya.

Baca juga: Tak Tahan Selalu Dipalak, Petani di Musi Rawas Aniaya Tetangga hingga Tewas

"Setelah mengepung rumah tersebut tim berhasil berhasil menangkap pelaku," ujarnya.

Berdasarkan hasil interogasi awal, lanjut Jufrin, ED mengakui semua perbuatannya. Dia membunuh sang istri menggunakan tali nilon. Dia membungkus jasad istrinya dengan karung dan membuangnya ke tebing jembatan Diwu Moro.

Untuk mengelabui warga dan aparat, pelaku membuang korban bersama sepeda motor. Perhiasan di tubuh sang istri juga ditiadakan, sehingga terlihat seperti korban pembegalan.

Saat ditemukan oleh warga pada Kamis (20/10/2022) pukul 08.00 Wita, korban tewas mengenaskan dengan sejumlah luka memar di tubuhnya.

Pelaku ED bersama barang bukti tali nilon, karung dan pakaian yang dikenakan saat membunuh korban kini diamankan di Rumah Tahanan (Rutan) Polres Bima Kota untuk proses hukum lebih lanjut.

"ED sudah kita amankan di polres untuk proses hukum," kata Jufrin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Selasa 23 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Selasa 23 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Dijual di Atas HET, 800 Elpiji Milik Agen Nakal Disita Polisi

Dijual di Atas HET, 800 Elpiji Milik Agen Nakal Disita Polisi

Regional
Hadapi Pilkada, Elit Politik di Maluku Diminta Tak Gunakan Isu SARA

Hadapi Pilkada, Elit Politik di Maluku Diminta Tak Gunakan Isu SARA

Regional
Diisukan Maju Pilkada Semarang dengan Tokoh Demokrat, Ini Kata Ade Bhakti

Diisukan Maju Pilkada Semarang dengan Tokoh Demokrat, Ini Kata Ade Bhakti

Regional
Korban Kasus Dugaan Pencabulan di Kebumen Bertambah Jadi 6 Orang Anak, 1 Positif Hamil

Korban Kasus Dugaan Pencabulan di Kebumen Bertambah Jadi 6 Orang Anak, 1 Positif Hamil

Regional
Sebelum Tewas, Wanita Tinggal Kerangka di Wonogiri Miliki Hubungan Asmara dengan Residivis Kasus Pembunuhan

Sebelum Tewas, Wanita Tinggal Kerangka di Wonogiri Miliki Hubungan Asmara dengan Residivis Kasus Pembunuhan

Regional
Pilkada Kota Semarang, Sejumlah Pengusaha dan Politisi Antre di PDI-P

Pilkada Kota Semarang, Sejumlah Pengusaha dan Politisi Antre di PDI-P

Regional
Beredar Video Mesum 42 Detik di Lapas, Kemenkumham Jateng Bentuk Tim Khusus

Beredar Video Mesum 42 Detik di Lapas, Kemenkumham Jateng Bentuk Tim Khusus

Regional
Dua Kali Menghamili Pacarnya, Polisi di NTT Dipecat

Dua Kali Menghamili Pacarnya, Polisi di NTT Dipecat

Regional
PDI-P Pemalang Buka Pendaftaran Bacalon Bupati, Anom Wijayantoro Orang Pertama Daftar

PDI-P Pemalang Buka Pendaftaran Bacalon Bupati, Anom Wijayantoro Orang Pertama Daftar

Regional
Tersangka Kasus Investasi Bodong Berkedok Jual Beli BBM di Kalsel Akhirnya Ditahan

Tersangka Kasus Investasi Bodong Berkedok Jual Beli BBM di Kalsel Akhirnya Ditahan

Regional
Setelah dari KPU, Gibran Rencanakan Pertemuan dengan Sejumlah Tokoh di Jakarta

Setelah dari KPU, Gibran Rencanakan Pertemuan dengan Sejumlah Tokoh di Jakarta

Regional
Lecehkan Istri Tetangganya, Pria di Kalsel Ditangkap

Lecehkan Istri Tetangganya, Pria di Kalsel Ditangkap

Regional
Empat Nama Ini Diminta Golkar Persiapkan Pilgub Jateng 2024

Empat Nama Ini Diminta Golkar Persiapkan Pilgub Jateng 2024

Regional
Pilkada Manggarai Timur, Petahana Siprianus Habur Daftar ke Demokrat

Pilkada Manggarai Timur, Petahana Siprianus Habur Daftar ke Demokrat

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com