www.kompas.com
Ilustrasi sertifikat tanah di Indonesia. Eks Kepala Seksi Penetapan dan Pendaftaran Hak BPN Kota Cimahi akan segera disidang atas kasus pungutan liar penerbitan sertifikat Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).(Shutterstock/MuhsinRina)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+