Salin Artikel

Angkut 2.030 Liter Solar Subsidi dari SPBU Nelayan, Pemuda di Lampung Ditangkap

LAMPUNG, KOMPAS.com - Seorang pemuda di Kabupaten Lampung Selatan ditangkap polisi karena menimbun solar subsidi. Pelaku membeli ribuan solar subsidi itu dari SPBU khusus nelayan.

Kapolres Lampung Selatan AKBP Edwin mengatakan, pelaku yang ditangkap berinsial AP (18) warga Desa Betung, Kecamatan Rajabasa.

Pelaku tertangkap tangan dengan barang bukti ribuan liter solar subsidi di Jalan Beringin, Kecamatan Kalianda, Lampung, akhir pekan lalu.

"Kita menemukan barang bukti berupa 58 jeriken yang total isinya sebanyak 2.030 liter solar bersubsidi," kata Edwin melalui pesan WhatsApp, Selasa (25/10/2022) siang.

Edwin menjabarkan, kasus penimbunan solar bersubsidi ini terungkap setelah ada informasi dari masyarakat tentang aktivitas itu.

Anggota kepolisian yang melakukan penyelidikan mendapati satu unit mobil pik up BE 8260 D yang mengangkut puluhan jeriken itu di lokasi. Saat diperiksa, ternyata jeriken-jeriken itu berisi solar bersubsidi.

"Dari keterangan AP, BBM bersubsidi itu hendak dikirimkan ke wilayah Kecamatan Tanjung Bintang," kata Edwin.

Berdasarkan keterangan yang dihimpun kepolisian, solar bersubsidi itu dibeli dari Solar Packed Dealer Nelayan (SPDN) 29.355.03 yang berada di Dermaga Bom, Kecamatan Kalianda.

"SPDN ini stasiun khusus pengisian BBM bagi nelayan, dan oleh pelaku disalahgunakan bukan untuk kepentingan nelayan dengan mendapatkan keuntungan," kata Edwin.

Dari keterangan pelaku, aktivitas penimbunan ini sudah berjalan sekitar tiga bulan terakhir.

"Pelaku saat ini masih kita amankan di Mapolres Lampung Selatan untuk pemeriksaan lanjutan," kata Edwin.

Pelaku sendiri akan dikenakan Pasal 55 UU RI No. 22 tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi.

https://regional.kompas.com/read/2022/10/25/142731178/angkut-2030-liter-solar-subsidi-dari-spbu-nelayan-pemuda-di-lampung

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke