Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Ilustrasi sertifikat tanah di Indonesia. Eks Kepala Seksi Penetapan dan Pendaftaran Hak BPN Kota Cimahi akan segera disidang atas kasus pungutan liar penerbitan sertifikat Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
(Shutterstock/MuhsinRina)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+