Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Remaja yang Cabuli Bocah 8 Tahun di Bangunan Bekas Kafe di Ambon Diserahkan ke Jaksa

Kompas.com - 26/10/2022, 17:48 WIB
Rahmat Rahman Patty,
Andi Hartik

Tim Redaksi

AMBON, KOMPAS.com - Penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease menyerahkan seorang tersangka kasus pencabulan anak ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Ambon.

Tersangka berinisial C yang masih berusia 14 tahun ini diserahkan penyidik ke kejaksaan setelah berkas perkaranya dinyatakan lengkap atau P21.

Adapun penyerahan tersangka dan barang bukti ke JPU dipimpin oleh Kepala Unit PPA Sat Reskrim Polresta Pulau Ambon, Aipda O Jambormias pada Selasa (25/10/2022).

Baca juga: Kasus Pencabulan Anak Meningkat di Ambon, Ini Pendapat Pakar

“Untuk kasus tindak pidana pencabulan di bekas kafe di Lapangan Merdeka itu sudah tahap dua, tersangkanya sudah diserahkan ke jaksa kemarin,” kata Kepala Seksi Humas Polresta Pulau Ambon, Ipda Moyo Utomo kepada Kompas.com, Rabu (26/10/2022).

Ia mengatakan, tersangka diserahkan ke jaksa bersama barang bukti berupa satu buah baju perempuan lengan pendek dan celana pendek anak.

“Diserahkan bersama barang buktinya,” sebutnya.

Baca juga: Bocah 8 Tahun di Ambon Dicabuli Remaja di Bangunan Bekas Kafe, Pelaku Sempat Cekik Leher Korban

Dalam kasus tersebut, tersangka yang masih berusia 14 tahun dijerat dengan Pasal 82 Ayat (1) UU RI No 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU No 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas UU No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi UU dengan ancaman pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun.

Menurut Moyo Utomo, setelah dilimpahkan ke jaksa penuntut umum, maka penanganan kasus tersebut sepenuhnya menjadi kewenangan jaksa hingga sampai proses sidang di pengadilan.

“Tugas penyidik telah selesai dan penanganan kasus ini selanjutnya menjadi kewenangan jaksa hingga di pengadilan,” katanya.

Sebelumnya, tersangka C (14) mencabuli seorang bocah berusia 8 tahun di sebuah gedung bekas kafe di kawasan Lapangan Merdeka Ambon pada Minggu (9/10/2022).

Saat melancarkan aksinya itu, tersangka sempat membekap mulut korban agar tidak bersuara. Tersangka juga mencekik leher korban saat korban berusaha melawan.

Kasus ini terbongkar dan akhirnya dilaporkan ke polisi setelah korban menceritakan kejadian yang dialaminya ke neneknya yang saat itu sedang berjualan di kawasan Lapangan Merdeka.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Rem Blong, Truk Bermuatan 6 Ton Semangka Terguling di Wonosobo

Rem Blong, Truk Bermuatan 6 Ton Semangka Terguling di Wonosobo

Regional
'Niscala' Jadi Tema HUT Ke-477 Kota Semarang, Ini Artinya

"Niscala" Jadi Tema HUT Ke-477 Kota Semarang, Ini Artinya

Regional
Dilaporkan Warga, Tukang Nasi Goreng dan Ojol di Serang Ditangkap Edarkan Sabu

Dilaporkan Warga, Tukang Nasi Goreng dan Ojol di Serang Ditangkap Edarkan Sabu

Regional
Polres OKI Tangkap 3 Begal Sopir Truk di Mesuji

Polres OKI Tangkap 3 Begal Sopir Truk di Mesuji

Regional
Di Hadapan Peserta Upacara Hardiknas, Bupati Blora Sampaikan Pidato Mendikbud Ristek

Di Hadapan Peserta Upacara Hardiknas, Bupati Blora Sampaikan Pidato Mendikbud Ristek

Kilas Daerah
Sungai Cibereum Meluap, Warga Lebak Siap-siap Mengungsi

Sungai Cibereum Meluap, Warga Lebak Siap-siap Mengungsi

Regional
Kisah Kakak Adik di Pelosok Manggarai Timur NTT, Hidup Telantar Ditinggalkan Orangtua

Kisah Kakak Adik di Pelosok Manggarai Timur NTT, Hidup Telantar Ditinggalkan Orangtua

Regional
Curhat ke Presiden Jokowi, Pedagang Pasar Seketeng: Kasihan Anak Saya, Sudah Lama Mengabdi

Curhat ke Presiden Jokowi, Pedagang Pasar Seketeng: Kasihan Anak Saya, Sudah Lama Mengabdi

Regional
Usia 81 Tahun, Zalia Jadi Calon Jemaah Haji Tertua di Belitung

Usia 81 Tahun, Zalia Jadi Calon Jemaah Haji Tertua di Belitung

Regional
Puluhan Caleg di Jateng Protes karena Terancam Tak Dilantik, PDI-P: Silakan Tempuh Mekanisme yang Ada

Puluhan Caleg di Jateng Protes karena Terancam Tak Dilantik, PDI-P: Silakan Tempuh Mekanisme yang Ada

Regional
Babel Latih Juru Sembelih Hewan Kurban Se-Pulau Bangka

Babel Latih Juru Sembelih Hewan Kurban Se-Pulau Bangka

Regional
Gunung Ruang Kembali Alami Erupsi, Warga: Anak-anak Saya Panik, Tanya Kenapa Gunung Kita Keluarkan Api?

Gunung Ruang Kembali Alami Erupsi, Warga: Anak-anak Saya Panik, Tanya Kenapa Gunung Kita Keluarkan Api?

Regional
Kapal Wisata Terbakar di Perairan Pulau Penga Labuan Bajo, 4 Orang Luka dan Sesak Napas

Kapal Wisata Terbakar di Perairan Pulau Penga Labuan Bajo, 4 Orang Luka dan Sesak Napas

Regional
Jelang 'Turun', 65 Anggota DPRD Sumbar Gagas Perjalanan ke Luar Negeri

Jelang "Turun", 65 Anggota DPRD Sumbar Gagas Perjalanan ke Luar Negeri

Regional
Nobar Piala Asia U-23 di Balai Kota, DLH Solo Sebut Banyak Sampah Berserakan dan Tanaman Diinjak-injak

Nobar Piala Asia U-23 di Balai Kota, DLH Solo Sebut Banyak Sampah Berserakan dan Tanaman Diinjak-injak

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com