Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Zulkifli, Penyiksa Anak Tiri Lumpuh di Riau Ditangkap, Ternyata Kerap Keluar Masuk Penjara

Kompas.com - 28/10/2022, 11:12 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - Zulkifili, pria yang menganiaya anak tirinya yang lumpuh, MR (10) berhasil ditangkap oleh polisi pada Kamis (27/10/2022) sekitar pukul 02.00 WIB.

Selain Zulkifli, polisi juga mengamankan Meli Oktavia yang tak lain ibu kandung korban.

Mereka berdua ditangkap di pinggir jalan lintas Pekanbaru-Bangkinang, Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

Zulkifli dan istrinya kabur setelah membawa korban, MR yang penuh luka-luka ke rumah sakit.

Hal tersebut dijelaskan Kepala Bidang (Kabid) Hubungan Masyarakat (Humas) Polda Riau Kombes Sunarto, kepada wartawan saat konferensi pers di Mapolda Riau, Kamis (27/10/2022).

Baca juga: Ayah Tiri Penyiksa Anaknya yang Lumpuh Sempat Ingin Lompat dari Lantai 4 Gedung Mapolda Riau

Sunarto mengatakan dari hasil pemeriksaan diketahui jika hanya Zulkifli yang menganiaya MR. Sementara ibu korban tak ikut memukul, tapi membiarkan anaknya disiksa oleh suaminya.

Saat diperiksa, Zulkifli mengaku menganiaya MR karena korban kerap minta uang untuk beli jajanan.

Selain itu pelaku marah karena korban yang lumpuh minta digendong saat pergi belanja jajanan.

"Motif penganiayaan karena faktor ekonomi. Korban sering meminta uang untuk beli, namun pelaku mengaku tak ada uang. Pelaku emosi sehingga memukul korban. Selain dipukul, juga ditampar pakai sandal kulit, disulut api rokok dan menginjak punggung korban," ungkap Sunarto.

Baca juga: Ayah Tiri Penganiaya Anak Lumpuh di Riau Ditangkap, Korban Disiksa karena Minta Gendong Tak Bisa Berjalan

Seorang residivis

Pelaku yang menyiksa anak tirinya, Zulkifli dan istrinya, Meli Oktavia digelandang petugas ke tahanan usai dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolda Riau di Pekanbaru, Kamis (27/10/2022).KOMPAS.COM/IDON Pelaku yang menyiksa anak tirinya, Zulkifli dan istrinya, Meli Oktavia digelandang petugas ke tahanan usai dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolda Riau di Pekanbaru, Kamis (27/10/2022).
Dari hasil pemeriksaan terungkap jika Zulkifli adalah seorang residivis. Dari tangannya, polisi mengamankan peralatan untuk mencuri kabel.

"Saat kita tangkap, ZI ini membawa peralatan untuk mencuri kabel. Pelaku tidak memiliki pekerjaan tetap. Kadang dia kerja serabutan dan menjadi pak ogah di jalan," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau Kombes Asep Darmawan.

Zulkifli pernah menjalani hukuman dan bebas pada tahun 2005, Ia kembali terseret kasus yang sama dengan hukuman penjara dan kembali bebas pada tahun 2008.

Terakhir dia menjalani hukuman atas kasus penjambretan dan bebas pada tahun 2020.

Sementara itu ibu kandung korban turut diamankan karena membiarkan terjadi kekerasan terhadap anaknya.

Baca juga: Nasib Pilu 2 Saudara di Riau, Sang Adik yang Lumpuh Dianiaya Ayah Tiri dan Sang Kakak Diperkosa Ayah Kandung

"Korban mengaku mendapat kekerasan dari ayah tirinya sekitar 20 kali. Tapi, ibu kandungnya ini sekalipun tak pernah melarang atau marah ke suaminya. Dia tidak berani melarang mungkin karena terlalu cinta sama suaminya," kata Asep.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Maju Pilkada Banten 2024, Arief R Wismansyah Ikut Penjaringan 3 Partai

Maju Pilkada Banten 2024, Arief R Wismansyah Ikut Penjaringan 3 Partai

Regional
Bocah Penjual Kue yang Tewas Kecelakaan di Pontianak Dikenal Gigih, Emoh Pulang Sebelum Dagangan Habis

Bocah Penjual Kue yang Tewas Kecelakaan di Pontianak Dikenal Gigih, Emoh Pulang Sebelum Dagangan Habis

Regional
Soal Pengangguran, Pj Gubernur Sebut Banten Jadi Tujuan Mencari Pekerjaan

Soal Pengangguran, Pj Gubernur Sebut Banten Jadi Tujuan Mencari Pekerjaan

Regional
Naskah Kuno Banyuwangi Diusung Perpusnas Masuk ke Ingatan Kolektif Nasional 2024

Naskah Kuno Banyuwangi Diusung Perpusnas Masuk ke Ingatan Kolektif Nasional 2024

Kilas Daerah
Bikin Gempar Undip, Nicholas Saputra Motivasi Mahasiswa Hadapi Ketidakpastian Masa Depan

Bikin Gempar Undip, Nicholas Saputra Motivasi Mahasiswa Hadapi Ketidakpastian Masa Depan

Regional
LKPD Kabupaten HST Kembali Raih Opini WTP dari BPK

LKPD Kabupaten HST Kembali Raih Opini WTP dari BPK

Regional
3 Warga Gunungkidul yang Jalan Kaki ke Jakarta untuk Temui Prabowo Sampai Purworejo, Minta Jalan Tol Masuk Gunungkidul

3 Warga Gunungkidul yang Jalan Kaki ke Jakarta untuk Temui Prabowo Sampai Purworejo, Minta Jalan Tol Masuk Gunungkidul

Regional
Banjir Rob Pantura Sayung Demak Mulai Surut, Pemotor: Masih Mengganggu

Banjir Rob Pantura Sayung Demak Mulai Surut, Pemotor: Masih Mengganggu

Regional
PAN Usung Istri Bupati di Pilkada Kabupaten Solok 2024

PAN Usung Istri Bupati di Pilkada Kabupaten Solok 2024

Regional
Gunung Ile Lewotolok Meletus 65 Kali Selama 6 Jam, Status Siaga

Gunung Ile Lewotolok Meletus 65 Kali Selama 6 Jam, Status Siaga

Regional
Polisi Tangkap Penipu Modus Jual Barang di Aplikasi Belanja Online

Polisi Tangkap Penipu Modus Jual Barang di Aplikasi Belanja Online

Regional
Kecelakaan di Pontianak, 2 Bocah Penjual Kue Meninggal

Kecelakaan di Pontianak, 2 Bocah Penjual Kue Meninggal

Regional
Longsor di Sitinjau Lauik, 2 Warga Dilaporkan Hilang, Diduga Tertimbun

Longsor di Sitinjau Lauik, 2 Warga Dilaporkan Hilang, Diduga Tertimbun

Regional
Puslabfor Olah TKP Gudang BBM Terbakar, Temukan Mobil Tanki Dimodifikasi

Puslabfor Olah TKP Gudang BBM Terbakar, Temukan Mobil Tanki Dimodifikasi

Regional
Prabowo Disebut Ingin Tambah Jumlah Kementerian Baru, Gibran: Masih Dibahas, Digodok Lagi

Prabowo Disebut Ingin Tambah Jumlah Kementerian Baru, Gibran: Masih Dibahas, Digodok Lagi

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com