Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tipu Sejumlah Pedagang dan Petani Rumput Laut, Lelaki Penganggur di Nunukan Raup Rp 72 Juta

Kompas.com - 25/10/2022, 14:31 WIB
Ahmad Dzulviqor,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

NUNUKAN, KOMPAS.com – Seorang lelaki penganggur berinisial AB (35), warga Jalan Yos Sudarso RT 01 RW 04 Desa Tanjung Karang, Pulau Sebatik, Nunukan, Kalimantan Utara, dibekuk aparat kepolisian setelah dilaporkan sebagai pelaku penipuan dan penggelapan.

Kasat Reskrim Polres Nunukan Iptu Lusgi Simanungkalit mengatakan, ada 5 orang korban AB, mereka adalah pedagang pasar tradisional dan petani rumput laut.

"AB melakukan penipuan dan penggelapan terhadap lima orang korban. Dari semua aksinya, ia berhasil mengantongi uang sekitar Rp 72.050.000 dari korbannya," ujarnya, Selasa (25/10/2022).

Baca juga: Paksa Korban Tinggal di Kamar Kos, 2 Pemuda Pengangguran Cabuli Pelajar SMP Secara Bergantian

Kasus pertama dilaporkan oleh Erwin (26), petani rumput laut yang beralamat di Jalan Tanjung Harapan RT 02, Nunukan Selatan.

Pada Juli 2022, pelaku mendatangi korban dan berutang untuk bisnis mesin dan daging ayam.

Pelaku juga membujuk korban untuk menjual rumput laut dengan harga agak tinggi dibanding harga pasaran.

"Akan tetapi, pelaku tidak membayar uang yang dipakai ataupun hasil penjualan rumput laut milik korban. Akibat ulah AB, korban dirugikan sekitar Rp 14 juta," kata Lusgi.

Kasus kedua dilaporkan oleh Jusman (52), yang juga petani rumput laut, warga Jalan Yos Sudarso RT 02 RW 01, Kelurahan Tanjung Harapan, Nunukan selatan.

Pada 22 dan 24 September 2022, pelaku sengaja membeli rumput laut milik korban sebanyak 1.910 kg dengan harga sekitar Rp 57.450.000 atau Rp 30.000 per kg.

Baca juga: Cabuli Anak 13 Tahun, 2 Pemuda Pengangguran asal Mamasa Ditangkap di Parepare

Pelaku melakukan pembelian dengan sistem pembayaran panjar, dengan membayar uang muka Rp 19 juta. Namun, setelah itu, kekurangan bayar tidak pernah dilunasi Pelaku.

"Pelaku selalu berjanji akan melunasi, setiap kali korban menghubunginya. Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian, senilai Rp.38.430.000," lanjutnya.

Kasus ketiga dilaporkan Lutfia (26), IRT warga Jalan Pangkalan Haji Mukhtar RT 12, Nunukan Timur.

Pada 7 Oktober 2022 pukul 10.00 Wita, pelaku datang dan memesan ayam sebanyak 30 kg seharga Rp 3 juta, dengan membayar panjar Rp 2.000.000.

Siangnya, pelaku kembali datang dan membeli 120 Kg daging ayam seharga Rp 4.620.000.

"Pelaku berjanji akan kembali untuk membayar semua daging ayam yang dia ambil. Nyatanya, pelaku pergi entah ke mana. Dalam kasus ini, korban dirugikan Rp 5.620.000," lanjut Lusgi.

Baca juga: Pemerkosa Bocah SD di Ciputat Seorang Pengangguran dan Dua Kali Menduda

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cerita Erik 20 Tahun Jadi Relawan Tagana demi Kemanusiaan

Cerita Erik 20 Tahun Jadi Relawan Tagana demi Kemanusiaan

Regional
50 Caleg Terpilih di Kabupaten Semarang Ditetapkan, Ini Rinciannya

50 Caleg Terpilih di Kabupaten Semarang Ditetapkan, Ini Rinciannya

Regional
Wakil Bupati Sumbawa Daftar Penjaringan Cabub di Partai Nasdem

Wakil Bupati Sumbawa Daftar Penjaringan Cabub di Partai Nasdem

Regional
Respons NasDem soal Kantornya di Labuhanbatu Disita KPK

Respons NasDem soal Kantornya di Labuhanbatu Disita KPK

Regional
Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Regional
Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Regional
Sepekan Pantura Sayung Banjir Rob dan Jalan Demak-Kudus Tersendat, Sopir Truk: Lelah, Boros Solar

Sepekan Pantura Sayung Banjir Rob dan Jalan Demak-Kudus Tersendat, Sopir Truk: Lelah, Boros Solar

Regional
Simpan Narkoba di Rumah Dinas, Oknum Camat Ditangkap Polisi

Simpan Narkoba di Rumah Dinas, Oknum Camat Ditangkap Polisi

Regional
Semarang Night Carnival, Lalu Lintas di Jalan Pemuda dan Jalan Pandanaran Dialihkan

Semarang Night Carnival, Lalu Lintas di Jalan Pemuda dan Jalan Pandanaran Dialihkan

Regional
PDI-P Solo Minta Cawalkot yang Diusung Bertanggung Jawab Sejahterakan Masyarakat dan Tak Pindah Parpol Lain

PDI-P Solo Minta Cawalkot yang Diusung Bertanggung Jawab Sejahterakan Masyarakat dan Tak Pindah Parpol Lain

Regional
Terima Penghargaan dari Pemprov Jateng, Kota Semarang Jadi yang Terbaik dalam Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka

Terima Penghargaan dari Pemprov Jateng, Kota Semarang Jadi yang Terbaik dalam Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka

Regional
APBD Kalteng Meningkat 2 Kali Lipat dalam 8 Tahun, Capai Rp 8,79 Triliun pada 2024

APBD Kalteng Meningkat 2 Kali Lipat dalam 8 Tahun, Capai Rp 8,79 Triliun pada 2024

Regional
Kehidupan Ekonomi Kerajaan Demak

Kehidupan Ekonomi Kerajaan Demak

Regional
Pegawai Bea Cukai Ketapang yang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Burung Dicopot

Pegawai Bea Cukai Ketapang yang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Burung Dicopot

Regional
Kelola Air Tanpa Izin di Gili Trawangan, 2 Direktur Perusahaan Jadi Tersangka

Kelola Air Tanpa Izin di Gili Trawangan, 2 Direktur Perusahaan Jadi Tersangka

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com