Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saat Warga dan Wisatawan Mancanegara Emosi Banyak Tambak Ilegal Rusak Ekosistem dan Keeksotisan Karimunjawa

Kompas.com - 28/10/2022, 06:08 WIB
Puthut Dwi Putranto Nugroho,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

JEPARA, KOMPAS.com - Masyarakat Kecamatan Karimunjawa, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah mulai diresahkan dengan menjamurnya tambak Udang Vaname (Littopenaeus Vannamei) ilegal yang dinilai kian merusak ekosistem perairan dan menggerus keeksotisan Kepulauan Karimunjawa.

Tokoh Masyarakat Desa Kemujan, Karimunjawa, Bambang Zakaria (55) menyampaikan panorama alami yang menjadi daya pikat wisatawan di Karimunjawa ternodai akibat keberadaan tambak udang yang tak mengantongi legalitas.

Tentunya dikhawatirkan memengaruhi statusnya sebagai Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN).

Baca juga: Harga Sewa Motor di Karimunjawa dan Cara Menyewanya

Salah satunya, kata Zakaria, yaitu Pantai Cemara di Desa Kemujan yang perairannya mulai tercemar hingga mengeluarkan bau menyengat imbas pembuangan limbah tambak udang tanpa kajian lingkungan. Limbah organik dibuang asal-asalan di sekitar tambak udang dan berujung menyasar ke perairan.

"Pantai Cemara salah satu destinasi wisatawan manca dengan keindahan pasir putih dan view-nya. Saat ini mulai menghitam keruh tertutup lumut sutra yang sulit diurai. Lumut sutra tumbuh subur karena peran limbah organik tambak udang ilegal. Biota laut pun banyak yang mati mengeluarkan bau busuk akibat terisolasi lumut sutra. Dulu tak ada lumut sutra" ungkap Zakaria saat dihubungi Kompas.com melalui ponsel, Kamis (27/10/2022).

Dijelaskan Zakaria, tambak udang tak berizin resmi tersebut mulai jamak bermunculan yakni saat awal Pandemi Covid-19, meski sejak 2017 sudah beberapa terlihat beroperasi.

Dari total empat desa di Kepulauan Karimunjawa, sambung Zakaria, tambak liar berdiri di atas lahan warga di Desa Kemujan dan Desa Karimunjawa.

Dari satu lokasi tambak, ada yang terpecah menjadi 24 petak. Umumnya, lokasinya menyerobot kawasan hutan mangrove di tepian atau bibir pantai.

"Jadi sewa lahan warga. Ini skala besar dan merusak, membahayakan ekosistem perairan Karimunjawa sebagai cagar biosfer dengan biota lengkap. Lihat saja saat membuka lahan untuk tambak, bukit dikupas dengan ekskavator, mangrove pun dilibas dan burung-burung terusir. Kincir tambak itu bisingnya bukan main," terang Zakaria.

Baca juga: Pantai Annora di Karimunjawa, Indahnya Laut Biru dan Lembutnya Pasir Putih

Disampaikan Zakaria, selain warga Desa Kemujan dan Desa Karimunjawa yang merasa geram dengan dampak buruk tambak ilegal, wisatawan terutama pelancong asing juga meluapkan kekesalannya.

"Kepada kami wisatawan marah. Saat perjalanan 28 kilometer dari Desa Karimunjawa ke Desa Kemojan yang diwarnai bibir pantai, wisatawan jengkel melihat pemandangan yang berubah, yang dulunya hijau indah segar. Ditambah bau juga tak sedap," ungkap Zakaria.

Kondisi kerusakan lingkungan dampak menjamurnya tambak Udang Vaname (Littopenaeus Vannamei) ilegal di Desa Kemujan, Kecamatan Karimunjawa, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah beberapa hari lalu.DOKUMEN WARGA DESA KEMUJAN Kondisi kerusakan lingkungan dampak menjamurnya tambak Udang Vaname (Littopenaeus Vannamei) ilegal di Desa Kemujan, Kecamatan Karimunjawa, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah beberapa hari lalu.

Mewakili masyarakat Karimunjawa, Zakaria berharap pemerintah segera turun tangan mengatasi keberadaan tambak-tambak ilegal yang semakin bertambah jumlahnya.

"Ada puluhan titik tambak ilegal. Kami ingin ditutup oleh pemerintah dengan aturannya bukan masyarakat sendiri. Karena nyata telah merusak alam dan ini juga atas dasar kepariwisataan.

