Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tiga Warga di Bima Jadi Tersangka Usai Blokade Jalan Raya

Kompas.com - 31/10/2022, 22:53 WIB
Junaidin,
Krisiandi

Tim Redaksi

BIMA, KOMPAS.com - Sebanyak tiga warga di Desa Mawu, Kecamatan Ambalawi, Kabupaten Bima, Nusa Tengga Barat (NTB), ditetapkan sebagai tersangka usai melakukan aksi blokade jalan raya.

Mereka menuntut pembebasan oknum anggota dewan inisial BO yang terseret kasus korupsi dana BOP senilai Rp 1,4 miliar.

Ketiga warga itu berinisial D (44) F (34) dan J (28). Mereka jadi tersangka karena diduga memprovokasi warga untuk blokade jalan menggunakan kayu dan batu, bahkan nekat menebang pepohonan besar di sepanjang jalan lintas Ambalawi-Wera.

"Satreskrim Polres Bima Kota sampai saat ini sudah menetapkan 3 tersangka dalam kasus pemblokiran jalan tersebut, mereka ini provokator," kata Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Humas) Polres Bima Kota, Iptu Jufrin dalam keterangan tertulis yang diterima, Senin (31/10/2022) malam.

Baca juga: Kronologi Suami Bunuh dan Buang Jasad Istri ke Tebing di Bima, Samarkan Seperti Pembegalan

Jufrin menjelaskan, aksi blokade jalan raya yang dapat menimbulkan bahaya bagi keamanan lalu linta.

Untuk itu mereka dijerat Pasal 192 ayat 1e KUHP Jo Pasal 55 KUHP atau Pasal 12 Jo Pasal 63 Undang-Undang RI Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan sebagaimana diubah dengan UU RI Nomor 2 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas UU RI Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan.

Atas dugaan pasal yang telah dilanggar ketiga pelaku diancam hukuman maksimal 9 tahun penjara.

"Tidak menutup kemungkinan ke depan akan ada tersangka lagi," ujarnya.

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, D, F dan J kini ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Polres Bima kota untuk proses hukum lebih lenjut.

Sebelumnya, warga simpatisan oknum anggota DPRD Kabupaten Bima, berinisial BO melakukan aksi blokade jalan raya dengan kayu dan batu di Desa Mawu, Kecamatan Ambalawi, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), Jumat (28/10/2022) sore.

Warga mendesak aparat penegek hukum membebaskan penahanan tersangka BO, atas kasus dugaan korupsi dana Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) PKBM Karoko Mas senilai Rp 1,4 miliar.

"Betul, ada blokade jalan mulai jam 14.30 wita tadi," kata Kepala Kepolisian Sektor (Polsek) Ambalawi, Iptu Rusdin saat dikonfirmasi via telepon, Jumat (28/10/2022).

Rusdin mengatakan, warga dan keluarga tersangka BO memblokade jalan raya dengan kayu, batu hingga membentangkan spanduk di sejumlah titik, salah satunya perbatasan Desa Mawu, Kecamatan Ambalawi.

Baca juga: Pria di Bima Ditangkap Polisi usai Bunuh Sang Istri, Leher Korban Dijerat Tali Nilon, Mayatnya Dibuang ke Tebing Jembatan

Mereka mendesak APH membebaskan tersangka yang telah resmi ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Polres Bima Kota.

Reaksi warga itu, lanjut Rusdin, mengakibatkan kemacetan sekitar 100 meter di jalan satu-satunya penghubung antara Kecamatan Ambalawi dan Kecamatan Wera tersebut.

"Karena ini jalan satu-satunya jadi ada kemacetan, namun tidak begitu panjang hanya sekitar 100 meter," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Naskah Kuno Banyuwangi Diusung Perpusnas Masuk ke Ingatan Kolektif Nasional 2024

Naskah Kuno Banyuwangi Diusung Perpusnas Masuk ke Ingatan Kolektif Nasional 2024

Kilas Daerah
Bikin Gempar Undip, Nicholas Saputra Motivasi Mahasiswa Hadapi Ketidakpastian Masa Depan

Bikin Gempar Undip, Nicholas Saputra Motivasi Mahasiswa Hadapi Ketidakpastian Masa Depan

Regional
LKPD Kabupaten HST Kembali Raih Opini WTP dari BPK

LKPD Kabupaten HST Kembali Raih Opini WTP dari BPK

Regional
3 Warga Gunungkidul yang Jalan Kaki ke Jakarta untuk Temui Prabowo Sampai Purworejo, Minta Jalan Tol Masuk Gunungkidul

3 Warga Gunungkidul yang Jalan Kaki ke Jakarta untuk Temui Prabowo Sampai Purworejo, Minta Jalan Tol Masuk Gunungkidul

Regional
Banjir Rob Pantura Sayung Demak Mulai Surut, Pemotor: Masih Mengganggu

Banjir Rob Pantura Sayung Demak Mulai Surut, Pemotor: Masih Mengganggu

Regional
PAN Usung Istri Bupati di Pilkada Kabupaten Solok 2024

PAN Usung Istri Bupati di Pilkada Kabupaten Solok 2024

Regional
Gunung Ile Lewotolok Meletus 65 Kali Selama 6 Jam, Status Siaga

Gunung Ile Lewotolok Meletus 65 Kali Selama 6 Jam, Status Siaga

Regional
Polisi Tangkap Penipu Modus Jual Barang di Aplikasi Belanja Online

Polisi Tangkap Penipu Modus Jual Barang di Aplikasi Belanja Online

Regional
Kecelakaan di Pontianak, 2 Bocah Penjual Kue Meninggal

Kecelakaan di Pontianak, 2 Bocah Penjual Kue Meninggal

Regional
Longsor di Sitinjau Lauik, 2 Warga Dilaporkan Hilang, Diduga Tertimbun

Longsor di Sitinjau Lauik, 2 Warga Dilaporkan Hilang, Diduga Tertimbun

Regional
Puslabfor Olah TKP Gudang BBM Terbakar, Temukan Mobil Tanki Dimodifikasi

Puslabfor Olah TKP Gudang BBM Terbakar, Temukan Mobil Tanki Dimodifikasi

Regional
Prabowo Disebut Ingin Tambah Jumlah Kementerian Baru, Gibran: Masih Dibahas, Digodok Lagi

Prabowo Disebut Ingin Tambah Jumlah Kementerian Baru, Gibran: Masih Dibahas, Digodok Lagi

Regional
Longsor di Sitinjau Lauik, Jalan Padang-Solok Ditutup

Longsor di Sitinjau Lauik, Jalan Padang-Solok Ditutup

Regional
Truk Pengangkut Pertalite Terguling dan Terbakar di Bangka Tengah

Truk Pengangkut Pertalite Terguling dan Terbakar di Bangka Tengah

Regional
Pelaku Pembunuhan Bos Kerajinan Tembaga di Boyolali Kenal Korban Lewat MiChat

Pelaku Pembunuhan Bos Kerajinan Tembaga di Boyolali Kenal Korban Lewat MiChat

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com