Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

FX Rudy: "Enggak Ada Kata Saya Membenci Mbak Puan"

Kompas.com - 28/10/2022, 06:37 WIB
Dita Angga Rusiana

Editor

KOMPAS.com - Setibanya dari Jakarta, Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Kota Solo, FX Hadi Rudyatmo mengungkapkan dinamika yang terjadi saat pemanggilannya oleh DPP PDI-P pada Rabu (26/10/2022) lalu. 

FX Rudy mengungkapkan selama proses klarifikasi terjadi sejumlah perdebatan. Di hadapan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI-P Hasto Kristiyanto dan Ketua DPP PDI-P Bidang Kehormatan Komarudin Watubun, dia menyinggung soal pemberian sanksi yang adil. 

Dia menilai ada sejumlah kader yang sebenarnya melakukan tindakan yang melebihi dirinya terkait sial calon presiden (capres) 2024. Termasuk kader-kader yang merusak citra Ketua DPP PDI-P Puan Maharani juga harus diberikan sanksi. 

Baca juga: FX Rudy Bicara soal Dirinya Disanksi: Dipecat Pun Saya Tetap PDI Perjuangan

Meski begitu, Rudy menegaskan tidak sedikit pun membenci Puan Maharani. 

"Kalau memberi sanksi yang adil. Yang merusak citra Mbak Puan itu ya harus diberi sanksi. Dan jangan salah menilai saya, kalau Mbak Puan itu sebagai cucu bung Karno dan sebagai Ketua DPP Perjuangan, jadi enggak ada kata saya membenci beliau," katanya, Kamis (28/10/2022).

Rudy mengaku dalam proses klarifikasi itu, dia juga telah menyampaikan kepada DPP akan mendukung penuh rekomendasi Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri terkait capres. 

"Perdebatan satu setengah lebih satu setengah jam saya diminta keterangan dan klarifikasi. Saya meminta untuk dibaca sampai akhir (laporan) kalau saya tetap menunggu dan mendukung penuh rekomendasi dari Ketua Umum, itu yang saya sampaikan," katanya. 

Bahkan dia juga menyatakan siap dipecat oleh DPP PDI-P

"Saya juga sampaikan juga saya akan terima sanksi dengan penuh tanggung jawab. Dipecat pun saya tetap PDI Perjuangan," tegasnya.

Diketahui Rudy mendapatkan sanksi keras dari DPP usai menyatakan dukungannya terhadap Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Ganjar Pranowo untuk maju sebagai capres. Dukungan Rudy tersebut dianggap melampaui Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri. 

"Sebenarnya enggak ada yang salah. Namun karena dinilai melampaui Ketua Umum, saya diberi sanksi karena dianggap melampaui keputusan dan padahal belum ada rekomendasi," ungkapnya. (Penulis : Kontributor Kota Solo, Fristin Intan Sulistyowati | Editor : Ardi Priyatno Utomo)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Tergiur Upah Rp 3 Juta, Tukang Nasi Goreng Jadi Kurir Narkoba

Tergiur Upah Rp 3 Juta, Tukang Nasi Goreng Jadi Kurir Narkoba

Regional
Pria Bacok Tetangga di Banyuwangi, Ngamuk Halaman Gudang Jadi Lokasi Parkir Tahlilan

Pria Bacok Tetangga di Banyuwangi, Ngamuk Halaman Gudang Jadi Lokasi Parkir Tahlilan

Regional
Jokowi Makan Malam di Kampung Melayu Lombok, Pesan Nasi Goreng Istimewa

Jokowi Makan Malam di Kampung Melayu Lombok, Pesan Nasi Goreng Istimewa

Regional
Ada Sengketa, KPU Tunda Penetapan 5 Caleg Terpilih di Sumbar

Ada Sengketa, KPU Tunda Penetapan 5 Caleg Terpilih di Sumbar

Regional
Imbas Letusan Gunung Ruang, 1.324 Warga Dievakuasi Keluar dari Pulau Tagulandang

Imbas Letusan Gunung Ruang, 1.324 Warga Dievakuasi Keluar dari Pulau Tagulandang

Regional
Pencarian Dihentikan, 2 Penambang Tertimbun Galian Batu Bara Dinyatakan Hilang

Pencarian Dihentikan, 2 Penambang Tertimbun Galian Batu Bara Dinyatakan Hilang

Regional
Gunung Ruang Keluarkan Asap Setinggi 600 Meter

Gunung Ruang Keluarkan Asap Setinggi 600 Meter

Regional
Kisah Relawan Tagana Sumbawa, 14 Tahun Berada di Garda Depan Bencana Tanpa Asuransi

Kisah Relawan Tagana Sumbawa, 14 Tahun Berada di Garda Depan Bencana Tanpa Asuransi

Regional
14 Mobil Damkar Berjibaku Bersihkan Bandara Sam Ratulangi dari Debu Gunung Ruang

14 Mobil Damkar Berjibaku Bersihkan Bandara Sam Ratulangi dari Debu Gunung Ruang

Regional
TKA di Kepri Wajib Bayar Restribusi 100 Dolar AS Tiap Bulan

TKA di Kepri Wajib Bayar Restribusi 100 Dolar AS Tiap Bulan

Regional
Aksi 'May Day' di Semarang Ricuh, Polisi Semprotkan Water Canon Saat Gerbang Didobrak Massa

Aksi "May Day" di Semarang Ricuh, Polisi Semprotkan Water Canon Saat Gerbang Didobrak Massa

Regional
Ayah di Manggarai Timur Diduga Cabuli Anak Kandung sampai Melahirkan

Ayah di Manggarai Timur Diduga Cabuli Anak Kandung sampai Melahirkan

Regional
Daftar ke 4 Parpol, Pj Walkot Bodewin Siap Bertarung di Pilkada Ambon

Daftar ke 4 Parpol, Pj Walkot Bodewin Siap Bertarung di Pilkada Ambon

Regional
Culik Warga, Anggota Geng Motor di Lhokseumawe Ditangkap

Culik Warga, Anggota Geng Motor di Lhokseumawe Ditangkap

Regional
Buruh Demak Terbagi 2, Ikut Aksi di Semarang atau Jalan Sehat Bersama Pemerintah

Buruh Demak Terbagi 2, Ikut Aksi di Semarang atau Jalan Sehat Bersama Pemerintah

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com