PALEMBANG, KOMPAS.com - Polda Sumatera Selatan melakukan serah terima jabatan (Sertijab) Kapolres Muara Enim yang sebelumnya dijabat AKBP Aris Rusdiyanto kini digantikan AKBP Andi Supriadi, Jumat (28/10/2022).
Sertijab tersebut dilakukan setelah dikeluarkannya surat Telegram Rahasia (TR) dari Mabes Polri dengan nomor 1446/X/2022 pada Rabu (26/10/2022).
AKBP Aris dicopot dari jabatannya lantaran diduga telah menikah tanpa izin istrinya. Hal itu terkuak setelah seorang perempuan yang mengaku istri sah AKBP Aris curhat di media sosial hingga menjadi perhatian publik.
Baca juga: Disebut Menikah Lagi Tanpa Izin Istri, Kapolres Muara Enim Dicopot dan Dimutasi ke Yanma Polri
Karo SDM Polda Sumsel, Kombes Pol Ucu Kuspriyadi, membenarkan pencopotan Aris buntut dari video viral kasus pernikahannya tersebut.
“Iya, salah satu pertimbangan pergantian Kapolres Muara Enim karena viralnya video diduga perselingkuhan itu,” kata Ucu.
Meski demikian, Ucu mengatakan, pergantian jabatan ditubuh Polri merupakan hal yang biasa dilakukan.
“Yang bersangkutan ditempatkan di tempat baru di Mabes,” ujarnya.
Baca juga: Video Viral Wanita Mengaku Istri Sah Kapolres Muara Enim, Sebut Suaminya Menikah Tanpa Izin
Sementara itu, AKBP Aris yang usai mengikuti sertijab enggan berkomentar banyak terkait video viral yang menyangkut dirinya tersebut.
“Silahkan langsung ke humas,” singkat Haris.
Sedangkan AKBP Andi Supriadi mengaku akan segera bekerja sesuai arahan yang disampaikan Kapolda Sumsel. Salah satunya menjaga kamtibmas di wilayah yang ia pimpin saat ini.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.