Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kuasa Hukum Nikita Mirzani Ajukan Penangguhan Penahanan ke Kejari Serang

Kompas.com - 27/10/2022, 13:06 WIB
Rasyid Ridho,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

SERANG, KOMPAS.com - Kuasa Hukum Nikita Mirzani telah mengajukan penangguhan penahanan kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang, Banten.

Diketahui, Nikita resmi ditahan di Rutan Kelas IIB Serang sejak Selasa (25/10/2022) malam sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik dan Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) terhadap Dito Mahendra.

Pengacara Nikita, Fahmi Bachmid mengatakan, surat permohonan penangguhan penahanan telah disampaikan ke Kejari Serang pada Rabu (26/10/2022) siang.

"Iya sudah (mengajukan permohonan penangguhan) karena itu hak seseorang pasti sudah diajukan, (diajukan) kemaren siang, tinggal jawaban dari bapak Kajari bagaimana jawabannya," kata Fahmi dihubungi Kompas.com melalui sambungan telepon. Kamis (27/10/2022).

Baca juga: Nikita Mirzani Tidur Bersama Tahanan Kasus Narkoba, Penipuan, dan Pencurian

Dijelaskan Fahmi, alasannya pengajuan penangguhan penahanan kliennya karena sejak proses penyidikan di Polresta Serang Kota tidak dilakukan penahanan, dan hanya melakukan wajib lapor satu Minggu satu kali.

"Kemudian yang kedua bahwa Niki kan sebagai seorang ibu yang punya tiga nak kecil. Jadi minta penangguhan penahanan," ujar Fahmi. 

Selain itu, kata Fahmi, pasal yang dipersangkakan kepada Nikita yakni pasal 27 ayat 3  tentang pencemaran nama baik  tidak bisa dilakukan penahanan.

"Induk permasalahannya itu pencemaran nama baik jadi 27 ayat 3, kami tinggal nunggu jawaban kejaksaan, Intinya alasan kemanusiaan dan itu (penangguhan) hak seseorang," jelas Fahmi.

Baca juga: Manajer Ungkap Kesedihan Anak Nikita Mirzani Setelah Tahu Ibunya Ditahan

Fahmi menyayangkan keputusan Kejari Serang menahan Niki, walaupun kewenangan penahanan sepenuhnya berada di kejaksaan.

"Sebetulnya polisi tidak menahan, seyogyanya mejaksaan tidak melakukan penahanan, apalagi yang menjadi alasan, orang barang bukti sudah ada diserahkan. Mana mungkin juga bisa melarikan diri, paling cari saja di tempat syuting dia," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Korsleting Genset, Kapal Nelayan di Bangka Terbakar dan Karam, 5 ABK Lompat ke Laut

Korsleting Genset, Kapal Nelayan di Bangka Terbakar dan Karam, 5 ABK Lompat ke Laut

Regional
Kenal di Facebook, Bocah SMP Dibawa Kabur Seorang Pemuda, Berkali-kali Dilecehkan dan Diajak Ngamen

Kenal di Facebook, Bocah SMP Dibawa Kabur Seorang Pemuda, Berkali-kali Dilecehkan dan Diajak Ngamen

Regional
Gali Tanah untuk Bangun Rumah, Seorang Pekerja Temukan Mortir

Gali Tanah untuk Bangun Rumah, Seorang Pekerja Temukan Mortir

Regional
Serunya Nonton Indonesia Vs Korsel di Pasar Pagi, Pedagang Fokus ke Jualan dan Sepak Bola

Serunya Nonton Indonesia Vs Korsel di Pasar Pagi, Pedagang Fokus ke Jualan dan Sepak Bola

Regional
Kecewa Tuntutan Turunkan UKT Belum Terpenuhi, Mahasiswa Unsoed Lepas Jaket Almamater

Kecewa Tuntutan Turunkan UKT Belum Terpenuhi, Mahasiswa Unsoed Lepas Jaket Almamater

Regional
Polda Aceh Tangkap 2 Pembawa Gading Gajah di Pidie

Polda Aceh Tangkap 2 Pembawa Gading Gajah di Pidie

Regional
Ketahuan Curi Motor, Seorang Residivis Ditelanjangi dan Ditandu Warga Saat Sembunyi di Sungai

Ketahuan Curi Motor, Seorang Residivis Ditelanjangi dan Ditandu Warga Saat Sembunyi di Sungai

Regional
Pemburu Badak Jawa di TNUK, Jual Cula Seharga Rp 525 Juta

Pemburu Badak Jawa di TNUK, Jual Cula Seharga Rp 525 Juta

Regional
Aksi Bejat 3 Pria Paksa Siswi SMP Hubungan Badan dengan Pacar dan Ikut Perkosa Korban

Aksi Bejat 3 Pria Paksa Siswi SMP Hubungan Badan dengan Pacar dan Ikut Perkosa Korban

Regional
Bunuh 6 Badak Jawa di TNUK, Polda Banten Tangkap 1 Pemburu, 5 Buron

Bunuh 6 Badak Jawa di TNUK, Polda Banten Tangkap 1 Pemburu, 5 Buron

Regional
10 Kuliner Salatiga yang Legendaris, Ada Enting-enting Gepuk

10 Kuliner Salatiga yang Legendaris, Ada Enting-enting Gepuk

Regional
Curi Sepeda Motor Petani, 2 Pria di Sumba Timur Ditangkap Polisi

Curi Sepeda Motor Petani, 2 Pria di Sumba Timur Ditangkap Polisi

Regional
Kapolda Riau: Tak Ada lagi yang Namanya Kampung Narkoba, Sikat Habis Itu

Kapolda Riau: Tak Ada lagi yang Namanya Kampung Narkoba, Sikat Habis Itu

Regional
Saksikan Pertandingan Timnas U-23 Lawan Korsel, Ibunda Pratama Arhan Mengaku Senam Jantung

Saksikan Pertandingan Timnas U-23 Lawan Korsel, Ibunda Pratama Arhan Mengaku Senam Jantung

Regional
Kisah Ernando Ari, Dididik ala Militer hingga Jadi Kiper Jagoan Timnas Indonesia

Kisah Ernando Ari, Dididik ala Militer hingga Jadi Kiper Jagoan Timnas Indonesia

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com