LAMPUNG, KOMPAS.com - Seorang pemuda di Kabupaten Lampung Selatan ditangkap polisi karena menimbun solar subsidi. Pelaku membeli ribuan solar subsidi itu dari SPBU khusus nelayan.
Kapolres Lampung Selatan AKBP Edwin mengatakan, pelaku yang ditangkap berinsial AP (18) warga Desa Betung, Kecamatan Rajabasa.
Pelaku tertangkap tangan dengan barang bukti ribuan liter solar subsidi di Jalan Beringin, Kecamatan Kalianda, Lampung, akhir pekan lalu.
Baca juga: PNS Kudus yang Timbun Solar Subsidi Dinonaktifkan, Tetap Terima Gaji Sebesar 50 Persen
"Kita menemukan barang bukti berupa 58 jeriken yang total isinya sebanyak 2.030 liter solar bersubsidi," kata Edwin melalui pesan WhatsApp, Selasa (25/10/2022) siang.
Edwin menjabarkan, kasus penimbunan solar bersubsidi ini terungkap setelah ada informasi dari masyarakat tentang aktivitas itu.
Anggota kepolisian yang melakukan penyelidikan mendapati satu unit mobil pik up BE 8260 D yang mengangkut puluhan jeriken itu di lokasi. Saat diperiksa, ternyata jeriken-jeriken itu berisi solar bersubsidi.
"Dari keterangan AP, BBM bersubsidi itu hendak dikirimkan ke wilayah Kecamatan Tanjung Bintang," kata Edwin.
Berdasarkan keterangan yang dihimpun kepolisian, solar bersubsidi itu dibeli dari Solar Packed Dealer Nelayan (SPDN) 29.355.03 yang berada di Dermaga Bom, Kecamatan Kalianda.
Baca juga: Timbun 390 Ton Solar Subsidi sejak 2021, Direktur PT URM Lampung Ditangkap
"SPDN ini stasiun khusus pengisian BBM bagi nelayan, dan oleh pelaku disalahgunakan bukan untuk kepentingan nelayan dengan mendapatkan keuntungan," kata Edwin.
Dari keterangan pelaku, aktivitas penimbunan ini sudah berjalan sekitar tiga bulan terakhir.
"Pelaku saat ini masih kita amankan di Mapolres Lampung Selatan untuk pemeriksaan lanjutan," kata Edwin.
Pelaku sendiri akan dikenakan Pasal 55 UU RI No. 22 tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.