SORONG, KOMPAS.com- Sebanyak 83 burung endemik Papua Barat dilepasliarkan di Taman Wisata Alam, Sorong, Papua Barat.
Sebelumnya, hewan-hewan itu mengalami proses habituasi atau transit selama 2 minggu sebelum dilepasliarkan.
Ke-83 burung itu terdiri dari kakatua kuki 20 ekor, nuri kepala hitam 41 ekor, nuri kelam 7 ekor, nuri ara dada jingga 1 ekor, dan minol muka kuning 5 ekor.
Baca juga: Pelepasliaran Berkala sejak 2014, Populasi Lutung Jawa di Hutan Malang Selatan Kini Capai 100 Ekor
Pelepasliaran dilakukan oleh Kepala Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Papua Barat Johny Santoso, Geneal Manager Refinery Unit VII Kasim PT Kilang Pertamina Internasional Yusuf Mansyur, dan Pangkoarmada II Laksamana Muda TNI Irvansyah, Kamis (27/10/2022).
“83 ekor ini merupakan barang temuan dan juga barang bukti dari penertiban peredaran ilegal baik di pemukiman, bandara, kemudian juga ada translokasi dari wilayah barat. Setelah habituasi 2 minggu, hewan-hewan ini dilepasliarkan,” ujar Johny.
Menurut Johny, selama 2018-2022 rata-rata 100-150 hewan yang dilepasliarkan per bulan, terdiri dari berbagai jenis, mulai dari burung hingga reptil dan mamalia.
Hewan-hewan itu sebelumnya dipelihara berbagai kalangan.
Awalnya, BBKSDA tidak melakukan proses habituasi dulu. Hewan-hewan itu dilepasliarkan langsung tetapi sering gagal karena hewan itu sering stres duluan.
Sejak 2018, BBKSDA melakukan perjanjian kerja sama dengan PT Kilang Pertamina Internasional (KPI) Kilang Kasim melestarikan satwa endemik secara in situ dan ek situ.
Program in situ diwujudkan dengan pelestarian satwa dengan status langka dan dilindungi,di kawasan TWA Sorong.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.