Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Residivis Copet di Ambon Ditangkap Polisi Usai Dilaporkan 3 Warga karena Curi HP

Kompas.com - 31/10/2022, 12:07 WIB
Rahmat Rahman Patty,
Andi Hartik

Tim Redaksi

AMBON, KOMPAS.com - PYS, seorang pria di Kota Ambon, Maluku, diringkus polisi lantaran terlibat dalam kasus pencurian dan pencopetan di sejumlah lokasi di Kota Ambon.

Pria berusia 40 tahun yang merupakan residivis ini ditangkap tim Buser Satuan Reskrim Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease saat hendak beraksi di sekitar Pelabuhan Yos Sudarso Ambon pada Jumat (28/10/2022).

Kasat Reskrim Polresta Ambon, AKP Mido Manik mengungkapkan, PYS ditangkap setelah pihaknya menerima laporan polisi dari tiga warga yang menjadi korban pencurian dan pencopetan, yakni FK, JN dan SL.

Baca juga: Polisi di Ambon Sita 3.000 Liter Miras, Paling Banyak Diselundupkan dari Pulau Seram

“PYS ini merupakan residivis dalam kasus yang sama. Dia ditangkap Jumat kemarin di sekitar Pelabuhan Ambon,” kata Mido kepada wartawan, Senin (31/10/2022).

Setelah ditangkap, PYS langsung digelandang ke kantor Polres Pulau Ambon untuk diperiksa. Selanjutnya, PYS ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan.

“Sekarang sudah tersangka dan sudah ditahan,” ujarnya.

Baca juga: Oleng, Mobil Dinas Pemkot Ambon Hantam Sepeda Motor, 2 Mahasiswa Terluka

Mido menjelaskan, PYS melancarkan aksi kejahatannya di sejumlah lokasi di Kota Ambon sejak Bulan Agustus 2022 hingga Oktober 2022.

Dari laporan yang diterima, tersangka awalnya mencuri handphone milik korban FK di dalam saku celana saat korban sedang berada di dalam angkot di Terminal Mardika pada Agustus lalu.

Beberapa hari kemudian, tersangka kembali beraksi pada 27 Agustus 2022. Modus yang digunakan yakni tersangka berpura-pura sebagai penumpang ojek.

Ia menghentikan korban JN di depan BTN Kanawa di kawasan Kebun Cengkeh, Ambon. Selanjutnya, korban diminta untuk mengantar tersangka ke Terminal Transit Passo.

Namun, dalam perjalanan, tersangka meminjam HP korban dengan alasan ingin menghubungi temannya. Saat itu, tersangka langsung membawa kabur HP milik korban.

Berikutnya, pelaku melancarkan aksinya di SMA 14 Passo Ambon pada 11 Oktober 2022. Tersangka masuk ruangan kelas dan mengambil HP milik SL yang saat itu sedang mengawasi para murid yang sedang melakukan kerja bakti di sekolah.

“Jadi tersangka ini baru dibebaskan dari penjara secara bersyarat pada Agustus 2022, dia seorang residivis dalam kasus yang sama,” katanya.

Baca juga: Mobil Tangki Air Tabrak Motor di Jalanan Menurun Kota Ambon, 1 Orang Tewas

Mido menambahkan, dari hasil pengembangan yang dilakukan, setelah keluar dari penjara tersangka ternyata telah melancarkan aksi kejahatannya di banyak tempat dan korbannya bukan hanya tiga orang.

“Hasil pendalaman atau pengembangan sementara, selain tiga kejadian pencurian dan penggelapan ini, tersangka telah berulang kali melakukan perbuatan pencurian dengan modus copet di Terminal Mardika. Aksinya dilakukan sekitar akhir Bulan Agustus 2022 sampai dengan akhir Bulan Oktober 2022 ini,” tutup Mido.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Diduga Dipukuli Anak Kandung Pakai Kursi, Ibu di Palembang: Lama-lama Saya Bisa Mati karena Dia

Diduga Dipukuli Anak Kandung Pakai Kursi, Ibu di Palembang: Lama-lama Saya Bisa Mati karena Dia

Regional
Marliah Kaget Tiba-tiba Jadi WNA Malaysia, Padahal Tak Pernah ke Luar Negeri

Marliah Kaget Tiba-tiba Jadi WNA Malaysia, Padahal Tak Pernah ke Luar Negeri

Regional
Marliah Kaget Tiba-tiba Jadi WNA Malaysia, Padahal Tak Pernah ke Luar Negeri

Marliah Kaget Tiba-tiba Jadi WNA Malaysia, Padahal Tak Pernah ke Luar Negeri

Regional
Sebelum Mutilasi Istrinya, Tarsum Sempat Titipkan Anak dan Ingin Merantau ke Kalimantan

Sebelum Mutilasi Istrinya, Tarsum Sempat Titipkan Anak dan Ingin Merantau ke Kalimantan

Regional
Banjir di Sulsel Tewaskan Belasan Orang, Mitigasi Risiko Dipertanyakan

Banjir di Sulsel Tewaskan Belasan Orang, Mitigasi Risiko Dipertanyakan

Regional
Viral, Video Polisi Razia Kosmetik di Sekolah, Polda Lampung Sebut Misinformasi

Viral, Video Polisi Razia Kosmetik di Sekolah, Polda Lampung Sebut Misinformasi

Regional
Seorang Pria Hilang Diterkam Buaya di Sungai Bele NTT, Tim SAR Lakukan Pencarian

Seorang Pria Hilang Diterkam Buaya di Sungai Bele NTT, Tim SAR Lakukan Pencarian

Regional
Terdampak Kasus Timah, 2 Pabrik Sawit di Babel Berhenti Operasional

Terdampak Kasus Timah, 2 Pabrik Sawit di Babel Berhenti Operasional

Regional
Warga Aceh Utara Diduga Tewas Dianiaya Polisi, Wakapolres: Tidak Ada Pemukulan

Warga Aceh Utara Diduga Tewas Dianiaya Polisi, Wakapolres: Tidak Ada Pemukulan

Regional
Kasus Pembunuhan di Sukabumi, Pelaku Mengaku Membela Diri karena Dipaksa Berhubungan Badan

Kasus Pembunuhan di Sukabumi, Pelaku Mengaku Membela Diri karena Dipaksa Berhubungan Badan

Regional
Bandara Sam Ratulangi Kembali Dibuka, 25 Pesawat Dijadwalkan Terbang Hari Ini

Bandara Sam Ratulangi Kembali Dibuka, 25 Pesawat Dijadwalkan Terbang Hari Ini

Regional
Tertimpa Tembok Roboh, Kakak Beradik di Ende Tewas

Tertimpa Tembok Roboh, Kakak Beradik di Ende Tewas

Regional
Hadir dengan Tema Niscala, Semarang Night Carnival 2024 Tampilkan 4 Unsur Budaya

Hadir dengan Tema Niscala, Semarang Night Carnival 2024 Tampilkan 4 Unsur Budaya

Regional
Meriahnya 'Semarang Night Carnival', Pamerkan Empat Unsur Budaya di Kota Lumpia

Meriahnya "Semarang Night Carnival", Pamerkan Empat Unsur Budaya di Kota Lumpia

Regional
Pengakuan Ibu Potong Tangan Anaknya di Kupang, Merasa Kerasukan Lalu Ambil Pisau

Pengakuan Ibu Potong Tangan Anaknya di Kupang, Merasa Kerasukan Lalu Ambil Pisau

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com