Baca juga: Itinerary Seharian Jelajah Daratan Karimunjawa, Pantai sampai Hutan Bakau

Kepala Balai Taman Nasional Karimunjawa (BTNKJ) Titi Sudaryanti memastikan lokasi tambak udang berada di luar kawasan Taman Nasional Karimunjawa.

"Namun untuk pemanfaatan air laut masih dari kawasan dan belum ada regulasinya. Jadi boleh memanfaatkan air laut. Untuk limbah dibuang di sekitar tambak di luar kawasan, tapi lama-lama ke laut juga. Walau parameter di bawah baku mutu, limbah organik dengan banyak nutrisi yang sampai ke laut mengancam ekosistem laut dan terumbu karang," jelas Titi.

Dari hasil pendataan BTNKJ, ada sekitar 28 titik tambak udang yang tercatat tidak menjamah kawasan Taman Nasional Karimunjawa.

"Ada 28 titik tambak udang di lahan seluas 34,4 hektar di luar Taman Nasional Karimunjawa. Untuk legalitas ada di Pemkab Jepara. Sosialisasi petambak untuk komitmen menjaga kelestarian taman nasional sudah kita lakukan. Ini jadi perhatian bersama dan sudah dikoordinasikan dengan Pemkab Jepara," pungkas Titi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

8 Alat Musik Tradisional Sumatera Barat dan Cara Memainkannya

8 Alat Musik Tradisional Sumatera Barat dan Cara Memainkannya

Regional
Trauma, Gadis Pemohon KTP Korban Pelecehan Seksual di Nunukan Menangis Saat Diperiksa

Trauma, Gadis Pemohon KTP Korban Pelecehan Seksual di Nunukan Menangis Saat Diperiksa

Regional
PKB-Gerindra Jajaki Koalisi untuk Pilkada Jateng, Gus Yusuf: Cinta Lama Bersemi Kembali

PKB-Gerindra Jajaki Koalisi untuk Pilkada Jateng, Gus Yusuf: Cinta Lama Bersemi Kembali

Regional
Sempat Jadi Bupati Karanganyar Selama 26 Hari, Rober Christanto Maju Lagi di Pilkada

Sempat Jadi Bupati Karanganyar Selama 26 Hari, Rober Christanto Maju Lagi di Pilkada

Regional
Antisipasi Banjir, Mbak Ita Instruksikan Pembersihan dan Pembongkaran PJM Tanpa Izin di Wolter Monginsidi

Antisipasi Banjir, Mbak Ita Instruksikan Pembersihan dan Pembongkaran PJM Tanpa Izin di Wolter Monginsidi

Regional
Soal Wacana DPA Dihidupkan Kembali, Mahfud MD Sebut Berlebihan

Soal Wacana DPA Dihidupkan Kembali, Mahfud MD Sebut Berlebihan

Regional
Baliho Bakal Cawalkot Solo Mulai Bermunculan, Bawaslu: Belum Melanggar

Baliho Bakal Cawalkot Solo Mulai Bermunculan, Bawaslu: Belum Melanggar

Regional
Ayah di Mataram Lecehkan Anak Kandung 12 Tahun, Berdalih Mabuk sehingga Tak Sadar

Ayah di Mataram Lecehkan Anak Kandung 12 Tahun, Berdalih Mabuk sehingga Tak Sadar

Regional
Jembatan Penghubung Desa di Kepulauan Meranti Ambruk

Jembatan Penghubung Desa di Kepulauan Meranti Ambruk

Regional
Universitas Andalas Buka Seleksi Mandiri, Bisa lewat Jalur Tahfiz atau Difabel

Universitas Andalas Buka Seleksi Mandiri, Bisa lewat Jalur Tahfiz atau Difabel

Regional
Pemkab Bandung Raih Opini WTP 8 Kali Berturut-turut dari BPK RI

Pemkab Bandung Raih Opini WTP 8 Kali Berturut-turut dari BPK RI

Regional
Berikan Pelayanan Publik Prima, Pemkab HST Terima Apresiasi dari Gubernur Kalsel

Berikan Pelayanan Publik Prima, Pemkab HST Terima Apresiasi dari Gubernur Kalsel

Regional
Penculik Balita di Bima Ditangkap di Dompu, Korban dalam Kondisi Selamat

Penculik Balita di Bima Ditangkap di Dompu, Korban dalam Kondisi Selamat

Regional
Candi Ngawen di Magelang: Arsitektur, Relief, dan Wisata

Candi Ngawen di Magelang: Arsitektur, Relief, dan Wisata

Regional
Pria di Magelang Perkosa Adik Ipar, Korban Diancam jika Lapor

Pria di Magelang Perkosa Adik Ipar, Korban Diancam jika Lapor

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com