Salin Artikel

Zulkifli, Penyiksa Anak Tiri Lumpuh di Riau Ditangkap, Ternyata Kerap Keluar Masuk Penjara

Selain Zulkifli, polisi juga mengamankan Meli Oktavia yang tak lain ibu kandung korban.

Mereka berdua ditangkap di pinggir jalan lintas Pekanbaru-Bangkinang, Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

Zulkifli dan istrinya kabur setelah membawa korban, MR yang penuh luka-luka ke rumah sakit.

Hal tersebut dijelaskan Kepala Bidang (Kabid) Hubungan Masyarakat (Humas) Polda Riau Kombes Sunarto, kepada wartawan saat konferensi pers di Mapolda Riau, Kamis (27/10/2022).

Sunarto mengatakan dari hasil pemeriksaan diketahui jika hanya Zulkifli yang menganiaya MR. Sementara ibu korban tak ikut memukul, tapi membiarkan anaknya disiksa oleh suaminya.

Saat diperiksa, Zulkifli mengaku menganiaya MR karena korban kerap minta uang untuk beli jajanan.

Selain itu pelaku marah karena korban yang lumpuh minta digendong saat pergi belanja jajanan.

"Motif penganiayaan karena faktor ekonomi. Korban sering meminta uang untuk beli, namun pelaku mengaku tak ada uang. Pelaku emosi sehingga memukul korban. Selain dipukul, juga ditampar pakai sandal kulit, disulut api rokok dan menginjak punggung korban," ungkap Sunarto.

"Saat kita tangkap, ZI ini membawa peralatan untuk mencuri kabel. Pelaku tidak memiliki pekerjaan tetap. Kadang dia kerja serabutan dan menjadi pak ogah di jalan," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau Kombes Asep Darmawan.

Zulkifli pernah menjalani hukuman dan bebas pada tahun 2005, Ia kembali terseret kasus yang sama dengan hukuman penjara dan kembali bebas pada tahun 2008.

Terakhir dia menjalani hukuman atas kasus penjambretan dan bebas pada tahun 2020.

Sementara itu ibu kandung korban turut diamankan karena membiarkan terjadi kekerasan terhadap anaknya.

"Korban mengaku mendapat kekerasan dari ayah tirinya sekitar 20 kali. Tapi, ibu kandungnya ini sekalipun tak pernah melarang atau marah ke suaminya. Dia tidak berani melarang mungkin karena terlalu cinta sama suaminya," kata Asep.

Asep mengatakan saat diperiksa penyidik di Mapolda Riau, Zulkifli sempat mencoba kabur dan hendak menabrak kaca lalu berencana melompat dari lantai empat.

Menurut Asep, pelaku ingin kabur dan lompat dari lantai empat karena panik berurusan dengan polisi.

"Ya, mungkin karena dia stres dengan kondisi itu, jadi mencoba untuk kabur," ujar Asep.

Keterbatasan ekonomi yang menjadi penyebab Zulkifli memukuli anak tirinya.

Sebelumnya diberitakan, MR (10), bocah laki-laki penderita lumpuh, disiksa oleh ayah tirinya.

Peristiwa itu terjadi di rumah pelaku di Desa Rimbo Panjang, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar, Riau.

Menurut abang sepupu korban, Alex Candra (25), korban dipukul, diinjak, disulut pakai api rokok.

"Korban disiram pakai air panas, lehernya dicekik," ujar Alex saat diwawancarai Kompas.com, Rabu.

Akibat penganiayaan itu, korban sempat dirawat lima hari di rumah sakit dan saat ini MR dirawat oleh sang bibi.

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Idon Tanjung | Editor : David Oliver Purba), Tribunnews.com

https://regional.kompas.com/read/2022/10/28/111200778/zulkifli-penyiksa-anak-tiri-lumpuh-di-riau-ditangkap-ternyata-kerap-keluar

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke