Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terima Gratifikasi Rp 15 Miliar, Rumah dan Apartemen Eks Kepala Kantor Pertanahan Lebak Disita

Kompas.com - 21/10/2022, 10:10 WIB
Rasyid Ridho,
Reni Susanti

Tim Redaksi

SERANG, KOMPAS.com - Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten menyita aset milik mantan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Lebak, Banten, berinisial AM.

Aset yang disita milik tersangka kasus gratifikasi pengurusan sertifikat tanah tahun 2018-2021 sebesar Rp 15 miliar itu berupa rumah dan apartemen.

"Tm penyidik kejaksaan tinggi Banten telah menyita dokumen kepemilikan satu rumah dan dua apartemen milik tersangka AM," kata Kepala Kejati Banten Leonrad Eben Ezer Simanjuntak kepada wartawan, Kamis (20/10/2022).

Baca juga: Kejati Banten Dalami Kasus Mafia Tanah di Kantor Pertanahan Lebak, Ada Transaksi Mencurigakan Rp 15 Miliar

Rumah milik tersangka yang disita berada di Perumahan Citra Maja Raya Blok A35 Green Ville, Kecamatan Maja, Lebak, Banten.

Sedangkan dua unit apartemen berada di Green Park View Unit/No :G/11/46 dan Nomor G/8/44, Calincing, Jakarta Barat.

"Selanjutnya penanganan perkara ini tidak menutup (kemungkinan) masuk ke UU Pencucian Uang," ujar Leonrad.

Selain itu, penyidik telah menyita beberapa dokumen seperti rekening koran pada dua bank swasta. Rekening tersebut digunakan untuk menampung uang hasil suap atau gratifikasi, serta rekening tersangka lainnya.

"Ini sudah kita lakukan kerja sama dengan PPATK untuk melacak aliran uangnya," kata Leonrad.

Baca juga: Rugikan Negara Rp 65 Miliar, Kejati Banten Diminta Usut Tuntas Kasus Kredit Macet di Bank Banten

Mantan Kapuspen Kejagung RI itu mengungkapkan, awal mula terungkapnya kasus mafia tanah dari ditemukan adanya penerimaan hadiah atau janji dan atau gratifikasi dalam pengurusan tanah pada Kantor Pertanahan Kabupaten Lebak tahun 2018-2021.

Aksi itu dilakukan oleh oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) yaitu tersangka AM (mantan Kepala Kantor) dan tersangka DER (honorer). Mereka menerima pemberian sejumlah uang dari calo tanah S alias MS, dan tersangka EHP.

S dan EHP meminta kepada oknum ASN tersebut untuk mengurus pendaftaran hak atas tanah di wilayah Kabupaten Lebak dengan imbalan untuk sementara sebesar Rp15 miliar.

"Bahwa suap/gratifikasi tersebut dimaksudkan untuk mempermudah dan mempercepat permohonan pengurusan hak atas tanah," kata Leonrad.

Pemberian uang tersebut, lanjut Leonrad, dilakukan secara bertahap ke dua rekening yang dibuat tersangka AM dan DER dari 2018 hingga 2021.

"Uang itu digunakan untuk kepentingan pribadi AM dan tersangka mengakuinya," tandas Leo.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sempat Ditutup 6 Jam, Akses Padang-Solok Dibuka Kembali

Sempat Ditutup 6 Jam, Akses Padang-Solok Dibuka Kembali

Regional
Maju Pilkada Banten 2024, Arief R Wismansyah Ikut Penjaringan 3 Partai

Maju Pilkada Banten 2024, Arief R Wismansyah Ikut Penjaringan 3 Partai

Regional
Bocah Penjual Kue yang Tewas Kecelakaan di Pontianak Dikenal Gigih, Emoh Pulang Sebelum Dagangan Habis

Bocah Penjual Kue yang Tewas Kecelakaan di Pontianak Dikenal Gigih, Emoh Pulang Sebelum Dagangan Habis

Regional
Soal Pengangguran, Pj Gubernur Sebut Banten Jadi Tujuan Mencari Pekerjaan

Soal Pengangguran, Pj Gubernur Sebut Banten Jadi Tujuan Mencari Pekerjaan

Regional
Naskah Kuno Banyuwangi Diusung Perpusnas Masuk ke Ingatan Kolektif Nasional 2024

Naskah Kuno Banyuwangi Diusung Perpusnas Masuk ke Ingatan Kolektif Nasional 2024

Kilas Daerah
Bikin Gempar Undip, Nicholas Saputra Motivasi Mahasiswa Hadapi Ketidakpastian Masa Depan

Bikin Gempar Undip, Nicholas Saputra Motivasi Mahasiswa Hadapi Ketidakpastian Masa Depan

Regional
LKPD Kabupaten HST Kembali Raih Opini WTP dari BPK

LKPD Kabupaten HST Kembali Raih Opini WTP dari BPK

Regional
3 Warga Gunungkidul yang Jalan Kaki ke Jakarta untuk Temui Prabowo Sampai Purworejo, Minta Jalan Tol Masuk Gunungkidul

3 Warga Gunungkidul yang Jalan Kaki ke Jakarta untuk Temui Prabowo Sampai Purworejo, Minta Jalan Tol Masuk Gunungkidul

Regional
Banjir Rob Pantura Sayung Demak Mulai Surut, Pemotor: Masih Mengganggu

Banjir Rob Pantura Sayung Demak Mulai Surut, Pemotor: Masih Mengganggu

Regional
PAN Usung Istri Bupati di Pilkada Kabupaten Solok 2024

PAN Usung Istri Bupati di Pilkada Kabupaten Solok 2024

Regional
Gunung Ile Lewotolok Meletus 65 Kali Selama 6 Jam, Status Siaga

Gunung Ile Lewotolok Meletus 65 Kali Selama 6 Jam, Status Siaga

Regional
Polisi Tangkap Penipu Modus Jual Barang di Aplikasi Belanja Online

Polisi Tangkap Penipu Modus Jual Barang di Aplikasi Belanja Online

Regional
Kecelakaan di Pontianak, 2 Bocah Penjual Kue Meninggal

Kecelakaan di Pontianak, 2 Bocah Penjual Kue Meninggal

Regional
Longsor di Sitinjau Lauik, 2 Warga Dilaporkan Hilang, Diduga Tertimbun

Longsor di Sitinjau Lauik, 2 Warga Dilaporkan Hilang, Diduga Tertimbun

Regional
Puslabfor Olah TKP Gudang BBM Terbakar, Temukan Mobil Tanki Dimodifikasi

Puslabfor Olah TKP Gudang BBM Terbakar, Temukan Mobil Tanki Dimodifikasi

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com