Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kejati Banten Dalami Kasus Mafia Tanah di Kantor Pertanahan Lebak, Ada Transaksi Mencurigakan Rp 15 Miliar

Kompas.com - 28/09/2022, 21:05 WIB
Rasyid Ridho,
Reni Susanti

Tim Redaksi

SERANG, KOMPAS.com - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten mendalami kasus dugaan penerimaan hadiah atau gratifikasi yang dilakukan pegawai di Kantor Pertanahan Lebak, Banten.

Kepala Kejati Banten, Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengatakan, penyidikan dugaan tindak pidana korupsi berupa gratifikasi ini untuk pengurusan sertifikat tanah di kantor Pertanahan Lebak pada 2018-2021.

"Ditemukan adanya penerimaan hadiah atau janji dan/atau gratifikasi dalam pengurusan tanah pada Kantor Pertanahan Kabupaten Lebak tahun 2018-2021 yang dilakukan oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) dan calo tanah," kata Leonard kepada wartawan di kantornya. Rabu (28/9/2022).

Baca juga: Terpidana Kasus Mafia Tanah di Padang Ajukan 15 Bukti Baru di Sidang PK, dari SP3 Polisi hingga Bukti Chatting

"Hal ini gambaran umum yang terkait adanya seorang oknum calo tanah. Oleh karena itu, kasus ini kami pandang bagian dari mafia tanah," tambah Leonard.

Penyidik, sambung Leonard, telah menemukan adanya peristiwa hukum dan dua alat bukti. Yakni berupa dua rekening bank swasta yang digunakan untuk menampung uang.

Uang itu dicurigai transaksi dari calo tanah dalam rangka mengurus pendaftaran hak atas tanah.

"Kita menemukan alat bukti berupa penggunaan rekening penampung di dua bank swasta, dengan perkiraan dana yang masuk dan keluar dalam transaksi keuangan itu sekitar Rp 15 miliar," ujar Leonard.

Baca juga: Polda Jatim Bongkar Mafia Tanah Berkedok Penjualan Rumah, Korban 41 Orang hingga Dirut Jadi Tersangka

Mantan Kepala Pusat Penerangan Kejagung RI itu menambahkan, penyidik saat ini masih terus bekerja untuk menemukan alat bukti lainnya dan melakukan pemeriksaan saksi-saksi.

"Saksi sembilan orang yang sudah diperiksa, termasuk dari (pegawai) Pertanahan Lebak dan pihak luar," kata Leonard didampingi Kasi Penkum Ivan H Siahaan.

Leonard menegaskan, penyidik akan bekerja profesional, cepat, dan terukur untuk mengungkap dan menemukan calon tersangka, serta melakukan tindakan hukum maupun penyelamatan keuangan negara.

"Seluruh pihak yang kami panggil, para saksi-saksi yang akan kami panggil untuk mematuhi, mengikuti panggilan kami, dan untuk tidak mempersulit atau mencoba menghilangkan alat bukti," tandas Leonard.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto Tewas Ditembak Pengunjung, Korban Terluka di Dada

Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto Tewas Ditembak Pengunjung, Korban Terluka di Dada

Regional
Masa Jabatan Habis, Anggota DPRD Ini Kembalikan Baju Dinas ke Rakyat

Masa Jabatan Habis, Anggota DPRD Ini Kembalikan Baju Dinas ke Rakyat

Regional
Aparat Telusuri Kabar Pria Bersenjata Api Merambah Hutan di Aceh Timur

Aparat Telusuri Kabar Pria Bersenjata Api Merambah Hutan di Aceh Timur

Regional
Pekanbaru Raih Juara Umum di MTQ ke-42 Provinsi Riau

Pekanbaru Raih Juara Umum di MTQ ke-42 Provinsi Riau

Regional
Istri Brigadir RAT Tak Percaya Suaminya Bunuh Diri, Lebaran Tak Pulang, Sudah 2 Tahun Kawal Pengusaha di Jakarta

Istri Brigadir RAT Tak Percaya Suaminya Bunuh Diri, Lebaran Tak Pulang, Sudah 2 Tahun Kawal Pengusaha di Jakarta

Regional
Sempat Bantah Aniaya Siswanya hingga Tewas, Kepsek di Nias Selatan Kini Jadi Tersangka

Sempat Bantah Aniaya Siswanya hingga Tewas, Kepsek di Nias Selatan Kini Jadi Tersangka

Regional
Tak Dibelikan Motor, Anak Tega Aniaya Ibu Kandung di Aceh Tengah hingga Babak Belur

Tak Dibelikan Motor, Anak Tega Aniaya Ibu Kandung di Aceh Tengah hingga Babak Belur

Regional
4 Hari Hilang Loncat dari Kapal, Warga Serang Belum Ditemukan

4 Hari Hilang Loncat dari Kapal, Warga Serang Belum Ditemukan

Regional
Kasus PMK Kembali Ditemukan di Boyolali, 41 Sapi Terjangkit

Kasus PMK Kembali Ditemukan di Boyolali, 41 Sapi Terjangkit

Regional
Aksi 'Koboi' Tewaskan Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto, Keluarga Korban: Usut Tuntas

Aksi "Koboi" Tewaskan Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto, Keluarga Korban: Usut Tuntas

Regional
Perjuangan Slaman Selama 38 Tahun Ubah Lahan Bakau Kritis di Pesisir Madura jadi Ekowisata

Perjuangan Slaman Selama 38 Tahun Ubah Lahan Bakau Kritis di Pesisir Madura jadi Ekowisata

Regional
Polisi Tangani Kasus Belatung di Nasi Kotak RM Padang di Ambon

Polisi Tangani Kasus Belatung di Nasi Kotak RM Padang di Ambon

Regional
Lampaui Rerata Nasional, Kalteng Sukses Turunkan Prevalensi Stunting hingga 3,4 Persen

Lampaui Rerata Nasional, Kalteng Sukses Turunkan Prevalensi Stunting hingga 3,4 Persen

Regional
Penjaring Ikan di Cilacap Hilang Terbawa Arus Sungai Serayu

Penjaring Ikan di Cilacap Hilang Terbawa Arus Sungai Serayu

Regional
Ditangkap, Pengumpul 1,2 Ton Pasir Timah Ilegal di Bangka Belitung

Ditangkap, Pengumpul 1,2 Ton Pasir Timah Ilegal di Bangka Belitung

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com